Menurut Mirna, dispensasi perkawinan anak selama ini merupakan wewenang Kementerian Agama. Pemprov Sulsel tidak berhak untuk mengintervensi.
Biasanya pemohon yang mengajukan dispensasi kawin ini dilandasi oleh kemiskinan dan rendahnya pendidikan. Walaupun sudah ada aturan untuk mencegahnya.
"Itu kan sudah ada SOP. Pemohon harus ke Puspaga dulu, kemudian ada rekomendasi dari DPPPA baru bisa dapat izin," bebernya.
Namun, ketatnya aturan untuk mendapatkan dispensasi membuat pernikahan siri anak juga terus naik. Padahal, kata Mirna, Kantor Urusan Agama (KUA) dan Imam Desa yang terlibat pernikahan anak terancam pidana 9 tahun penjara dan denda Rp300 juta.
Baca Juga: Penyebab Kematian Anak 3 Tahun di Makassar Masih Misterius, Keluarga: Tubuh Penuh Luka
"Jadi kami mohon bantuan media. Tolong diviralkan kalau ada anak di bawah umur yang mau menikah. Ini butuh kolaborasi untuk mencegah," kata Mirna.
Kepala Perwakilan Unicef Wilayah Sulawesi Maluku, Hengky Wijaya menambahkan, perhatian pemerintah terhadap perkawinan anak saat ini masih berfokus kepada perkawinan secara islam.
Ke depan, program Better Reprodutive Health and Right for All in Indonesia (Berani) II akan fokus mencegah perkawinan dini secara menyeluruh.
"Sejauh ini memang perhatian masih sebatas perkawinan secara islam. Sementara non muslim belum. Padahal Di Sulsel ada beberapa daerah yang populasi non muslim tinggi dan perkawinan anaknya juga tinggi," ucap Hengky.
Salah satu hambatan pencegahan perkawinan anak, kata Hengky karena faktor anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Baca Juga: Ibu Hamil di Tana Toraja Melahirkan di Pinggir Jalan, Anak Meninggal Dunia
Hengky menegaskan jika perkawinan anak tidak berhasil dicegah dan sudah terlanjur menikah secara siri, adat, atau tidak tercatat, maka perlu penyediaan layanan pemenuhan hak bagi anak serta membantu untuk mendapatkan pendidikan secara formal dan informal.
Berita Terkait
-
Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik
-
Anak Nikita Mirzani Pamer Keakraban dengan Sosok Ini, Netizen Ikut Lega
-
Presiden Prabowo: Anak Orang Miskin Tidak Boleh Miskin
-
Doa Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki Lengkap Beserta Anggota Keluarga Lainnya
-
Mengapa Ibu Indonesia Menghindari Pembicaraan Emosional pada Anak?
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta