SuaraSulsel.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah memusnahkan sebanyak 3 kilogram narkotika jenis sabu yang merupakan hasil penindakan dua kasus berbeda pada Maret 2024.
"Tiga kilogram sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan dua kasus berbeda yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng dalam kurun waktu Maret 2024," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng Kompol Raden Real Mahendra di Kota Palu, Selasa, 7 Mei 2024.
Ia menerangkan, lima tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan dua kasus tersebut, dan saat ini menjalani proses hukum.
Ia mengemukakan, kelima tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup dan minimal 6 tahun.
Adapun sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika terlebih dahulu dibuka dari segel dan diambil sebagian untuk kemudian dites menggunakan Test Kit dan didapatkan hasil positif mengandung Methamphetamin.
Setelah itu, barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam panci berisi air panas yang kemudian dicampur dengan deterjen untuk direbus.
Kompol Raden mengatakan, pemusnahan sabu-sabu ini sebagai wujud nyata Polda Sulteng dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkoba.
"Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Sulawesi Tengah," katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan peduli terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
"Jangan sungkan untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar anda. Mari kita bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan masa depan bangsa," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix
-
Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Bone
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan Kolaborasi Himbara, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Masyarakat
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan