SuaraSulsel.id - Partai Nasional Demokrat (NasDem) membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah 2024 di Sulawesi Selatan. Pendaftaran mulai dibuka pada Rabu, 1-7 Mei 2024.
Sekretaris DPD NasDem Sulsel Syaharuddin Alrif mengatakan, pihaknya memberi kesempatan kepada siapa pun baik kader, maupun non kader yang ingin membangun daerahnya. Tidak hanya Gubernur, tapi juga untuk calon Bupati dan Wali kota di Sulawesi Selatan.
"Pendaftaran bisa dilakukan di kantor DPD NasDem dan kantor DPW di kabupaten/kota," kata Syaharuddin, Selasa, 30 April 2024.
Dalam petunjuk teknis penjaringan bakal calon kepala daerah tahun 2024 dijelaskan, setelah proses pendaftaran dilakukan, DPD dan DPW partai NasDem akan melakukan verifikasi terhadap dokumen administrasi pendaftaran bakal calon.
Baca Juga: Danny Pomanto Dapat Restu PDIP Bertarung di Pilgub Sulsel
DPD kemudian akan melaksanakan rapat pleno untuk membahas usulan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partai NasDem pada 8-10 Mei 2024. Hasil rapat pleno itu diserahkan ke DPW paling lambat 10 Mei 2024.
Selanjutnya, DPW melaksanakan rapat pleno untuk membahas usulan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partai NasDem pada 11-13 Mei 2024. Hasil rapat pleno di DPW kemudian akan diserahkan ke DPP paling lambat 15 Mei 2024.
Seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari Partai NasDem wajib mengikuti psikotes dan tes wawasan kebangsaan pada 15-17 Mei 2024. Sementara untuk proses pemeriksaan berkas akan dilakukan pada 18-19 Mei 2024.
Untuk selanjutnya tes wawancara terhadap bakal calon akan dilakukan pada 20 Mei-31 Juli 2024. Setelahnya DPP akan mengadakan rapat pleno untuk membahas usulan bakal calon dari DPD dan DPW sampai pada 31 Juli 2024.
Rekomendasi dari DPP Partai NasDem terhadap bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia akan diputuskan pada 31 Juli 2024.
Baca Juga: Alasan NasDem Hanya Usung Fatmawati Rusdi Jadi Calon Wali Kota Makassar
Untuk di Sulawesi Selatan, NasDem memang punya daya tawar yang sangat tinggi setelah memenangkan Pemilu 2024. Partai besutan Surya Paloh itu merupakan satu-satunya parpol yang bisa mengusung kandidat sendiri tanpa berkoalisi dengan partai lain.
Berita Terkait
-
Legislator NasDem Dorong UU Penyiaran Lindungi Media Konvensional dari 'Comot' Konten Medsos!
-
TNI Bisa Isi Jabatan Sipil Jadi Sorotan di Revisi UU TNI, Legislator NasDem: Aspirasi Masyarakat Harus Didengarkan
-
Ahmad Ali NasDem Kembali Dipanggil KPK, Bakal Jalani Pemeriksaan Hari Ini
-
NasDem-PKS Diprediksi Tetap Dukung Prabowo Hingga Akhir, Tapi Bakal Beralih di 2029?
-
Datang di Silaturahmi KIM, Nasdem Respons Isu Reshuffle Kabinet
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta