SuaraSulsel.id - Wali kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku akan memutuskan maju atau tidak sebagai calon Gubernur Sulawesi Selatan pada bulan Agustus.
Namun diakuinya ia aktif menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik jelang Pilgub Sulsel.
"Hampir semua partai kita jajaki, ya namanya ini masih cair. Jadi kalau sosialisasi, insyaAllah terus sosialisasi. Persoalan maju nanti ditentukan Agustus," kata Danny Pomanto, Selasa, 23 April 2024.
Danny mengatakan komunikasi dengan partai lainnya sejauh ini masih sebatas nama pribadi, tidak membawa partai. Tapi ia mengaku taat akan aturan partai tempatnya bernaung yaitu PDIP.
PDIP diketahui sudah memberi lampu hijau ke Danny Pomanto untuk bertarung di Pilgub Sulsel. Termasuk menentukan calon pendampingnya sendiri.
"Wakil belum (dibahas). Pasangan ini kan satu paket, sehingga tidak boleh kita gegabah, karena ini kan tergantung koalisi," sebut Danny.
Diketahui sejumlah partai politik akan membuka penjaringan calon gubernur Sulsel pada bulan Mei mendatang. Diantaranya PDIP dan Gerindra.
Ketua DPD PDIP Sulsel Andi Ridwan Wittiri mengatakan akan memprioritaskan kader untuk maju sebagai calon kepala daerah. Salah satu yang diakuinya potensial adalah Danny Pomanto.
"Kita prioritaskan kader seperti pak Danny," kata Ridwan.
Baca Juga: Calon Gubernur Sulsel Jalur Perseorangan Harus Kumpul 500.294 KTP
Namun, Ridwan juga mengatakan PDIP membuka peluang bagi siapa pun yang ingin mendaftar. Ia bilang PDIP siap untuk berkoalisi dengan siapa pun.
KPU Sulsel Mulai Tancap Gas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan membuka perekrutan calon petugas ad hoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024, untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemilihan suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) kelurahan serta desa di 24 kabupaten kota.
"Kami upayakan akhir April ini segera membentuk badan ad hoc untuk pilkada. Jadwal tahapan pembentukannya April, namun kita masih menunggu panduan pembentukan PPK, dan PPS dari KPU RI," ujar Ketua KPU Sulsel Hasbullah di Makassar, Senin.
Pembentukan badan ad hoc telah diatur berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024, terkait jadwal pembentukan badan ad hoc untuk pilkada untuk PPK, PPS maupun KPPS dilaksanakan mulai 17 April-5 November 2024.
Secara terpisah, anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU provinsi di daerah untuk segera melaksanakan seleksi calon petugas ad hoc untuk menghadapi pilkada serentak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
MUI Palu: LGBT Perilaku Bertentangan Dengan Islam
-
Prof Niswar: AI Bukan Ancaman, Tapi Mitra Kritis Kampus Masa Depan
-
Kontrak 6.557 PPPK Makassar Akan Berakhir, Ada Pemutusan Massal?
-
Andi Sudirman Lepas Bantuan Pertanian Rp323 Miliar
-
Daftar Daerah di Sulawesi Utara Berpotensi Cuaca Ekstrem Hingga 12 Juli 2026