SuaraSulsel.id - Wali kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku akan memutuskan maju atau tidak sebagai calon Gubernur Sulawesi Selatan pada bulan Agustus.
Namun diakuinya ia aktif menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik jelang Pilgub Sulsel.
"Hampir semua partai kita jajaki, ya namanya ini masih cair. Jadi kalau sosialisasi, insyaAllah terus sosialisasi. Persoalan maju nanti ditentukan Agustus," kata Danny Pomanto, Selasa, 23 April 2024.
Danny mengatakan komunikasi dengan partai lainnya sejauh ini masih sebatas nama pribadi, tidak membawa partai. Tapi ia mengaku taat akan aturan partai tempatnya bernaung yaitu PDIP.
PDIP diketahui sudah memberi lampu hijau ke Danny Pomanto untuk bertarung di Pilgub Sulsel. Termasuk menentukan calon pendampingnya sendiri.
"Wakil belum (dibahas). Pasangan ini kan satu paket, sehingga tidak boleh kita gegabah, karena ini kan tergantung koalisi," sebut Danny.
Diketahui sejumlah partai politik akan membuka penjaringan calon gubernur Sulsel pada bulan Mei mendatang. Diantaranya PDIP dan Gerindra.
Ketua DPD PDIP Sulsel Andi Ridwan Wittiri mengatakan akan memprioritaskan kader untuk maju sebagai calon kepala daerah. Salah satu yang diakuinya potensial adalah Danny Pomanto.
"Kita prioritaskan kader seperti pak Danny," kata Ridwan.
Baca Juga: Calon Gubernur Sulsel Jalur Perseorangan Harus Kumpul 500.294 KTP
Namun, Ridwan juga mengatakan PDIP membuka peluang bagi siapa pun yang ingin mendaftar. Ia bilang PDIP siap untuk berkoalisi dengan siapa pun.
KPU Sulsel Mulai Tancap Gas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan membuka perekrutan calon petugas ad hoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024, untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemilihan suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) kelurahan serta desa di 24 kabupaten kota.
"Kami upayakan akhir April ini segera membentuk badan ad hoc untuk pilkada. Jadwal tahapan pembentukannya April, namun kita masih menunggu panduan pembentukan PPK, dan PPS dari KPU RI," ujar Ketua KPU Sulsel Hasbullah di Makassar, Senin.
Pembentukan badan ad hoc telah diatur berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024, terkait jadwal pembentukan badan ad hoc untuk pilkada untuk PPK, PPS maupun KPPS dilaksanakan mulai 17 April-5 November 2024.
Secara terpisah, anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU provinsi di daerah untuk segera melaksanakan seleksi calon petugas ad hoc untuk menghadapi pilkada serentak.
Sebab, surat keputusan (SK) bagi petugas ad hoc sebelumnya hanya berlaku untuk Pemilu 2024, pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Mengingat telah disepakati pengambilan kebijakan perekrutan sama dengan mekanisme pilpres dan pileg lalu.
Kendati demikian, KPU di daerah tetap membuka kesempatan bagi calon petugas ad hoc yang bertugas pada pilpres dan pileg dapat kembali mendaftar sebagai bagian dari badan ad hoc di pilkada tahun ini.
"Bisa badan ad hoc yang kemarin itu pileg dan pilpres mendaftar kembali. KPU juga memprioritaskan badan ad hoc sebelumnya bertugas dengan kinerjanya dianggap baik dan berpengalaman," katanya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Pemain PSM Makassar Ricky Pratama Dipolisikan, Korban Mengaku Dicekik dan Diancam Dibunuh
-
An Nadzir Tetapkan Syaban 30 Hari, Puasa Dimulai 18 Februari 2026
-
Disdik Makassar Sesuaikan Libur Ramadan dan Idulfitri 2026
-
Makassar Semarak Sambut Imlek, Ratusan Polisi Dikerahkan
-
Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar