SuaraSulsel.id - Wali kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku akan memutuskan maju atau tidak sebagai calon Gubernur Sulawesi Selatan pada bulan Agustus.
Namun diakuinya ia aktif menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik jelang Pilgub Sulsel.
"Hampir semua partai kita jajaki, ya namanya ini masih cair. Jadi kalau sosialisasi, insyaAllah terus sosialisasi. Persoalan maju nanti ditentukan Agustus," kata Danny Pomanto, Selasa, 23 April 2024.
Danny mengatakan komunikasi dengan partai lainnya sejauh ini masih sebatas nama pribadi, tidak membawa partai. Tapi ia mengaku taat akan aturan partai tempatnya bernaung yaitu PDIP.
Baca Juga: Calon Gubernur Sulsel Jalur Perseorangan Harus Kumpul 500.294 KTP
PDIP diketahui sudah memberi lampu hijau ke Danny Pomanto untuk bertarung di Pilgub Sulsel. Termasuk menentukan calon pendampingnya sendiri.
"Wakil belum (dibahas). Pasangan ini kan satu paket, sehingga tidak boleh kita gegabah, karena ini kan tergantung koalisi," sebut Danny.
Diketahui sejumlah partai politik akan membuka penjaringan calon gubernur Sulsel pada bulan Mei mendatang. Diantaranya PDIP dan Gerindra.
Ketua DPD PDIP Sulsel Andi Ridwan Wittiri mengatakan akan memprioritaskan kader untuk maju sebagai calon kepala daerah. Salah satu yang diakuinya potensial adalah Danny Pomanto.
"Kita prioritaskan kader seperti pak Danny," kata Ridwan.
Baca Juga: Danny Pomanto Bangun Ekosistem Metaverse untuk Makassar
Namun, Ridwan juga mengatakan PDIP membuka peluang bagi siapa pun yang ingin mendaftar. Ia bilang PDIP siap untuk berkoalisi dengan siapa pun.
KPU Sulsel Mulai Tancap Gas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan membuka perekrutan calon petugas ad hoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024, untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemilihan suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) kelurahan serta desa di 24 kabupaten kota.
"Kami upayakan akhir April ini segera membentuk badan ad hoc untuk pilkada. Jadwal tahapan pembentukannya April, namun kita masih menunggu panduan pembentukan PPK, dan PPS dari KPU RI," ujar Ketua KPU Sulsel Hasbullah di Makassar, Senin.
Pembentukan badan ad hoc telah diatur berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024, terkait jadwal pembentukan badan ad hoc untuk pilkada untuk PPK, PPS maupun KPPS dilaksanakan mulai 17 April-5 November 2024.
Secara terpisah, anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU provinsi di daerah untuk segera melaksanakan seleksi calon petugas ad hoc untuk menghadapi pilkada serentak.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
SPMB Jalur Calo? Dinas Pendidikan Makassar Beri Jawaban Tegas
-
Produktivitas Klaster Susu Ponorogo Meningkat Berkat Dukungan BRI
-
Bom Ikan Meledak Tewaskan Pemilik Rumah di Bulukumba
-
Siapa Pelaku Penembakan Misterius di Gowa dan Bone?
-
Raih 15 Penghargaan Sekaligus, BRI Jadi Perusahaan Publik dengan Peringkat Tertinggi di Indonesia