SuaraSulsel.id - Wali kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku akan memutuskan maju atau tidak sebagai calon Gubernur Sulawesi Selatan pada bulan Agustus.
Namun diakuinya ia aktif menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik jelang Pilgub Sulsel.
"Hampir semua partai kita jajaki, ya namanya ini masih cair. Jadi kalau sosialisasi, insyaAllah terus sosialisasi. Persoalan maju nanti ditentukan Agustus," kata Danny Pomanto, Selasa, 23 April 2024.
Danny mengatakan komunikasi dengan partai lainnya sejauh ini masih sebatas nama pribadi, tidak membawa partai. Tapi ia mengaku taat akan aturan partai tempatnya bernaung yaitu PDIP.
PDIP diketahui sudah memberi lampu hijau ke Danny Pomanto untuk bertarung di Pilgub Sulsel. Termasuk menentukan calon pendampingnya sendiri.
"Wakil belum (dibahas). Pasangan ini kan satu paket, sehingga tidak boleh kita gegabah, karena ini kan tergantung koalisi," sebut Danny.
Diketahui sejumlah partai politik akan membuka penjaringan calon gubernur Sulsel pada bulan Mei mendatang. Diantaranya PDIP dan Gerindra.
Ketua DPD PDIP Sulsel Andi Ridwan Wittiri mengatakan akan memprioritaskan kader untuk maju sebagai calon kepala daerah. Salah satu yang diakuinya potensial adalah Danny Pomanto.
"Kita prioritaskan kader seperti pak Danny," kata Ridwan.
Baca Juga: Calon Gubernur Sulsel Jalur Perseorangan Harus Kumpul 500.294 KTP
Namun, Ridwan juga mengatakan PDIP membuka peluang bagi siapa pun yang ingin mendaftar. Ia bilang PDIP siap untuk berkoalisi dengan siapa pun.
KPU Sulsel Mulai Tancap Gas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan membuka perekrutan calon petugas ad hoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024, untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemilihan suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) kelurahan serta desa di 24 kabupaten kota.
"Kami upayakan akhir April ini segera membentuk badan ad hoc untuk pilkada. Jadwal tahapan pembentukannya April, namun kita masih menunggu panduan pembentukan PPK, dan PPS dari KPU RI," ujar Ketua KPU Sulsel Hasbullah di Makassar, Senin.
Pembentukan badan ad hoc telah diatur berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024, terkait jadwal pembentukan badan ad hoc untuk pilkada untuk PPK, PPS maupun KPPS dilaksanakan mulai 17 April-5 November 2024.
Secara terpisah, anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU provinsi di daerah untuk segera melaksanakan seleksi calon petugas ad hoc untuk menghadapi pilkada serentak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Gaji Rp6 Juta Sebulan, Profesi Juru Parkir Jadi Penyelamat Ekonomi Warga Makassar
-
Sulut Diguncang Gempa M 7,6: Pasukan Kodam XIII/Merdeka Langsung Gempur Lokasi Terdampak
-
WFH Pemkot Makassar: Lurah, Camat, Kepala Dinas Tetap Masuk Kantor
-
Sempat Picu Kepanikan, Bagaimana Situasi Terkini Maluku Utara Pasca Gempa Besar?
-
Kisah Pilu Nurul Izza yang Tewas Mengenaskan di Soppeng, Diminta Bayar Uang Tebusan