SuaraSulsel.id - Wali kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku akan memutuskan maju atau tidak sebagai calon Gubernur Sulawesi Selatan pada bulan Agustus.
Namun diakuinya ia aktif menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik jelang Pilgub Sulsel.
"Hampir semua partai kita jajaki, ya namanya ini masih cair. Jadi kalau sosialisasi, insyaAllah terus sosialisasi. Persoalan maju nanti ditentukan Agustus," kata Danny Pomanto, Selasa, 23 April 2024.
Danny mengatakan komunikasi dengan partai lainnya sejauh ini masih sebatas nama pribadi, tidak membawa partai. Tapi ia mengaku taat akan aturan partai tempatnya bernaung yaitu PDIP.
PDIP diketahui sudah memberi lampu hijau ke Danny Pomanto untuk bertarung di Pilgub Sulsel. Termasuk menentukan calon pendampingnya sendiri.
"Wakil belum (dibahas). Pasangan ini kan satu paket, sehingga tidak boleh kita gegabah, karena ini kan tergantung koalisi," sebut Danny.
Diketahui sejumlah partai politik akan membuka penjaringan calon gubernur Sulsel pada bulan Mei mendatang. Diantaranya PDIP dan Gerindra.
Ketua DPD PDIP Sulsel Andi Ridwan Wittiri mengatakan akan memprioritaskan kader untuk maju sebagai calon kepala daerah. Salah satu yang diakuinya potensial adalah Danny Pomanto.
"Kita prioritaskan kader seperti pak Danny," kata Ridwan.
Baca Juga: Calon Gubernur Sulsel Jalur Perseorangan Harus Kumpul 500.294 KTP
Namun, Ridwan juga mengatakan PDIP membuka peluang bagi siapa pun yang ingin mendaftar. Ia bilang PDIP siap untuk berkoalisi dengan siapa pun.
KPU Sulsel Mulai Tancap Gas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan membuka perekrutan calon petugas ad hoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024, untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemilihan suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) kelurahan serta desa di 24 kabupaten kota.
"Kami upayakan akhir April ini segera membentuk badan ad hoc untuk pilkada. Jadwal tahapan pembentukannya April, namun kita masih menunggu panduan pembentukan PPK, dan PPS dari KPU RI," ujar Ketua KPU Sulsel Hasbullah di Makassar, Senin.
Pembentukan badan ad hoc telah diatur berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024, terkait jadwal pembentukan badan ad hoc untuk pilkada untuk PPK, PPS maupun KPPS dilaksanakan mulai 17 April-5 November 2024.
Secara terpisah, anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU provinsi di daerah untuk segera melaksanakan seleksi calon petugas ad hoc untuk menghadapi pilkada serentak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Prof Yusril: Gubernur Sulsel Tidak Salah
-
Nusron Wahid Bongkar 6 Isu Panas Pertanahan di Sulsel: Dari Sertifikat Wakaf hingga Konflik HGU
-
Oknum Polwan dan TNI Diduga Peras Sopir Rp30 Juta Terancam Hukuman Berat
-
Sindikat Curanmor Pulau Sulawesi Ini Sudah Beraksi di 100 TKP
-
Pelatih PSM Makassar Pelajari Kekuatan PSBS Biak