SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar menerima sertifikat elektronik hak pengelolaan Lapangan Karebosi dan enam bidang tanah lainnya yang totalnya mencapai Rp3 triliun dari Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurti Yudhoyono.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima langsung penyerahan sertifikat elektronik itu untuk 7 bidang tanah yang diperkirakan mencapai Rp3 triliun di Makassar, Ahad.
"Nilainya untuk 7 bidang tanah itu sekitar Rp3 triliun karena untuk Lapangan Karebosi saja itu menyentuh harga Rp2,9 triliun ditambah 6 bidang tanah lainnya jadi total sekitar Rp3 triliun," ujarnya, Minggu 28 April 2024.
Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan Pemkot Makassar dengan seluruh instansi vertikal bahu-membahu membantu masyarakat. Terutama, pada pelayanan digitalisasi sertifikat elektronik tersebut.
Apalagi dia menilai, masalah tanah menyangkut harga diri, warisan yang dapat menimbulkan banyak titik rawan konflik.
"Jadi dengan sertifikat tanah ini banyak memberi kepastian di masyarakat," katanya.
Adapun 7 Bidang sertifikat elektronik ini di antaranya, sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Lapangan Karebosi seluas 107.500 meter persegi atau 10,5 hektare.
Sertifikat hak pakai TPA Tamangapa seluas 28.523 meter persegi, ini bagian dari pernyataan modal PSEL.
Lalu sertifikat hak pakai Pemerintah Kota Makassar di salah satu di Kelurahan Pabaeng-baeng luasnya 1.725 meter persegi, di Kecamatan Makassar luasnya 2.440 meter persegi, di Kelurahan Pampang luasnya 541 meter persegi, Kelurahan Tidung seluas 3.072 meter persegi dan Kelurahan Kassi-kassi 1.946 meter persegi.
Baca Juga: Kirim Informasi Palsu ke Damkar, Pria di Makassar Diringkus Petugas
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan pihaknya akan selalu menegakkan keadilan agar jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.
Ia mengarahkan tim di Sulsel harus selalu fokus pada tugas-tugas pokok di lapangan. Apalagi, secara langsung AHY menyaksikan penggunaan aplikasi My Sertifikat yang merupakan sebuah aplikasi inovasi dari Sulsel.
"Mudah-mudahan ini melengkapi apa yang sudah dijalankan," kata AHY pada sela-sela kunjungan kerjanya meresmikan Implementasi Layanan Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Elektronik di Kantor ATR/BPN Makassar.
AHY bilang selama ini Kementerian ATR/BPN sangat serius menghadirkan digitalisasi. Sehingga semua bisa diurus secara online.
"Kita ingin dengan sertifikat elektronik maka masyarakat itu ya lebih aman karena bisa saja terbakar, banjir, hilang dan hal-hal yang memang tidak kita bayangkan," ucapnya.
Makanya, dengan sertifikat elektronik ini masyarakat punya kepastian hukum; hak atas tanah, terhindar dari kejahatan pertanahan sengketa maupun konflik-konflik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
Terkini
-
Siswi Berhijab Nyanyikan Lagu Rohani Kristen, Kepala Sekolah Beri Klarifikasi Mengejutkan
-
KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA
-
Penampakan Mencekam Bendungan Bili-bili, 180 Ribu Pelanggan PDAM Terancam Krisis Air
-
Jukir Tikam Ojol Karena Cekcok Parkir Rp10 Ribu Ditangkap
-
Tancap Gas! Gubernur Sulsel Minta Tribun Selatan Stadion Sudiang Tetap Digeber