SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar menerima sertifikat elektronik hak pengelolaan Lapangan Karebosi dan enam bidang tanah lainnya yang totalnya mencapai Rp3 triliun dari Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurti Yudhoyono.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima langsung penyerahan sertifikat elektronik itu untuk 7 bidang tanah yang diperkirakan mencapai Rp3 triliun di Makassar, Ahad.
"Nilainya untuk 7 bidang tanah itu sekitar Rp3 triliun karena untuk Lapangan Karebosi saja itu menyentuh harga Rp2,9 triliun ditambah 6 bidang tanah lainnya jadi total sekitar Rp3 triliun," ujarnya, Minggu 28 April 2024.
Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan Pemkot Makassar dengan seluruh instansi vertikal bahu-membahu membantu masyarakat. Terutama, pada pelayanan digitalisasi sertifikat elektronik tersebut.
Apalagi dia menilai, masalah tanah menyangkut harga diri, warisan yang dapat menimbulkan banyak titik rawan konflik.
"Jadi dengan sertifikat tanah ini banyak memberi kepastian di masyarakat," katanya.
Adapun 7 Bidang sertifikat elektronik ini di antaranya, sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Lapangan Karebosi seluas 107.500 meter persegi atau 10,5 hektare.
Sertifikat hak pakai TPA Tamangapa seluas 28.523 meter persegi, ini bagian dari pernyataan modal PSEL.
Lalu sertifikat hak pakai Pemerintah Kota Makassar di salah satu di Kelurahan Pabaeng-baeng luasnya 1.725 meter persegi, di Kecamatan Makassar luasnya 2.440 meter persegi, di Kelurahan Pampang luasnya 541 meter persegi, Kelurahan Tidung seluas 3.072 meter persegi dan Kelurahan Kassi-kassi 1.946 meter persegi.
Baca Juga: Kirim Informasi Palsu ke Damkar, Pria di Makassar Diringkus Petugas
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan pihaknya akan selalu menegakkan keadilan agar jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.
Ia mengarahkan tim di Sulsel harus selalu fokus pada tugas-tugas pokok di lapangan. Apalagi, secara langsung AHY menyaksikan penggunaan aplikasi My Sertifikat yang merupakan sebuah aplikasi inovasi dari Sulsel.
"Mudah-mudahan ini melengkapi apa yang sudah dijalankan," kata AHY pada sela-sela kunjungan kerjanya meresmikan Implementasi Layanan Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Elektronik di Kantor ATR/BPN Makassar.
AHY bilang selama ini Kementerian ATR/BPN sangat serius menghadirkan digitalisasi. Sehingga semua bisa diurus secara online.
"Kita ingin dengan sertifikat elektronik maka masyarakat itu ya lebih aman karena bisa saja terbakar, banjir, hilang dan hal-hal yang memang tidak kita bayangkan," ucapnya.
Makanya, dengan sertifikat elektronik ini masyarakat punya kepastian hukum; hak atas tanah, terhindar dari kejahatan pertanahan sengketa maupun konflik-konflik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Misteri Kematian Mahasiswa UNG Saat Diksar: Kuburan Digali, 8 Sampel Diambil
-
Edukasi ABCDE: Cara Mudah Kenali Gejala Kanker Kulit Sejak Dini
-
Warga Samalona Hemat Rp2,7 Juta per Bulan Berkat SuperSUN
-
Dulu Dipenjara, Sekarang Jadi Juragan Kosmetik Ilegal! Influencer Ini Kembali Berulah
-
Mamuju Diterjang Banjir! BPBD Sulbar Siagakan Tim Reaksi Cepat