SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar menerima sertifikat elektronik hak pengelolaan Lapangan Karebosi dan enam bidang tanah lainnya yang totalnya mencapai Rp3 triliun dari Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurti Yudhoyono.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima langsung penyerahan sertifikat elektronik itu untuk 7 bidang tanah yang diperkirakan mencapai Rp3 triliun di Makassar, Ahad.
"Nilainya untuk 7 bidang tanah itu sekitar Rp3 triliun karena untuk Lapangan Karebosi saja itu menyentuh harga Rp2,9 triliun ditambah 6 bidang tanah lainnya jadi total sekitar Rp3 triliun," ujarnya, Minggu 28 April 2024.
Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan Pemkot Makassar dengan seluruh instansi vertikal bahu-membahu membantu masyarakat. Terutama, pada pelayanan digitalisasi sertifikat elektronik tersebut.
Baca Juga: Kirim Informasi Palsu ke Damkar, Pria di Makassar Diringkus Petugas
Apalagi dia menilai, masalah tanah menyangkut harga diri, warisan yang dapat menimbulkan banyak titik rawan konflik.
"Jadi dengan sertifikat tanah ini banyak memberi kepastian di masyarakat," katanya.
Adapun 7 Bidang sertifikat elektronik ini di antaranya, sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Lapangan Karebosi seluas 107.500 meter persegi atau 10,5 hektare.
Sertifikat hak pakai TPA Tamangapa seluas 28.523 meter persegi, ini bagian dari pernyataan modal PSEL.
Lalu sertifikat hak pakai Pemerintah Kota Makassar di salah satu di Kelurahan Pabaeng-baeng luasnya 1.725 meter persegi, di Kecamatan Makassar luasnya 2.440 meter persegi, di Kelurahan Pampang luasnya 541 meter persegi, Kelurahan Tidung seluas 3.072 meter persegi dan Kelurahan Kassi-kassi 1.946 meter persegi.
Baca Juga: MNC Group Larang Nobar Semifinal Piala Asia U-23, Wali Kota Makassar: Kita Pakai Luar Negeri
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan pihaknya akan selalu menegakkan keadilan agar jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.
Ia mengarahkan tim di Sulsel harus selalu fokus pada tugas-tugas pokok di lapangan. Apalagi, secara langsung AHY menyaksikan penggunaan aplikasi My Sertifikat yang merupakan sebuah aplikasi inovasi dari Sulsel.
"Mudah-mudahan ini melengkapi apa yang sudah dijalankan," kata AHY pada sela-sela kunjungan kerjanya meresmikan Implementasi Layanan Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Elektronik di Kantor ATR/BPN Makassar.
AHY bilang selama ini Kementerian ATR/BPN sangat serius menghadirkan digitalisasi. Sehingga semua bisa diurus secara online.
"Kita ingin dengan sertifikat elektronik maka masyarakat itu ya lebih aman karena bisa saja terbakar, banjir, hilang dan hal-hal yang memang tidak kita bayangkan," ucapnya.
Makanya, dengan sertifikat elektronik ini masyarakat punya kepastian hukum; hak atas tanah, terhindar dari kejahatan pertanahan sengketa maupun konflik-konflik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
-
Menu Sederhana dan Murah di Hari Idul Adha: Hemat Tapi Tetap Lezat!
-
Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah
-
Ini Doa-Doa Terbaik Saat Menjalankan Puasa Arafah: Menghapus Dosa & Minta Rezki