SuaraSulsel.id - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi menetapkan pemodal berinisial FA (45) sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus pengrusakan pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit di Cagar Alam Faruhumpenai, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
"Tersangka sudah dititipkan di rumah tahanan negara (Rutan) Polda Sulsel," kata Humas KLHK Wilayah Sulawesi Abdul Waqqas di Makassar, Sabtu 20 April 2024.
Dia mengatakan selain menetapkan tersangka juga mengamankan satu unit excavator dan satu unit chainsaw atau alat pemotong, serta dua tersangka IL (49) dan ED (43) yang saat ini telah mencapai tahap I untuk dilakukan penelitian oleh jaksa.
Sementara FA (45) berperan sebagai pemodal dan menyewa alat berat yang digunakan untuk membuka lahan sawit.
Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik M 2.1 Guncang Mangkutana Luwu Timur
Kendati demikian kasus yang melibatkan tersangka FA ini masih dilakukan pengembangan penyidikan untuk kemungkinan masih ada pelaku lain. Selaku aktor intelektual yang merusak Cagar Alam Faruhumpenai.
Akibatnya, kata dia, FA dijerat dengan Pasal 78 ayat 3 Jo Pasal 50 ayat 2 huruf "a" UU Nomor 41/1999 tentang Kehutanan yang telah diubah pada Pasal 36 angka 17 dan angka 19 UU Nomor 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Selain itu juga dituntut pasal 40 ayat (1) Jo pasal 19 ayat (1) UU Nomor 5/1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana paling tinggi 5 tahun atau denda paling banyak Rp7.000 500.000.
Sementara itu Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Aswin Bangun mengatakan pihaknya hingga saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka dan tidak menutup kemungkinan pada pengembangan pendidikan berikutnya masih ada tersangka baru. (Antara)
Baca Juga: ASN Harus Tiru Semangat Kerja Petugas Kebersihan di Luwu Timur
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
-
Menu Sederhana dan Murah di Hari Idul Adha: Hemat Tapi Tetap Lezat!
-
Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah
-
Ini Doa-Doa Terbaik Saat Menjalankan Puasa Arafah: Menghapus Dosa & Minta Rezki