SuaraSulsel.id - Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo Amir Halid, Minggu membantah dirinya telah melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus tersebut.
"Semua tudingan yang dituduhkan kepada saya itu tidak benar dan ini berdampak pada reputasi saya, keluarga, dan sanak saudara," kata Amir Halid saat dihubungi ANTARA melalui telepon.
Menurutnya, pihaknya sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk menempuh jalur hukum karena peristiwa tersebut telah berdampak pada pribadi hingga nama kampus tempatnya bekerja.
Langkah hukum itu akan ditempuh-nya jika upaya mediasi yang difasilitasi oleh pihak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo tidak berhasil.
Ia berharap masalah ini bisa diselesaikan secara internal dan masing-masing pihak memberikan klarifikasi secara resmi sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan menteri.
Ia juga membantah telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai rektor, tetapi menunjuk pelaksana harian untuk menjalankan tugas-tugas di rektorat selama berada di luar daerah menghadiri sejumlah agenda.
"Buktinya baru-baru ini saya sebagai rektor masih menandatangani pencairan dana senilai Rp169 juta. Kampus UNU Gorontalo sebagai salah satu dari 11 perguruan tinggi swasta di Gorontalo yang berhasil memenangkan lomba PPKN melalui Dirjen Dikti di Kementerian," katanya lagi.
Dirinya menyayangkan tudingan terhadap dirinya karena selama memimpin UNU ia merasa sudah berhasil menorehkan banyak prestasi hingga mendatangkan dana dari luar untuk kampus dengan nilai mencapai Rp500 juta.
Amir mengatakan sejauh ini ikatan silaturahmi antara dirinya sebagai rektor dan seluruh civitas di lingkungan kampus terjalin dengan baik.
Baca Juga: Rektor UNU Gorontalo Dilaporkan 12 Orang Atas Dugaan Pelecehan Seksual
"Bahkan dalam beberapa kali kegiatan kampus, semuanya turut bergembira ria. Setiap hari banyak yang memuja muji saya dengan ucapan yang baik dan sopan, lalu dimana saya melakukan kekerasan seksual seperti yang dituduhkan," katanya.
Pada pemberitaan sebelumnya Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNU Gorontalo melaporkan rektor ke LLDIKTI Wilayah XIV dan PWNU Gorontalo atas kasus kekerasan seksual terhadap 12 orang dosen dan tenaga kependidikan di kampus itu.
Anggota Satgas UNU Gorontalo Devika Rahayu mengatakan rektor masih terus membela diri dan menyangkal segala tuduhan. Bahkan mencoba memutarbalikkan fakta bahwa para korban hanya mengalami halusinasi.
Ia mengatakan saat ini Amir sudah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PWNU sehingga sejak tanggal 16 April 2024 yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai rektor di kampus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
An Nadzir Gowa Umumkan Rayakan Idulfitri 1447 H pada 20 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Hotel di Bandung yang Cocok untuk Staycation Bareng Keluarga
-
Dampak Krisis Fiskal: Ribuan Pegawai PPPK di Sulbar WFH 2 Bulan
-
Mengapa PPPK Sulbar Tak Dapat THR? Ini Penyebabnya
-
Kapal Pengangkut Kebutuhan Pokok Ludes Terbakar di Selayar, 2 ABK Tewas