SuaraSulsel.id - Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo Amir Halid, Minggu membantah dirinya telah melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus tersebut.
"Semua tudingan yang dituduhkan kepada saya itu tidak benar dan ini berdampak pada reputasi saya, keluarga, dan sanak saudara," kata Amir Halid saat dihubungi ANTARA melalui telepon.
Menurutnya, pihaknya sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk menempuh jalur hukum karena peristiwa tersebut telah berdampak pada pribadi hingga nama kampus tempatnya bekerja.
Langkah hukum itu akan ditempuh-nya jika upaya mediasi yang difasilitasi oleh pihak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo tidak berhasil.
Ia berharap masalah ini bisa diselesaikan secara internal dan masing-masing pihak memberikan klarifikasi secara resmi sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan menteri.
Ia juga membantah telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai rektor, tetapi menunjuk pelaksana harian untuk menjalankan tugas-tugas di rektorat selama berada di luar daerah menghadiri sejumlah agenda.
"Buktinya baru-baru ini saya sebagai rektor masih menandatangani pencairan dana senilai Rp169 juta. Kampus UNU Gorontalo sebagai salah satu dari 11 perguruan tinggi swasta di Gorontalo yang berhasil memenangkan lomba PPKN melalui Dirjen Dikti di Kementerian," katanya lagi.
Dirinya menyayangkan tudingan terhadap dirinya karena selama memimpin UNU ia merasa sudah berhasil menorehkan banyak prestasi hingga mendatangkan dana dari luar untuk kampus dengan nilai mencapai Rp500 juta.
Amir mengatakan sejauh ini ikatan silaturahmi antara dirinya sebagai rektor dan seluruh civitas di lingkungan kampus terjalin dengan baik.
Baca Juga: Rektor UNU Gorontalo Dilaporkan 12 Orang Atas Dugaan Pelecehan Seksual
"Bahkan dalam beberapa kali kegiatan kampus, semuanya turut bergembira ria. Setiap hari banyak yang memuja muji saya dengan ucapan yang baik dan sopan, lalu dimana saya melakukan kekerasan seksual seperti yang dituduhkan," katanya.
Pada pemberitaan sebelumnya Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNU Gorontalo melaporkan rektor ke LLDIKTI Wilayah XIV dan PWNU Gorontalo atas kasus kekerasan seksual terhadap 12 orang dosen dan tenaga kependidikan di kampus itu.
Anggota Satgas UNU Gorontalo Devika Rahayu mengatakan rektor masih terus membela diri dan menyangkal segala tuduhan. Bahkan mencoba memutarbalikkan fakta bahwa para korban hanya mengalami halusinasi.
Ia mengatakan saat ini Amir sudah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PWNU sehingga sejak tanggal 16 April 2024 yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai rektor di kampus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Dari Gelap ke Terang: Listrik Gratis yang Mengubah Hidup Warga
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Lakukan Penanganan Penuh