Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 20 April 2024 | 08:43 WIB
ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com)

SuaraSulsel.id - Dugaan pelecehan seksual terhadap dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo diduga dilakukan oleh Rektornya sendiri yang berinisial AH.

Sejauh ini ada 12 orang yang telah melaporkan rektor tersebut ke pihak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo.

"Terduga pelaku masih terus membela diri dan menyangkal segala tuduhan, bahkan mencoba memutarbalikkan fakta bahwa para korban hanya mengalami halusinasi," katanya.

Namun menurutnya bila terduga pelaku masih terus melawan, maka para korban akan melaporkan ke polisi.

Baca Juga: Menjelang Perayaan Tumbilotohe di Gorontalo, Lampu-lampu Mulai Terpasang

Saat ini AH sudah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PWNU, sehingga sejak tanggal 16 April 2024 yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai rektor di kampus tersebut.

Ia berujar sebenarnya jumlah korban mencapai 15 orang, namun yang berani melaporkan perbuatan rektor tersebut baru 12 orang.

Sebelumnya dalam laporan satgas tercatat peristiwa tersebut sudah berlangsung sejak lima hari setelah terduga pelaku dilantik menjadi rektor yakni pada November 2023.

"Awalnya, kami berharap masalah ini tidak perlu diributkan dengan catatan rektor mengundurkan diri dan tidak mengulangi perbuatannya, namun ternyata dia merasa tidak bersalah dan terus melawan," katanya.

Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Gorontalo Munawir Sadzali Razak menyebut bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual fisik dan verbal dari Satgas UNU pada akhir Maret 2024.

Baca Juga: Universitas Tamalatea Makassar Terima SK, Andi Yusuf Dilantik Jadi Rektor

"Setelah menerima laporan itu, kami sebagai Koordinator Wilayah Kelompok Kerja (Korwil Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di bidang pendidikan tinggi, melakukan pendalaman hingga pendampingan terhadap korban," kata Munawir.

Load More