SuaraSulsel.id - Komando Armada (Koarmada) I TNI Angkatan Laut menyiapkan kapal cepat rudal kelas Sampari, KRI Halasan-630 untuk melakukan uji tembak rudal Exocet MM40 Block 3 dalam Latihan Operasi Laut Gabungan (Latopslagab) 2024 di Laut Jawa dan Laut Bali.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono Hadi saat ditemui selepas memimpin upacara di Kompleks Satuan Koarmada I Pondok Dayung, Jakarta, mengatakan pihaknya segera mengecek langsung kesiapan KRI Halasan yang saat ini bersandar di Surabaya, Jawa Timur.
“Untuk kegiatan latihan operasi laut gabungan nanti akan disiapkan satu KRI, yaitu KRI Halasan dari Satuan Kapal Cepat Koarmada I yang sekarang lagi berada di Surabaya untuk pemantapan kondisi teknis, yang rencananya akan melakukan penembakan rudal Exocet MM40 Block 3,” kata Yoos menjawab pertanyaan Antara, Kamis 18 April 2024.
Dia memastikan KRI Halasan siap mengikuti latihan operasi laut gabungan tahun ini yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
“Kami siapkan dengan sebaik-baiknya. Kemungkinan besok saya akan ke sana untuk mengecek,” kata Yoos, yang dalam perjalanan kariernya juga pernah bertugas di kapal cepat rudal.
Latihan operasi laut gabungan merupakan agenda rutin Komando Armada (Koarmada) RI TNI AL yang melibatkan kapal-kapal dan prajurit dari tiga armada TNI AL, yaitu Koarmada I, Koarmada II, dan Koarmada III.
Koarmada I TNI AL saat ini bermarkas di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dan membawahi lima pangkalan utama (lantamal) TNI AL, yaitu Lantamal I Belawan, Lantamal II Padang, Lantamal III Jakarta, Lantamal IV Batam, dan Lantamal XII Pontianak.
Kemudian, Koarmada II yang bermarkas di Surabaya, Jawa Timur, membawahi juga lima lantamal, yaitu Lantamal V Surabaya, Lantamal VI Makassar, Lantamal VII Kupang, Lantamal VIII Manado, dan Lantamal XIII Tarakan.
Terakhir, Koarmada III yang bermarkas di Sorong, Papua Barat Daya, membawahi empat pangkalan, yaitu Lantamal IX Ambon, Lantamal X Jayapura, Lantamal XI Merauke, dan Lantamal XIV Sorong.
Baca Juga: Jurnalis Dianiaya, Dewan Pers Minta TNI AL Proses Hukum Pelaku
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Viral! Perempuan Ngaku Dianiaya Pemain Timnas, Akun Pemain PSM Makassar Diserbu Netizen
-
17 Ribu Anak Kabupaten Bone Putus Sekolah, Kasus Ini Jadi Alarm
-
Frustrasi Maksimal! Kakek di Sulbar Nekat Bakar Motor Sendiri, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Strategi Energi Bahlil Didukung Akademisi, Impor Solar Resmi Berakhir?
-
Heboh Ratusan Siswa SMP Tak Masuk Dapodik, Ini Penjelasan Disdik Makassar