SuaraSulsel.id - Komando Armada (Koarmada) I TNI Angkatan Laut menyiapkan kapal cepat rudal kelas Sampari, KRI Halasan-630 untuk melakukan uji tembak rudal Exocet MM40 Block 3 dalam Latihan Operasi Laut Gabungan (Latopslagab) 2024 di Laut Jawa dan Laut Bali.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono Hadi saat ditemui selepas memimpin upacara di Kompleks Satuan Koarmada I Pondok Dayung, Jakarta, mengatakan pihaknya segera mengecek langsung kesiapan KRI Halasan yang saat ini bersandar di Surabaya, Jawa Timur.
“Untuk kegiatan latihan operasi laut gabungan nanti akan disiapkan satu KRI, yaitu KRI Halasan dari Satuan Kapal Cepat Koarmada I yang sekarang lagi berada di Surabaya untuk pemantapan kondisi teknis, yang rencananya akan melakukan penembakan rudal Exocet MM40 Block 3,” kata Yoos menjawab pertanyaan Antara, Kamis 18 April 2024.
Dia memastikan KRI Halasan siap mengikuti latihan operasi laut gabungan tahun ini yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
“Kami siapkan dengan sebaik-baiknya. Kemungkinan besok saya akan ke sana untuk mengecek,” kata Yoos, yang dalam perjalanan kariernya juga pernah bertugas di kapal cepat rudal.
Latihan operasi laut gabungan merupakan agenda rutin Komando Armada (Koarmada) RI TNI AL yang melibatkan kapal-kapal dan prajurit dari tiga armada TNI AL, yaitu Koarmada I, Koarmada II, dan Koarmada III.
Koarmada I TNI AL saat ini bermarkas di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dan membawahi lima pangkalan utama (lantamal) TNI AL, yaitu Lantamal I Belawan, Lantamal II Padang, Lantamal III Jakarta, Lantamal IV Batam, dan Lantamal XII Pontianak.
Kemudian, Koarmada II yang bermarkas di Surabaya, Jawa Timur, membawahi juga lima lantamal, yaitu Lantamal V Surabaya, Lantamal VI Makassar, Lantamal VII Kupang, Lantamal VIII Manado, dan Lantamal XIII Tarakan.
Terakhir, Koarmada III yang bermarkas di Sorong, Papua Barat Daya, membawahi empat pangkalan, yaitu Lantamal IX Ambon, Lantamal X Jayapura, Lantamal XI Merauke, dan Lantamal XIV Sorong.
Baca Juga: Jurnalis Dianiaya, Dewan Pers Minta TNI AL Proses Hukum Pelaku
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kepala BGN dan Gubernur Sulsel Resmikan SPPG Wilayah 3T di Takalar
-
250 Pengemudi Ojol di Makassar Dapat BBM Gratis
-
Mendagri Punya Waktu 30 Hari untuk Copot Bupati Gowa, Ini Alasannya
-
Uji Coba Sistem Rujukan Baru JKN: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Sesuai Penyakit
-
Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar