SuaraSulsel.id - Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Makassar mengusulkan Ketua PKB Sulawesi Selatan Azhar Arsyad maju bertarung dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada 27 November 2024.
"Untuk saat ini, pak Ketua itu simbol partai kami, simbolnya PKB di Sulsel, sehingga mesti dikasih peran. Makanya, mau kasih peran dan alhamdulillah beliau sejauh ini merespons dengan baik," ujar Ketua PKB Makassar Fauzi Andi Wawo di sekretariatnya Jalan Letjen Hertasning Makassar, Minggu 7 April 2024.
Ia mengatakan, dengan dimasukkan nama Azhar dalam bursa kandidat di pilkada maka perangkat partai segera bergerak dengan maksimal termasuk hasil lembaga survei yang memotret elektoral dan popularitasnya sejak Mei 2024. Selain itu, komunikasi politik dengan parpol lain terus dilakukan untuk menjalin koalisi.
"Kami lagi bekerja menaikkan elektoral dan popularitasnya. Makanya kami fokus satu orang, kami fokus pak Ketua saja supaya tidak bias. Kalau secara internal bulan Mei akhir kami survei. Kami (lembaga survei) dengan LSI Denny JA," katanya.
Baca Juga: Tahapan Pilkada Makassar, KPU: Masih Tahap Perencanaan
Rencananya, seusai Lebaran, PKB Makassar langsung bekerja untuk menaikkan elektoral Azhar Arsyad salah satunya pemasangan alat peraga sebagai bagian dari sosialisasi pengenalan kepada publik.
Disinggung soal adanya sinyal akan berkoalisi dengan Partai Golkar, dan Ashar nantinya didorong maju menjadi bakal calon Wakil Wali Kota Makassar, dia tidak menampik hal itu.
Namun demikian komunikasi politik terus dilakukan termasuk dengan partai politik lainnya.
"Sampai saat ini koalisi dengan partai masih penjajakan, maksud saya masih terlalu dinamis. Kami belum terlalu bisa menentukan, tapi penjajakan sudah kami lakukan. Kami sudah dengan Golkar dan Gerindra," kata legislator DPRD Sulsel ini membeberkan.
Sebelumnya, PKB Kota Makassar pada Pemilu Pemilihan Calon Legislatif (caleg) 14 Februari 2024, berhasil meraih lima kursi di DPRD Makassar.
Baca Juga: Alasan NasDem Hanya Usung Fatmawati Rusdi Jadi Calon Wali Kota Makassar
Sedangkan untuk persyaratan maju Pilwali Makassar dibutuhkan 10 kursi DPRD Makassar untuk mengusung dan mendaftarkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada serentak nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap
-
Desa BRILiaN Merapi Buktikan Sinergi Alam dan Agrikultur Bisa Dorong Ekonomi Desa
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Akhir Pekan, Cepat Klaim!
-
Mengenal Eigendom Verponding: Warisan Kolonial Belanda yang Masih Menjadi Masalah
-
Negara ke Mana? Ribuan Warga Makassar Terancam Digusur Karena Dokumen Belanda