SuaraSulsel.id - Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Makassar mengusulkan Ketua PKB Sulawesi Selatan Azhar Arsyad maju bertarung dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada 27 November 2024.
"Untuk saat ini, pak Ketua itu simbol partai kami, simbolnya PKB di Sulsel, sehingga mesti dikasih peran. Makanya, mau kasih peran dan alhamdulillah beliau sejauh ini merespons dengan baik," ujar Ketua PKB Makassar Fauzi Andi Wawo di sekretariatnya Jalan Letjen Hertasning Makassar, Minggu 7 April 2024.
Ia mengatakan, dengan dimasukkan nama Azhar dalam bursa kandidat di pilkada maka perangkat partai segera bergerak dengan maksimal termasuk hasil lembaga survei yang memotret elektoral dan popularitasnya sejak Mei 2024. Selain itu, komunikasi politik dengan parpol lain terus dilakukan untuk menjalin koalisi.
"Kami lagi bekerja menaikkan elektoral dan popularitasnya. Makanya kami fokus satu orang, kami fokus pak Ketua saja supaya tidak bias. Kalau secara internal bulan Mei akhir kami survei. Kami (lembaga survei) dengan LSI Denny JA," katanya.
Baca Juga: Tahapan Pilkada Makassar, KPU: Masih Tahap Perencanaan
Rencananya, seusai Lebaran, PKB Makassar langsung bekerja untuk menaikkan elektoral Azhar Arsyad salah satunya pemasangan alat peraga sebagai bagian dari sosialisasi pengenalan kepada publik.
Disinggung soal adanya sinyal akan berkoalisi dengan Partai Golkar, dan Ashar nantinya didorong maju menjadi bakal calon Wakil Wali Kota Makassar, dia tidak menampik hal itu.
Namun demikian komunikasi politik terus dilakukan termasuk dengan partai politik lainnya.
"Sampai saat ini koalisi dengan partai masih penjajakan, maksud saya masih terlalu dinamis. Kami belum terlalu bisa menentukan, tapi penjajakan sudah kami lakukan. Kami sudah dengan Golkar dan Gerindra," kata legislator DPRD Sulsel ini membeberkan.
Sebelumnya, PKB Kota Makassar pada Pemilu Pemilihan Calon Legislatif (caleg) 14 Februari 2024, berhasil meraih lima kursi di DPRD Makassar.
Baca Juga: Alasan NasDem Hanya Usung Fatmawati Rusdi Jadi Calon Wali Kota Makassar
Sedangkan untuk persyaratan maju Pilwali Makassar dibutuhkan 10 kursi DPRD Makassar untuk mengusung dan mendaftarkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada serentak nanti.
Berita Terkait
-
Cak Imin Yakin Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain: Minimal 2-0
-
Anak Buah Cak Imin Jadi Komisaris Independen di BRI
-
PKB Pasang 6 Syarat Ketat Loloskan RUU TNI: Supremasi Sipil Harga Mati!
-
Revisi UU Sisdiknas, Waka Ketua Komisi X Usul Pemerintah Pusat Ambil Alih Tata Kelola Guru Nasional
-
Ramadan Spesial, Cak Imin Bahagia PKB Solid dan Pemerintah Stabil
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros