SuaraSulsel.id - Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Makassar mengusulkan Ketua PKB Sulawesi Selatan Azhar Arsyad maju bertarung dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada 27 November 2024.
"Untuk saat ini, pak Ketua itu simbol partai kami, simbolnya PKB di Sulsel, sehingga mesti dikasih peran. Makanya, mau kasih peran dan alhamdulillah beliau sejauh ini merespons dengan baik," ujar Ketua PKB Makassar Fauzi Andi Wawo di sekretariatnya Jalan Letjen Hertasning Makassar, Minggu 7 April 2024.
Ia mengatakan, dengan dimasukkan nama Azhar dalam bursa kandidat di pilkada maka perangkat partai segera bergerak dengan maksimal termasuk hasil lembaga survei yang memotret elektoral dan popularitasnya sejak Mei 2024. Selain itu, komunikasi politik dengan parpol lain terus dilakukan untuk menjalin koalisi.
"Kami lagi bekerja menaikkan elektoral dan popularitasnya. Makanya kami fokus satu orang, kami fokus pak Ketua saja supaya tidak bias. Kalau secara internal bulan Mei akhir kami survei. Kami (lembaga survei) dengan LSI Denny JA," katanya.
Baca Juga: Tahapan Pilkada Makassar, KPU: Masih Tahap Perencanaan
Rencananya, seusai Lebaran, PKB Makassar langsung bekerja untuk menaikkan elektoral Azhar Arsyad salah satunya pemasangan alat peraga sebagai bagian dari sosialisasi pengenalan kepada publik.
Disinggung soal adanya sinyal akan berkoalisi dengan Partai Golkar, dan Ashar nantinya didorong maju menjadi bakal calon Wakil Wali Kota Makassar, dia tidak menampik hal itu.
Namun demikian komunikasi politik terus dilakukan termasuk dengan partai politik lainnya.
"Sampai saat ini koalisi dengan partai masih penjajakan, maksud saya masih terlalu dinamis. Kami belum terlalu bisa menentukan, tapi penjajakan sudah kami lakukan. Kami sudah dengan Golkar dan Gerindra," kata legislator DPRD Sulsel ini membeberkan.
Sebelumnya, PKB Kota Makassar pada Pemilu Pemilihan Calon Legislatif (caleg) 14 Februari 2024, berhasil meraih lima kursi di DPRD Makassar.
Baca Juga: Alasan NasDem Hanya Usung Fatmawati Rusdi Jadi Calon Wali Kota Makassar
Sedangkan untuk persyaratan maju Pilwali Makassar dibutuhkan 10 kursi DPRD Makassar untuk mengusung dan mendaftarkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada serentak nanti.
Berita Terkait
-
Klaim Masih Kompak Dukung RK-Suswono, PKB Sebut Kader yang Membelot ke Pramono Bukan Pengurus
-
Cucun Ajak Kaum Muda Ikrarkan Sumpah Pemuda dengan Sepenuh Hati
-
Dipanggil ke Istana, Cak Imin Ungkap Pesan Penting Anies Baswedan
-
Dipanggil Prabowo ke Istana, Cak Imin Bicara Soal Anies Baswedan
-
PKB Pede Prabowo Bisa Wujudkan Swasembada Pangan, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar