SuaraSulsel.id - Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Makassar mengusulkan Ketua PKB Sulawesi Selatan Azhar Arsyad maju bertarung dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada 27 November 2024.
"Untuk saat ini, pak Ketua itu simbol partai kami, simbolnya PKB di Sulsel, sehingga mesti dikasih peran. Makanya, mau kasih peran dan alhamdulillah beliau sejauh ini merespons dengan baik," ujar Ketua PKB Makassar Fauzi Andi Wawo di sekretariatnya Jalan Letjen Hertasning Makassar, Minggu 7 April 2024.
Ia mengatakan, dengan dimasukkan nama Azhar dalam bursa kandidat di pilkada maka perangkat partai segera bergerak dengan maksimal termasuk hasil lembaga survei yang memotret elektoral dan popularitasnya sejak Mei 2024. Selain itu, komunikasi politik dengan parpol lain terus dilakukan untuk menjalin koalisi.
"Kami lagi bekerja menaikkan elektoral dan popularitasnya. Makanya kami fokus satu orang, kami fokus pak Ketua saja supaya tidak bias. Kalau secara internal bulan Mei akhir kami survei. Kami (lembaga survei) dengan LSI Denny JA," katanya.
Baca Juga: Tahapan Pilkada Makassar, KPU: Masih Tahap Perencanaan
Rencananya, seusai Lebaran, PKB Makassar langsung bekerja untuk menaikkan elektoral Azhar Arsyad salah satunya pemasangan alat peraga sebagai bagian dari sosialisasi pengenalan kepada publik.
Disinggung soal adanya sinyal akan berkoalisi dengan Partai Golkar, dan Ashar nantinya didorong maju menjadi bakal calon Wakil Wali Kota Makassar, dia tidak menampik hal itu.
Namun demikian komunikasi politik terus dilakukan termasuk dengan partai politik lainnya.
"Sampai saat ini koalisi dengan partai masih penjajakan, maksud saya masih terlalu dinamis. Kami belum terlalu bisa menentukan, tapi penjajakan sudah kami lakukan. Kami sudah dengan Golkar dan Gerindra," kata legislator DPRD Sulsel ini membeberkan.
Sebelumnya, PKB Kota Makassar pada Pemilu Pemilihan Calon Legislatif (caleg) 14 Februari 2024, berhasil meraih lima kursi di DPRD Makassar.
Baca Juga: Alasan NasDem Hanya Usung Fatmawati Rusdi Jadi Calon Wali Kota Makassar
Sedangkan untuk persyaratan maju Pilwali Makassar dibutuhkan 10 kursi DPRD Makassar untuk mengusung dan mendaftarkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada serentak nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu