SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, merancang tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada 27 November 2024.
"Saat ini masih dalam tahapan perencanaan. Untuk launching Pilwali, kami masih menunggu launching Pilgub dulu dari provinsi," kata Anggota KPU Makassar Muhammad Abdi Goncing saat dikonfirmasi, di Makassar, Rabu 3 April 2024.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Makassar ini mengatakan KPU RI juga telah melaksanakan peluncuran Pilkada serentak untuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Pilkada bupati dan wali kota secara nasional.
Untuk tahapan Pilkada serentak tersebut mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Sedangkan rancangan untuk alur tahapan Pilkada Makassar dimulai 26 Januari sampai 18 November 2024 yang diawali dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan dan perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan.
Selanjutnya, 5 Mei-19 Agustus 2024 pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan. Kemudian, 31 Mei-23 September 2024 pemutakhiran data penyusunan daftar pemilih.
Dilanjutkan, 24 April-31 Mei 2024 penyerahan daftar penduduk potensial pemilih. Untuk 27 Februari-16 November 2024 pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
Pada 24-26 Agustus 2024 pengumuman pendaftaran pasangan calon disusul 27-29 Agustus 2024 pendaftaran pasangan bakal calon.
Selanjutnya, 27 Agustus-21 September 2024 masa penelitian persyaratan calon. Dan pada 22 September 2024 penetapan pasangan calon. Tanggal 25 September-23 November 2024 pelaksanaan kampanye.
Baca Juga: Daftar Nama Caleg Kota Makassar Hampir Pasti Jadi Anggota DPRD Makassar
Masa tenang 24-26 November 2024. Pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024. Disusul 27 November-16 Desember 2024 penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Selanjutnya menunggu adanya gugatan sengketa Pilkada.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) RI telah resmi meluncurkan tahapan Pilkada serentak tahun 2024 ini digelar di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman pada pekan lalu, 31 Maret 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
BPBD Kendari Bantu Bersihkan Sisa Lumpur Pascabanjir di Rumah Warga
-
Sehari Untung Rp10 Juta, Bisnis Tambang Emas Ilegal di Mamuju Beroperasi Malam Hari
-
Review Kamera Samsung Galaxy S26 Series: Nightography, Zoom Hingga 100X, dan Video Stabil
-
Lowongan Kerja Palsu: Mahasiswi di Makassar Disekap Lalu Diperkosa
-
Wamenhan RI Puji Langkah Andi Sudirman Bentuk Komcad ASN