SuaraSulsel.id - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) merekomendasikan pembangunan stadion di Sudiang Makassar seperti Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, yang berkapasitas 30 ribu penonton.
Hal itu diketahui melalui Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo, dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tertanggal 2 April 2024 tentang Surat Rekomendasi Usulan pembangunan stadion Makassar.
"Selanjutnya, mohon perkenaan Bapak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membantu usulan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku," sebut Menpora dalam suratnya yang juga diterima media massa di Makassar, Sabtu 7 April 2024.
Surat kepada Menteri PUPR tersebut, menindaklanjuti surat dari Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 800/1000/Dispora tanggal 25 Maret 2024 Prihal Permohonan Dukungan Pembangunan Stadion Sudiang, Makassar - Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam surat Menpora disebutkan, dalam percepatan proses pembangunan Stadion Bertaraf Internasional yang berlokasi di Sport Center Sudiang, Makassar. Dimana merupakan salah satu obyek yang menjadi perhatian Bapak Presiden RI untuk segera dilaksanakan pembangunannya.
Sesuai ketentuan Pasal 1 ayat 2 huruf m Peraturan Presiden Nomor 120 tahun 2022 tentang Penugasan khusus dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang berbunyi pembangunan, rehabilitasi atau renovasi sarana dan prasarana olahraga kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, bersama Komisi V DPR RI telah meninjau kesiapan lahan pembangunan stadion di Sudiang, Biringkanaya.
DPR RI juga telah menyetujui pembangunan stadion yang diperintahkan langsung pembangunannya oleh Presiden Jokowi tersebut.
Komisi V ingin memastikan kesiapan lahan dari rencana pembangunan stadion tersebut.
Baca Juga: Administrasi Pembangunan Stadion di Sudiang Selesai, Kadispora Sulsel: Tinggal Menunggu Perintah
"Alhamdulillah, Pak Gubernur beserta Pak Wali Kota dan Bupati Maros memediasi untuk penyiapan lahan tersebut. Sehingga memungkinkan dari APBN kita masuk mengintervensi untuk pembangunan," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras.
Berita Terkait
-
Malut United, Stadion Kie Raha dan Kembalinya Tanah Legenda Sepak Bola
-
Haru! Steward Stadion GBK Tanya ke Fotografer Kenapa Penonton Heboh: Kita Cetak Gol Pak
-
Foto: Marselino Borong 2 Gol, Timnas Indonesia Bekuk Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pantang Kendor! Momen Dramatis Suporter Timnas Indonesia Terjang Hujan demi ke Stadion GBK
-
Terungkap! Ini Alasan Timnas Indonesia Terus Main di GBK Meski Kondisinya Buruk
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024