SuaraSulsel.id - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) merekomendasikan pembangunan stadion di Sudiang Makassar seperti Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, yang berkapasitas 30 ribu penonton.
Hal itu diketahui melalui Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo, dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tertanggal 2 April 2024 tentang Surat Rekomendasi Usulan pembangunan stadion Makassar.
"Selanjutnya, mohon perkenaan Bapak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membantu usulan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku," sebut Menpora dalam suratnya yang juga diterima media massa di Makassar, Sabtu 7 April 2024.
Surat kepada Menteri PUPR tersebut, menindaklanjuti surat dari Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 800/1000/Dispora tanggal 25 Maret 2024 Prihal Permohonan Dukungan Pembangunan Stadion Sudiang, Makassar - Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam surat Menpora disebutkan, dalam percepatan proses pembangunan Stadion Bertaraf Internasional yang berlokasi di Sport Center Sudiang, Makassar. Dimana merupakan salah satu obyek yang menjadi perhatian Bapak Presiden RI untuk segera dilaksanakan pembangunannya.
Sesuai ketentuan Pasal 1 ayat 2 huruf m Peraturan Presiden Nomor 120 tahun 2022 tentang Penugasan khusus dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang berbunyi pembangunan, rehabilitasi atau renovasi sarana dan prasarana olahraga kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, bersama Komisi V DPR RI telah meninjau kesiapan lahan pembangunan stadion di Sudiang, Biringkanaya.
DPR RI juga telah menyetujui pembangunan stadion yang diperintahkan langsung pembangunannya oleh Presiden Jokowi tersebut.
Komisi V ingin memastikan kesiapan lahan dari rencana pembangunan stadion tersebut.
"Alhamdulillah, Pak Gubernur beserta Pak Wali Kota dan Bupati Maros memediasi untuk penyiapan lahan tersebut. Sehingga memungkinkan dari APBN kita masuk mengintervensi untuk pembangunan," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!
-
Rumah Ratusan Juta Rupiah di Lahan Stadion Sudiang Dibongkar
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto