SuaraSulsel.id - Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro mengatakan pemanggilan Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 harus ada relevansi dan signifikansinya.
"Usulan pemanggilan semestinya diajukan sejak awal dengan mempertimbangkan relevansi dan signifikansinya sesuai dengan tema krusial sengketa pilpres," ujar Siti saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu 3 April 2024.
Ia menegaskan undangan kepada menteri atau ketua umum partai politik itu berdasarkan kebutuhan yang diperlukan MK. Siti juga tak menampik bahwa kehadiran saksi atau ahli sangat diperlukan dalam persidangan.
Kendati demikian, dia mempertanyakan relevansi dan signifikansi dari Presiden Kelima RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan untuk hadir dalam sidang sengketa pemilu di MK.
"Terkait Ibu Megawati, apa relevansi dan signifikansinya, sehingga harus dihadirkan. Sementara yang bersangkutan adalah ketua umum parpol," jelasnya.
Selain itu, Siti juga mempertanyakan bagaimana dengan posisi ketua umum partai politik lainnya yang mengikuti kompetisi pilpres untuk ikut dipanggil MK.
Dia pun menilai ihwal tersebut berbeda dengan posisi dan peran menteri terkait yang akan dihadirkan pada Jumat (5/4) di MK.
Sebelumnya, Selasa (2/4), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan Megawati Soekarnoputri siap menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) jika menerima undangan panggilan dan dibutuhkan untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Hasto sebagai respons atas pernyataan Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yang meminta agar Ketua Umum PDI Perjuangan juga dipanggil MK.
Baca Juga: Pengamat: Sulit Buktikan Kecurangan Pemilu Melalui Bansos di Sidang MK
"Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa dan kemudian dia mengatakan 'loh kalau saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya akan dengan sangat senang hati untuk menanggapi itu'," kata Hasto saat ditemui awak media di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa 2 April 2024.
Mahkamah Konstitusi telah menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (5/4).
Empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dendam Narkoba Motif Pembunuhan Berencana di Polewali Mandar, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Kabur, Ditangkap di Kafe
-
3 Hari Hilang, Dimana Bilqis? Polisi Kejar Perempuan Diduga Penculik Dalam CCTV
-
Tersangka Penganiayaan Dihukum Bersihkan Balai Desa di Lutim
-
Siap-Siap! Ini Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 2026, Catat Tanggal Pentingnya