SuaraSulsel.id - Universitas Fajar (Unifa) buka suara terkait penyelenggaraan magang mahasiswa ke Jerman atau dikenal dengan istilah ferienjob.
Rektor mengaku salah satu mahasiswa Unifa termasuk yang mengikuti program tersebut.
Rektor Unifa, Muliyadi Hamid, mengatakan salah satu mahasiswanya memang sempat berangkat ke Jerman dan saat ini mahasiswa tersebut sudah kembali.
“Sudah kembali dan tidak ada masalah saat berada di Jerman, setelah kembali mahasiswa sempat kami tanya aktivitas di sana, dan mahasiswa mengaku senang karena magang di amazon,” jelasnya.
Dia pun memastikan tidak ada lagi mahasiswa Unifa yang mengikuti program tersebut. Unifa juga membantah soal sejumlah pemberitaan mengaitkannya dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui program kerja paruh waktu mahasiswa di Jerman.
"Judul berita itu tidak seperti yang terjadi sesungguhnya, Bukan PT yang terlibat TPPO, tapi ada PT yang jadi korban TPPO. Alhmdulillah Unifa tidak termasuk yang korban tersebut," ungkap Rektor Unifa di website Unifa.ac.id
Bantah Perdagangan Orang
Indah, mahasiswi Universitas Fajar, membantah jika program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob di Jerman terindikasi tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
"Kami itu murni magang, tidak ada kasus TPPO yang terjadi selama saya berada di Jerman. Saya rasa tidak ada ya, karena kami di sana sebelum berangkat sudah harus memiliki tiket pulang-pergi," ucapnya saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Minggu 31 Maret 2024.
Baca Juga: Mahasiswa Universitas Fajar Bantah Program Ferienjob Jerman Adalah Perdagangan Orang
Indah mengaku heran sebab peserta Ferienjob dari seluruh Indonesia sudah kembali sejak bulan Desember 2023. Sedangkan berita mengenai dugaan TPPO baru menjadi viral bulan Maret ini.
Ia menegaskan jika program Ferienjob yang diikuti oleh mahasiswi jurusan ilmu komunikasi itu telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak terlibat dalam praktik TPPO. Murni magang saja.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan merilis sejumlah kampus terlibat TPPO berkedok Ferienjob di Jerman. Beberapa diantaranya berada di kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Seperti, Universitas Fajar, UIN Alauddin Makassar, Universitas Indonesia Timur, Universitas Cokroaminoto, Universitas Hasanuddin (Unhas), dan Universitas Terbuka (UT).
Selain itu ada UKI Paulus, Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Universitas Atma Jaya.
Kepala DIKTI Wilayah IX Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat, Andi Lukman mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mengkaji pemberian sanksi untuk kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan
-
Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC
-
SPBU Baru Akan Dibangun di Kawasan CPI Hari Ini
-
Bawa Bubur Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bangun Usaha Bersama Dukungan BRI