SuaraSulsel.id - Indah, mahasiswi Universitas Fajar, membantah jika program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob di Jerman terindikasi tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
"Kami itu murni magang, tidak ada kasus TPPO yang terjadi selama saya berada di Jerman. Saya rasa tidak ada ya, karena kami di sana sebelum berangkat sudah harus memiliki tiket pulang-pergi," ucapnya saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Minggu 31 Maret 2024.
Indah mengaku heran sebab peserta Ferienjob dari seluruh Indonesia sudah kembali sejak bulan Desember 2023. Sedangkan berita mengenai dugaan TPPO baru menjadi viral bulan Maret ini.
Ia menegaskan jika program Ferienjob yang diikuti oleh mahasiswi jurusan ilmu komunikasi itu telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak terlibat dalam praktik TPPO. Murni magang saja.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan merilis sejumlah kampus terlibat TPPO berkedok Ferienjob di Jerman. Beberapa diantaranya berada di kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Seperti, Universitas Fajar, UIN Alauddin Makassar, Universitas Indonesia Timur, Universitas Cokroaminoto, Universitas Hasanuddin (Unhas), dan Universitas Terbuka (UT).
Selain itu ada UKI Paulus, Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Universitas Atma Jaya.
Kepala DIKTI Wilayah IX Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat, Andi Lukman mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mengkaji pemberian sanksi untuk kasus tersebut.
Namun, dari hasil penelusuran Dikti Wilayah IX mereka belum mendapatkan adanya dugaan perdagangan mahasiswa. Apalagi kampus yang disebutkan di Makassar.
Baca Juga: Pengakuan Mahasiswa Asal Makassar Ikut Ferienjob di Jerman: Gaji Rp1,7 Juta Per Hari
"Mahasiswa yang dikirim kesana juga tidak merasa demikian," kata Andi saat dikonfirmasi.
Kasus kerja paruh waktu mahasiswa asal Indonesia di Jerman atau Ferienjob tengah menjadi sorotan. Bagaimana tidak, ribuan mahasiswa diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program magang tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jerman yang mendapat aduan dari empat orang mahasiswa. Setelah mengikuti program Ferienjob di Jerman. Mereka mengaku dieksploitasi dan dipekerjakan secara ilegal.
Tanggapan Rektor Unifa
Universitas Fajar (Unifa) buka suara terkait penyelenggaraan magang mahassiwa ke Jerman atau dikenal dengan istilah ferienjob. Salah satu mahasiswa Unifa termasuk yang mengikuti program tersebut.
Rektor Unifa, Muliyadi Hamid, mengatakan salah satu mahasiswanya memang sempat berangkat ke Jerman dan saat ini mahasiswa tersebut sudah kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan