SuaraSulsel.id - Pihak kampus Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah membantah dugaan adanya mahasiswa yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jerman. Mereka menyebut mahasiswa sebenarnya sangat menikmati kerja magang itu.
Kementerian Pendidikan sebelumnya merilis Universitas Tadulako masuk dalam daftar salah satu kampus yang terlibat kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus kerja magang ke Jerman. Diketahui, Untad memberangkatkan sekitar 30 mahasiswa ke Jerman pada September 2023 lalu.
Mereka berasal dari enam fakultas yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Pertanian dan Fakultas Hukum.
Salah satu dosen Untad mengaku mahasiswa yang berangkat tidak mempermasalahkan soal kerja magang di Jerman. Mereka juga sudah kembali dalam keadaan baik dan sehat.
Menurutnya, mahasiswa yang bermasalah sebenarnya berasal dari kampus lain karena tidak menjalankan pekerjaannya dengan baik. Bukan mahasiswa Untad.
"Mereka sudah pulang dan mahasiswanya tidak ada masalah. Di kampus lain yang banyak bermasalah," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 30 Maret 2024.
Ia mengaku heran karena mereka dituding melakukan TPPO. Sementara, mahasiswa yang berangkat senang karena mendapatkan gaji. Mereka juga bisa keliling eropa.
"Mereka happy dan dibayar sesuai, bisa keliling eropa. Bagaimana bisa dibilang TPPO, sementara pergi dan pulangnya dengan baik. Kasihan anak-anak mahasiswa," ujarnya.
* Dilaporkan ke Mabes Polri
Baca Juga: Seorang Napi Terorisme Asal Kota Makassar Bebas, Ikrar Setia ke NKRI
Namun, karena kasus tersebut, Untad turut dilaporkan ke Mabes Polri oleh Komunitas Penyelamat Mahasiswa Untad pada Jumat, 29 Maret 2024. Organisasi itu mengendus adanya pembungkaman terhadap mahasiswa yang jadi korban Ferienjob di Jerman.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa ada hubungan kerja antara Sihol Situngkir, Dosen Universitas Jambi yang saat ini sudah jadi tersangka dengan Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama Universitas Tadulako, Aiyen Tjoa. Keduanya diketahui pernah bekerja di Universitas yang sama.
Aiyen Tjoa bersama dengan Rektor Untad, Prof Amar kemudian mensosialisasikan soal kerja magang ini dan siap mengkonversi kegiatan Ferienjob setara dengan 21 SKS.
Padahal, dalam surat Dirjen Dikti Kemdikbud Nomor 1032/E.E2/DT.00.05/2023 tertanggal 27 Oktober 2023 sudah ditegaskan jika Ferienjob sama sekali tidak sesuai dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
"Karena itu, kami mohon Mabes Polri menggali keterlibatan Rektor Untad dan Wakil Rektor Kerjasama kedalaman keterlibatannya, dan ada informasi mereka menerima janji CSR ke universitas dari perusahaan," demikian isi kutipan surat tersebut.
"Perihal pembiayaan pada tahap awal mahasiswa mendaftar, melalui kebijakan Rektor Prof Amar meminjamkan dana puluhan juta per mahasiswa, diambil dari kas kampus, bukan dari dana koperasi. Sebab Untad saat ini tidak memiliki Koperasi lagi. Jadi dana yang dipinjamkan adalah uang negara, yang digunakan bukan peruntukannya yang besarannya tidak kurang dari Rp300 juta rupiah".
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
Wanita Berinisial KK Jadi Tersangka Baru Korupsi Kredit Bank BUMN
-
Sulsel Siaga Banjir dan Longsor, Ini Daftar Daerah Rawan!
-
30 Tahun Tak Usai: Sengketa Lahan Manggala Makassar Jadi Bom Waktu Aset Negara?
-
Gubernur Sulsel Tutup Katinting Race 20205: Budaya Maritim Harus Dilestarikan
-
MTF Market 'Monster Land' Mulai 29 Oktober, Makin Banyak Event dan Area Makan Seru