SuaraSulsel.id - Pihak kampus Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah membantah dugaan adanya mahasiswa yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jerman. Mereka menyebut mahasiswa sebenarnya sangat menikmati kerja magang itu.
Kementerian Pendidikan sebelumnya merilis Universitas Tadulako masuk dalam daftar salah satu kampus yang terlibat kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus kerja magang ke Jerman. Diketahui, Untad memberangkatkan sekitar 30 mahasiswa ke Jerman pada September 2023 lalu.
Mereka berasal dari enam fakultas yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Pertanian dan Fakultas Hukum.
Salah satu dosen Untad mengaku mahasiswa yang berangkat tidak mempermasalahkan soal kerja magang di Jerman. Mereka juga sudah kembali dalam keadaan baik dan sehat.
Menurutnya, mahasiswa yang bermasalah sebenarnya berasal dari kampus lain karena tidak menjalankan pekerjaannya dengan baik. Bukan mahasiswa Untad.
"Mereka sudah pulang dan mahasiswanya tidak ada masalah. Di kampus lain yang banyak bermasalah," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 30 Maret 2024.
Ia mengaku heran karena mereka dituding melakukan TPPO. Sementara, mahasiswa yang berangkat senang karena mendapatkan gaji. Mereka juga bisa keliling eropa.
"Mereka happy dan dibayar sesuai, bisa keliling eropa. Bagaimana bisa dibilang TPPO, sementara pergi dan pulangnya dengan baik. Kasihan anak-anak mahasiswa," ujarnya.
* Dilaporkan ke Mabes Polri
Baca Juga: Seorang Napi Terorisme Asal Kota Makassar Bebas, Ikrar Setia ke NKRI
Namun, karena kasus tersebut, Untad turut dilaporkan ke Mabes Polri oleh Komunitas Penyelamat Mahasiswa Untad pada Jumat, 29 Maret 2024. Organisasi itu mengendus adanya pembungkaman terhadap mahasiswa yang jadi korban Ferienjob di Jerman.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa ada hubungan kerja antara Sihol Situngkir, Dosen Universitas Jambi yang saat ini sudah jadi tersangka dengan Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama Universitas Tadulako, Aiyen Tjoa. Keduanya diketahui pernah bekerja di Universitas yang sama.
Aiyen Tjoa bersama dengan Rektor Untad, Prof Amar kemudian mensosialisasikan soal kerja magang ini dan siap mengkonversi kegiatan Ferienjob setara dengan 21 SKS.
Padahal, dalam surat Dirjen Dikti Kemdikbud Nomor 1032/E.E2/DT.00.05/2023 tertanggal 27 Oktober 2023 sudah ditegaskan jika Ferienjob sama sekali tidak sesuai dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
"Karena itu, kami mohon Mabes Polri menggali keterlibatan Rektor Untad dan Wakil Rektor Kerjasama kedalaman keterlibatannya, dan ada informasi mereka menerima janji CSR ke universitas dari perusahaan," demikian isi kutipan surat tersebut.
"Perihal pembiayaan pada tahap awal mahasiswa mendaftar, melalui kebijakan Rektor Prof Amar meminjamkan dana puluhan juta per mahasiswa, diambil dari kas kampus, bukan dari dana koperasi. Sebab Untad saat ini tidak memiliki Koperasi lagi. Jadi dana yang dipinjamkan adalah uang negara, yang digunakan bukan peruntukannya yang besarannya tidak kurang dari Rp300 juta rupiah".
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?
-
Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar
-
BBPJN: Pembangunan Jembatan Barombong Bisa Menggunakan Diskresi Menteri PU
-
Kapolres Gowa, Bone, Parepare Hingga Toraja Utara Kena Mutasi
-
UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK