SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar menyoroti retribusi sampah Mal Panakkukang. Sebab, nilai yang disetor oleh pengelola selama ini sangat minim.
Masalah ini bahkan sempat membuat Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto geram. Ia tak yakin jika tempat perbelanjaan sebesar Mal Panakkukang hanya menyetor iuran persampahan Rp1 juta per bulan.
Camat Panakkukang Kota Makassar Ari Fadli mengatakan selama ini sampah Mal Panakkukang dikelola oleh pihak ketiga. Atas dasar itu mereka kemudian membayar ke Pemkot Makassar hanya Rp1 juta per bulan.
"Selama ini kan mereka kelola sampah sendiri pakai pihak swasta, tapi kan ujung-ujungnya sampahnya itu tetap dibuang di TPA Antang, yang dikelola oleh Pemkot. Nah, saya gak tahu kalau mereka bayar lagi di sana," ujar Ari saat dikonfirmasi, Minggu, 31 Maret 2024.
Ia mengaku akan menemui pihak manajemen besok (Senin) untuk meminta klarifikasi. Apalagi retribusi ini sudah berjalan dari tahun-tahun sebelumnya.
"Saya kan baru dilantik dan kemarin diminta oleh Dinas Lingkungan Hidup data-data potensi pendapatan di kecamatan. Saat dicek ternyata di MP hanya Rp1 juta dibayar," sebutnya.
Ari mengatakan mereka tahun ini ditarget pendapatan asli daerah sebesar Rp4,3 miliar. Sehingga potensi pendapatan di semua sektor harus dimaksimalkan.
"Kami ditarget tinggi karena daerah niaga jadi memang harus dimaksimalkan," sebutnya.
Sementara, Wali kota Makassar mengatakan akan mengecek semua retribusi sampah tempat perbelanjaan di kota Makassar. Tidak hanya mal Panakkukang tapi juga mal lainnya.
Baca Juga: Alasan NasDem Hanya Usung Fatmawati Rusdi Jadi Calon Wali Kota Makassar
"Pasti, saya minta DLH dan semua camat untuk mengecek semua," ujar Danny.
Kata Danny, masalah ini terungkap saat Pemerintah Kota Makassar berencana menaikkan retribusi sampah untuk industri. Peraturan walikota untuk rencana tersebut sedang digodok.
Ia mengatakan kenaikan tarif sampah sangat krusial. Sebab selama ini industri tidak berkontribusi banyak terhadap retribusi sampah.
Atas temuan itu Danny menginstruksikan pihak TPA Tamangapa untuk tidak membuka akses bagi swasta untuk membuang sampah di sana.
"Contoh Mal Panakkukang itu hanya membayar sampai Rp1 juta per bulan. Tidak masuk akal kan. Akhirnya ditemukan semua. Jadi saya sudah bilang di TPA, tutup, tidak ada orang (swasta) bisa masuk buang sampah," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel