SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar menyoroti retribusi sampah Mal Panakkukang. Sebab, nilai yang disetor oleh pengelola selama ini sangat minim.
Masalah ini bahkan sempat membuat Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto geram. Ia tak yakin jika tempat perbelanjaan sebesar Mal Panakkukang hanya menyetor iuran persampahan Rp1 juta per bulan.
Camat Panakkukang Kota Makassar Ari Fadli mengatakan selama ini sampah Mal Panakkukang dikelola oleh pihak ketiga. Atas dasar itu mereka kemudian membayar ke Pemkot Makassar hanya Rp1 juta per bulan.
"Selama ini kan mereka kelola sampah sendiri pakai pihak swasta, tapi kan ujung-ujungnya sampahnya itu tetap dibuang di TPA Antang, yang dikelola oleh Pemkot. Nah, saya gak tahu kalau mereka bayar lagi di sana," ujar Ari saat dikonfirmasi, Minggu, 31 Maret 2024.
Baca Juga: Alasan NasDem Hanya Usung Fatmawati Rusdi Jadi Calon Wali Kota Makassar
Ia mengaku akan menemui pihak manajemen besok (Senin) untuk meminta klarifikasi. Apalagi retribusi ini sudah berjalan dari tahun-tahun sebelumnya.
"Saya kan baru dilantik dan kemarin diminta oleh Dinas Lingkungan Hidup data-data potensi pendapatan di kecamatan. Saat dicek ternyata di MP hanya Rp1 juta dibayar," sebutnya.
Ari mengatakan mereka tahun ini ditarget pendapatan asli daerah sebesar Rp4,3 miliar. Sehingga potensi pendapatan di semua sektor harus dimaksimalkan.
"Kami ditarget tinggi karena daerah niaga jadi memang harus dimaksimalkan," sebutnya.
Sementara, Wali kota Makassar mengatakan akan mengecek semua retribusi sampah tempat perbelanjaan di kota Makassar. Tidak hanya mal Panakkukang tapi juga mal lainnya.
Baca Juga: Makassar Akan Lakukan Pemilihan Suara Ulang, Wali Kota: Saya Malu!
"Pasti, saya minta DLH dan semua camat untuk mengecek semua," ujar Danny.
Kata Danny, masalah ini terungkap saat Pemerintah Kota Makassar berencana menaikkan retribusi sampah untuk industri. Peraturan walikota untuk rencana tersebut sedang digodok.
Ia mengatakan kenaikan tarif sampah sangat krusial. Sebab selama ini industri tidak berkontribusi banyak terhadap retribusi sampah.
Atas temuan itu Danny menginstruksikan pihak TPA Tamangapa untuk tidak membuka akses bagi swasta untuk membuang sampah di sana.
"Contoh Mal Panakkukang itu hanya membayar sampai Rp1 juta per bulan. Tidak masuk akal kan. Akhirnya ditemukan semua. Jadi saya sudah bilang di TPA, tutup, tidak ada orang (swasta) bisa masuk buang sampah," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
Terkini
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
-
Selvi Ananda Dua Kali Salah: Sulawesi Disebut Sumatera, Ini Reaksi Hadirin
-
Dari Lomba Masak Jadi Jutawan: Kisah Inspiratif Ibu Rumah Tangga Ubah Kelor Jadi Cuan
-
20 Orang Jaga Sapi Kurban Presiden Prabowo! Ini Alasan Juventus Jadi Pilihan Istimewa