SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar menyoroti retribusi sampah Mal Panakkukang. Sebab, nilai yang disetor oleh pengelola selama ini sangat minim.
Masalah ini bahkan sempat membuat Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto geram. Ia tak yakin jika tempat perbelanjaan sebesar Mal Panakkukang hanya menyetor iuran persampahan Rp1 juta per bulan.
Camat Panakkukang Kota Makassar Ari Fadli mengatakan selama ini sampah Mal Panakkukang dikelola oleh pihak ketiga. Atas dasar itu mereka kemudian membayar ke Pemkot Makassar hanya Rp1 juta per bulan.
"Selama ini kan mereka kelola sampah sendiri pakai pihak swasta, tapi kan ujung-ujungnya sampahnya itu tetap dibuang di TPA Antang, yang dikelola oleh Pemkot. Nah, saya gak tahu kalau mereka bayar lagi di sana," ujar Ari saat dikonfirmasi, Minggu, 31 Maret 2024.
Ia mengaku akan menemui pihak manajemen besok (Senin) untuk meminta klarifikasi. Apalagi retribusi ini sudah berjalan dari tahun-tahun sebelumnya.
"Saya kan baru dilantik dan kemarin diminta oleh Dinas Lingkungan Hidup data-data potensi pendapatan di kecamatan. Saat dicek ternyata di MP hanya Rp1 juta dibayar," sebutnya.
Ari mengatakan mereka tahun ini ditarget pendapatan asli daerah sebesar Rp4,3 miliar. Sehingga potensi pendapatan di semua sektor harus dimaksimalkan.
"Kami ditarget tinggi karena daerah niaga jadi memang harus dimaksimalkan," sebutnya.
Sementara, Wali kota Makassar mengatakan akan mengecek semua retribusi sampah tempat perbelanjaan di kota Makassar. Tidak hanya mal Panakkukang tapi juga mal lainnya.
Baca Juga: Alasan NasDem Hanya Usung Fatmawati Rusdi Jadi Calon Wali Kota Makassar
"Pasti, saya minta DLH dan semua camat untuk mengecek semua," ujar Danny.
Kata Danny, masalah ini terungkap saat Pemerintah Kota Makassar berencana menaikkan retribusi sampah untuk industri. Peraturan walikota untuk rencana tersebut sedang digodok.
Ia mengatakan kenaikan tarif sampah sangat krusial. Sebab selama ini industri tidak berkontribusi banyak terhadap retribusi sampah.
Atas temuan itu Danny menginstruksikan pihak TPA Tamangapa untuk tidak membuka akses bagi swasta untuk membuang sampah di sana.
"Contoh Mal Panakkukang itu hanya membayar sampai Rp1 juta per bulan. Tidak masuk akal kan. Akhirnya ditemukan semua. Jadi saya sudah bilang di TPA, tutup, tidak ada orang (swasta) bisa masuk buang sampah," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Pemain PSM Makassar Ricky Pratama Dipolisikan, Korban Mengaku Dicekik dan Diancam Dibunuh
-
An Nadzir Tetapkan Syaban 30 Hari, Puasa Dimulai 18 Februari 2026
-
Disdik Makassar Sesuaikan Libur Ramadan dan Idulfitri 2026
-
Makassar Semarak Sambut Imlek, Ratusan Polisi Dikerahkan
-
Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar