Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 30 Maret 2024 | 13:48 WIB
Kampus Universitas Hasanuddin [SuaraSulsel.id/Unhas]

Melalui Wakil Rektor I Unismuh Makassar (Bidang Akademik), Abd. Rakhim Nanda memberikan klarifikasi.

Rakhim membantah terkait dengan pemberitaan yang menyebut kampusnya sebagai salah satu kampus yang terlibat dalam ferien job berkedok magang mahasiswa ke Jerman.

“Unismuh tidak pernah mengirimkan mahasiswa dalam program kerja paruh waktu ferien job atau magang mahasiswa ke Jerman,” tegas Rakhim dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 29 Maret 2024.

Rakhim menuturkan, seluruh program magang yang dijalankan Unismuh memiliki prosedur ketat. Setiap mahasiswa diwajibkan memiliki surat rekomendasi dari Devisi Karir Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) Unismuh.

Baca Juga: Ganja Dari Sumatra Utara Dikirim ke Makassar Lewat Jasa Ekspedisi

“Tapi hingga saat ini, tidak ada satupun permintaan rekomendasi magang ke Jerman,” sebutnya.

Dengan begitu, Rakhim lagi-lagi dengan tegas menepis jika Unismuh tidak pernah menjalin kerja sama dengan lembaga manapun terkait program ferienjob.

“Lembaga Bahasa, Kerja Sama dan Urusan Internasional (LPBKUI) Unismuh memang pernah menerima tawaran kerja sama untuk program tersebut, namun setelah melalui kajian mendalam, tawaran tersebut ditolak,” ungkapnya.

Lebih jauh, Rakhim menyampaikan, pihaknya mendapatkan informasi, bahwa ada dua mahasiswa Unismuh yang diduga mengikuti program magang tersebut. Namun itu dilakukan secara mandiri, atas inisiatif pribadi dan tanpa melapor ke pihak kampus.

“Mahasiswa yang bersangkutan mungkin mendapat informasi dari luar kampus, sebab Unismuh tidak pernah mensosialisasikan adanya program magang ke Jerman,” terangnya.

Baca Juga: Suara Berkurang, 4 Partai Politik Sepakat Bentuk Fraksi Gabungan di DPRD Makassar

Mengenai adanya dugaan TPPO itu, Rakhim mengatakan Unismuh turut prihatin karena menimpa mahasiswanya. Meskipun program tersebut diikuti secara mandiri dan tanpa sepengetahuan pihak kampus, Unismuh disebut siap memberikan pendampingan hukum bagi mahasiswa yang menjadi korban jika dibutuhkan.

Ia juga membeberkan, Unismuh dalam beberapa tahun terakhir memang menggiatkan kolaborasi internasional. Namun proses kolaborasi internasional harus melalui beberapa tahapan dan verifikasi ketat.

“Setiap kerja sama internasional harus melalui LPBKUI, diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA), serta diiringi dengan monitoring dan evaluasi berkala,” terangnya.

Belajar dari dugaan TPPO itu, kata Rakhim, pimpinan Unismuh mengimbau agar mahasiswa mengikuti program magang resmi dan memiliki izin dari Kemendikbudristek.

“Hubungi LPBKUI Unismuh untuk informasi program magang yang kredibel,” pungkasnya.

Load More