Melalui Wakil Rektor I Unismuh Makassar (Bidang Akademik), Abd. Rakhim Nanda memberikan klarifikasi.
Rakhim membantah terkait dengan pemberitaan yang menyebut kampusnya sebagai salah satu kampus yang terlibat dalam ferien job berkedok magang mahasiswa ke Jerman.
“Unismuh tidak pernah mengirimkan mahasiswa dalam program kerja paruh waktu ferien job atau magang mahasiswa ke Jerman,” tegas Rakhim dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 29 Maret 2024.
Rakhim menuturkan, seluruh program magang yang dijalankan Unismuh memiliki prosedur ketat. Setiap mahasiswa diwajibkan memiliki surat rekomendasi dari Devisi Karir Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) Unismuh.
“Tapi hingga saat ini, tidak ada satupun permintaan rekomendasi magang ke Jerman,” sebutnya.
Dengan begitu, Rakhim lagi-lagi dengan tegas menepis jika Unismuh tidak pernah menjalin kerja sama dengan lembaga manapun terkait program ferienjob.
“Lembaga Bahasa, Kerja Sama dan Urusan Internasional (LPBKUI) Unismuh memang pernah menerima tawaran kerja sama untuk program tersebut, namun setelah melalui kajian mendalam, tawaran tersebut ditolak,” ungkapnya.
Lebih jauh, Rakhim menyampaikan, pihaknya mendapatkan informasi, bahwa ada dua mahasiswa Unismuh yang diduga mengikuti program magang tersebut. Namun itu dilakukan secara mandiri, atas inisiatif pribadi dan tanpa melapor ke pihak kampus.
“Mahasiswa yang bersangkutan mungkin mendapat informasi dari luar kampus, sebab Unismuh tidak pernah mensosialisasikan adanya program magang ke Jerman,” terangnya.
Baca Juga: Ganja Dari Sumatra Utara Dikirim ke Makassar Lewat Jasa Ekspedisi
Mengenai adanya dugaan TPPO itu, Rakhim mengatakan Unismuh turut prihatin karena menimpa mahasiswanya. Meskipun program tersebut diikuti secara mandiri dan tanpa sepengetahuan pihak kampus, Unismuh disebut siap memberikan pendampingan hukum bagi mahasiswa yang menjadi korban jika dibutuhkan.
Ia juga membeberkan, Unismuh dalam beberapa tahun terakhir memang menggiatkan kolaborasi internasional. Namun proses kolaborasi internasional harus melalui beberapa tahapan dan verifikasi ketat.
“Setiap kerja sama internasional harus melalui LPBKUI, diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA), serta diiringi dengan monitoring dan evaluasi berkala,” terangnya.
Belajar dari dugaan TPPO itu, kata Rakhim, pimpinan Unismuh mengimbau agar mahasiswa mengikuti program magang resmi dan memiliki izin dari Kemendikbudristek.
“Hubungi LPBKUI Unismuh untuk informasi program magang yang kredibel,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
Terkini
-
Dukung Suasana Kegiatan Resmi, Pemprov Sulsel Jelaskan Alokasi Anggaran Sewa Tanaman Hidup
-
Semarak Kemerdekaan, Intip Promo Spesial BRI
-
PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi