SuaraSulsel.id - Polda Sulsel melalui Dirkrimum, Kombes Jamalauddin Farti mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami kasus yang sedang diusut Bareskrim Polri.
Sebanyak tujuh perguruan tinggi di Makassar diduga terlibat dalam program ferien job, antara lain Universitas Hasanudin (Unhas), Universitas Negeri Makassar (UNM), dan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin.
Perguruan tinggi swasta seperti Universitas Indonesia Timur (UIT), Universitas Fajar (Unifa), Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, dan Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus juga disebut terlibat.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, namun saat ditanyakan mengenai perkembangan penyelidikan yang dilakukan, Jamalauddin Farti, enggan membeberkan.
“Iya, lagi kita lidik juga di (wilayah hukum Polda) Sulsel. Tapi nanti di rilis biar tidak mengganggu penyelidikan,” singkatnya.
Dugaan keterlibatan sejumlah perguruan tinggi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dalam program magang mahasiswa atau ferien job ke Jerman mengundang perhatian. Terkait indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polisi tengah mendalami kasus ini.
Kasus dugaan TPPO yang menyeret perguruan tinggi ini sedang diusut Bareskrim Polri. Sebanyak 1.047 mahasiswa diduga jadi korban TPPO bermoduskan program magang atau ferien job ke Jerman yang berasal dari 33 universitas di Indonesia.
Menyikapi hal itu, beberapa perguruan tinggi di Makassar yang namanya disebut-sebut ikut dalam program tersebut buka suara.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof Muhammad Ruslin dalam keterangan tertulisnya ikut memberikan tanggapan.
Baca Juga: Ganja Dari Sumatra Utara Dikirim ke Makassar Lewat Jasa Ekspedisi
Dengan tegas, Unhas disebut tidak ada kerja sama resmi terkait program ferien job yang sedang hangat dibicarakan.
Ia mengatakan, terkait pemberitaan yang menyebut Unhas sebagai salah satu perguruan tinggi yang terlibat di dalam kasus TPPO melalui program kerja paruh waktu mahasiswa di Jerman tidak benar adanya.
“Universitas Hasanuddin menegaskan bahwa tidak ada kerja sama resmi Unhas terkait program ferien job. Baik program yang bersifat flagship maupun mandiri,” ujar Prof Ruslin.
Hal itu diungkapkan Prof Ruslin usai pihaknya disebut melakukan proses pengecekan ke bidang Kerjasama Internasional dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) seperti Program Magang Studi Independen Bersertifikat (MSIB) atau flagship maupun mandiri.
Meski demikian, lanjut Prof Ruslin, bahwa Unhas menerima laporan dari salah satu prodi di Unhas kalau pada Oktober 2022 lalu terdapat mahasiswa yang meminta surat keterangan aktif kuliah untuk kelengkapan berkas yang digunakan untuk mengurus visa sebagai dokumen keberangkatan mengikuti kegiatan ferien job tersebut selama satu bulan dan telah kembali ke tanah air.
“Lalu, pada tahun yang sama, menurut WR I, Dekan Fakultas Teknik juga mendapatkan tawaran untuk mengikuti program kegiatan pengiriman tenaga kerja dari unsur mahasiswa ke Jerman. Namun, tidak ditindaklanjuti karena menurut Dekan Fakultas Teknik program magang mahasiswa tersebut tidak sejalan dengan pencapaian kompetensi mahasiswa,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun
-
Anak Anda 'Diasuh' Algoritma? Ini Peringatan Keras untuk Para Ayah
-
Viral Isu Mahasiswa Difabel Diminta Keluar Asrama, Ini Penjelasan Resmi Unhas