SuaraSulsel.id - Dua pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus menukar kartu ATM korbannya saat lengah dibekuk Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Andi Sita Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
"Motif dan modus pelaku menukar kartu ATM milik korban, kemudian mengambil hampir seluruh isi rekening korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana Devi, Senin 25 Maret 2024.
Dua pelaku berinisial S (43) dan D alias Panci (62) ditangkap tim saat berada di Kota Parepare dan Kabupaten Pinrang setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan korban inisial AF.
"Selain dua pelaku, tim masih mengejar dua pelaku lainnya inisial A dan D yang telah masuk Dalam Pencarian Orang atau DPO," ujar Devi.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang asing apalagi menyerahkan apalagi memperlihatkan kartu ATM dan Pin kepada orang lain serta tidak percaya dengan modus apapun.
Berdasarkan kronologi kejadian penipuan tersebut terjadi pada 8 Maret 2024. Korban saat itu sedang jalan-jalan pagi di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang Makassar dan berada di depan Bank CIMB Niaga.
Selang beberapa saat pelaku mendatangi korban lalu bertanya dimana lokasi penjualan ponsel dengan beralasan mau menjual ponsel sebanyak 100 buah merek Samsung yang barangnya disimpan di dalam kapal. Namun korban menuturkan tidak mengetahui persis tempat penjualannya, karena baru di Makassar.
Secara tiba-tiba, pelaku lain datang menghampiri dengan berpura-pura berasal dari Samarinda, Kalimantan Timur dan tertarik dengan pembicaraan itu termasuk tawaran pelaku atas penjualan ponsel tersebut.
Pelaku kemudian meminta pelaku lainnya membuktikan apakah memiliki uang. Ketiganya kemudian masuk ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) setempat. Pelaku lain (dari Samarinda) mengecek saldonya di ATM dan tertera berisi Rp9 miliar.
Baca Juga: Konvoi Ugal-ugalan di Makassar Terekam ETLE, Puluhan Pemuda Kena Tilang
Usai menunjukkan saldo di rekeningnya, korban lalu diminta mengecek saldonya untuk memastikan memiliki dana. Pelaku kemudian meminta kartu ATM beserta nomor PIN selanjutnya dicek dan aktif dengan nilai Rp50 juta.
Usai mengecek saldo korban, di sinilah pelaku beraksi karena ada kesempatan dengan cepat menukar ATM korban dengan kartu ATM lain.
Selanjutnya, bersama-sama keluar dari ATM, lalu mengajak korban naik ke mobil bersama supirnya untuk bersama-sama melihat toko ponsel, tapi korban tidak mengetahui alamatnya.
Para pelaku yang sudah berkomplot ini mengajak korban untuk melihat barang di Pelabuhan dengan tujuan mengecek ponsel yang akan dijual tersebut.
Karena korban mengenakan celana pendek, maka diminta diganti dengan celana panjang di apartemennya di Jalan Boulevard.
Usai mengganti celananya, saat korban turun untuk menemui para pelaku yang menunggunya di ATM setempat, belakangan pelaku sudah tidak ada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
Terkini
-
Polisi Diserang Warga Saat Penggerebekan Narkoba di Palu
-
60 Lapak PKL di Samping SMKN 4 Makassar Dibongkar
-
Kasus Pembunuhan Nus Kei Masuk Babak Baru, Polisi Resmi Kirim SPDP ke Kejaksaan
-
Stadion Sudiang Siap Berdiri! Intip Megahnya Calon Kandang Baru Kebanggaan Sulsel
-
Siapkan Generasi Unggul 2045, Pemprov Sulsel Kebut Penurunan Stunting hingga Pemberdayaan Lansia