SuaraSulsel.id - Dua pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus menukar kartu ATM korbannya saat lengah dibekuk Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Andi Sita Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
"Motif dan modus pelaku menukar kartu ATM milik korban, kemudian mengambil hampir seluruh isi rekening korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana Devi, Senin 25 Maret 2024.
Dua pelaku berinisial S (43) dan D alias Panci (62) ditangkap tim saat berada di Kota Parepare dan Kabupaten Pinrang setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan korban inisial AF.
"Selain dua pelaku, tim masih mengejar dua pelaku lainnya inisial A dan D yang telah masuk Dalam Pencarian Orang atau DPO," ujar Devi.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang asing apalagi menyerahkan apalagi memperlihatkan kartu ATM dan Pin kepada orang lain serta tidak percaya dengan modus apapun.
Berdasarkan kronologi kejadian penipuan tersebut terjadi pada 8 Maret 2024. Korban saat itu sedang jalan-jalan pagi di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang Makassar dan berada di depan Bank CIMB Niaga.
Selang beberapa saat pelaku mendatangi korban lalu bertanya dimana lokasi penjualan ponsel dengan beralasan mau menjual ponsel sebanyak 100 buah merek Samsung yang barangnya disimpan di dalam kapal. Namun korban menuturkan tidak mengetahui persis tempat penjualannya, karena baru di Makassar.
Secara tiba-tiba, pelaku lain datang menghampiri dengan berpura-pura berasal dari Samarinda, Kalimantan Timur dan tertarik dengan pembicaraan itu termasuk tawaran pelaku atas penjualan ponsel tersebut.
Pelaku kemudian meminta pelaku lainnya membuktikan apakah memiliki uang. Ketiganya kemudian masuk ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) setempat. Pelaku lain (dari Samarinda) mengecek saldonya di ATM dan tertera berisi Rp9 miliar.
Baca Juga: Konvoi Ugal-ugalan di Makassar Terekam ETLE, Puluhan Pemuda Kena Tilang
Usai menunjukkan saldo di rekeningnya, korban lalu diminta mengecek saldonya untuk memastikan memiliki dana. Pelaku kemudian meminta kartu ATM beserta nomor PIN selanjutnya dicek dan aktif dengan nilai Rp50 juta.
Usai mengecek saldo korban, di sinilah pelaku beraksi karena ada kesempatan dengan cepat menukar ATM korban dengan kartu ATM lain.
Selanjutnya, bersama-sama keluar dari ATM, lalu mengajak korban naik ke mobil bersama supirnya untuk bersama-sama melihat toko ponsel, tapi korban tidak mengetahui alamatnya.
Para pelaku yang sudah berkomplot ini mengajak korban untuk melihat barang di Pelabuhan dengan tujuan mengecek ponsel yang akan dijual tersebut.
Karena korban mengenakan celana pendek, maka diminta diganti dengan celana panjang di apartemennya di Jalan Boulevard.
Usai mengganti celananya, saat korban turun untuk menemui para pelaku yang menunggunya di ATM setempat, belakangan pelaku sudah tidak ada.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Polemik Lahan IHIP di Luwu Timur, DPRD Sulsel Soroti Ganti Rugi Warga
-
Viral Penumpang Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Makassar Terekam Main Judol
-
RKAB 2026 Disetujui, PT Vale Siap Tancap Gas di Tiga Blok Raksasa
-
Ketua Adat Kajang Menang Sengketa Lahan Adat di Pengadilan
-
Zainal Arifin Mockhtar Jadi Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Kritik Bagian dari Demokrasi