SuaraSulsel.id - PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), salah satu subholding dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Group kembali menggelar program Mudik Gratis tahun ini.
Disediakan dua rute tujuan yaitu Makassar – Palopo dan Makassar - Bulukumba dengan titik start dari Terminal Penumpang Pelabuhan Makassar.
"Mudik Gratis yang digelar oleh SPJM ini merupakan bagian dari program Mudik Gratis Bersama BUMN dan Pelindo Group merupakan salah satu Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan," kata Tubagus Patrick Tribudi Utama Iskandar, Sekretaris Perusahaan SPJM, Sabtu 16 Maret 2024.
Patrick menyampaikan bahwa tahun ini SPJM akan menyediakan sebanyak 270 kursi untuk rute tujuan Makassar - Palopo. Sedangkan untuk rute tujuan Makassar – Bulukumba disediakan sebanyak 30 kursi.
Pemudik adalah masyarakat yang turun di Pelabuhan Makassar dan masyarakat umum yang akan balik ke kampung halamannya di Palopo dan Bulukumba, serta beberapa kabupaten yang dilalui bus tersebut.
Baca Juga: Panen Raya di Sulawesi Selatan Diharapkan Menurunkan Harga Beras
Palopo adalah kabupaten yang mengarah ke utara, berjarak lebih dari 370 km dari Makassar dan biasanya ditempuh kurang lebih dalam 9 sampai 10 jam perjalanan. Beberapa kabupaten yang dilalui sebelum tiba di Palopo adalah Maros, Pangkep, Barru, Pare-Pare, dan Sidrap.
Sementara Bulukumba adalah kabupaten yang terletak di ujung selatan Pulau Sulawesi dengan jarak tempuh sekitar 164 km dari Makassar. Umumnya ditempuh dalam 5 jam perjalanan.
Patrick menyampaikan, “Kami menyediakan bus yang nyaman untuk dipakai selalma mudik nanti. Bagi setiap penumpang nantinya juga akan mendapatkan nasi doss,,takjil, minuman sebagai bekal dalam perjalanan.”
“Kami berharap para calon pemudik yang ingin memanfaatkan kuota gratis ini agar segera mendaftarkan diri melalui link yang disebar di media sosial SPJM, antara lain di Instagram SPJM @pelindomaritim.”
Selanjutnya, calon pemudik dapat memindai barcode atau kode batang yang akan mengantarkan mereka ke nomor kontak sesuai rute yang dipilih nantinya.
Baca Juga: 1 Korban Selamat KM Dewi Jaya II Kembali Ditemukan, Total 12 Penumpang
“Tim kami setiap saat akan membantu saudara-saudara yang berminat untuck mengikuti program ini, “Kata Patrick lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Tiket Gratis Kapal Pelni Masih Tersedia, Ini Tiket dan Rute yang Tersisa
-
Pelindo Multi Terminal Beberkan Hasil Transformasi Terhadap Kinerja Bisnis
-
Mudik Gratis Bawa Motor? Ini Dia Cara Ikut Motis Lebaran 2025
-
Cara Dapat Tiket Gratis Mudik Lebaran 2025 Bersama Pelni
-
TelkomGroup Dukung Program Mudik Gratis BUMN 2025, Sediakan 35 Bus dan 3 Rute Kapal Laut untuk Pelanggan Setia
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta