SuaraSulsel.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ternate, Maluku Utara (Malut) menetapkan untuk besaran Zakat Fitrah di Ternate pada Ramadhan 1445 Hijriah sebesar Rp45 ribu per jiwa atau 2,5 kg beras yang dikonsumsi masyarakat.
"Selain itu, ditetapkan Zakat Maal sebesar 85 gram emas dengan harga Rp968.385 per gram atau sebesar Rp82.3 juta per tahun," kata Kepala Kemenag Kota Ternate, Salmin Abdul Kadir di Ternate, Minggu 10 Maret 2024.
Salmin mengatakan, pihaknya juga menetapkan untuk besaran fidyah Kota Ternate sebesar Rp60 ribu per hari.
Menurut dia, penetapan Zakat Fitrah, Zakat Maal dan Fidyah itu tertuang dalam Surat Keputusan Kemenag Ternate nomor: 32 tahun 2024 melalui rapat bersama Kementerian Agama Kota Ternate, Baznas Kota Ternate dan MUI Kota Ternate, bertempat di Aula Nurjanah Kantor Kemenag Kota Ternate pada Kamis (7/3) lalu.
Baca Juga: Jumlah Zakat Fitrah, Infaq dan Fidyah Warga Luwu Sulawesi Selatan Tahun 2024
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Administrasi dan Kerjasama Baznas Kota Ternate Nardiansyah Noor dihubungi terpisah mengatakan, angka Zakat Fitrah sebesar Rp45 ribu ini alami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni Rp35 ribu.
Bahkan, kenaikan Zakat Fitrah ini setelah mempertimbangkan aspek keekonomian dan kondisi pasar saat ini dan Baznas Kota Ternate dalam satu bulan terakhir melakukan pemantauan harga sembako di pasar-pasar dalam Kota Ternate, terutama harga beras.
Sehingga, dengan hasil pemantauan ini juga disampaikan dalam rapat bersama tersebut, sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam penetapan besaran Zakat Fitrah Kota Ternate
Terkait dengan bantuan Baznas, kata Nardiansyah, sesuai arahan Wali Kota Ternate tidak saja disalurkan kepada umat Islam. Melalui pengumpulan DSKL (Dana Sosial Keagamaan Lainnya) pada kondisi tertentu Baznas Kota Ternate juga dapat menyentuh warga non-Muslim.
"Kita semua warga kota tidak membedakan agama apapun. Di mana ada kebutuhan, Baznas Kota Ternate akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu meringankan beban sesama warga," ujar Nardiansyah.
Baca Juga: Berapa Jumlah Zakat Fitrah Warga Kotamobagu Sulawesi Utara Tahun 2024? Ini Penjelasan Kemenag
Untuk diketahui, di akhir tahun 2023 lalu Baznas Kota Ternate melalui Program RLHB (Rumah Layak Huni Baznas) telah melakukan perbaikan terhadap 15 unit rumah. Salah satu rumah yang masuk program ini berada di Kelurahan Mayau, Kecamatan Batang Dua.
Dalam peninjauan ke lokasi pada Desember 2023 lalu, Ketua Baznas Kota Ternate dan Walikota Ternate menyempatkan untuk menyerahkan puluhan paket sembako kepada warga di sejumlah kelurahan di Kecamatan Batang Dua.
Berita Terkait
-
Aturan Zakat Ternak Sapi dalam Islam, Berapa Ekor Nisabnya?
-
Penguatan Zakat dan Wakaf: Menteri Agama Bertemu Pejabat UEA di Dubai
-
UPZ Pupuk Kaltim Komitmen Salurkan Zakat Tepat Sasaran
-
BRI Dukung Rakornas BAZNAS 2024, Pengelolaan Zakat via Digital Makin Maksimal
-
Warisan 'Nama' Moerdiono Buat Iqbal Ramdhan, Sederhana tapi Punya Makna Besar
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia