SuaraSulsel.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ternate, Maluku Utara (Malut) menetapkan untuk besaran Zakat Fitrah di Ternate pada Ramadhan 1445 Hijriah sebesar Rp45 ribu per jiwa atau 2,5 kg beras yang dikonsumsi masyarakat.
"Selain itu, ditetapkan Zakat Maal sebesar 85 gram emas dengan harga Rp968.385 per gram atau sebesar Rp82.3 juta per tahun," kata Kepala Kemenag Kota Ternate, Salmin Abdul Kadir di Ternate, Minggu 10 Maret 2024.
Salmin mengatakan, pihaknya juga menetapkan untuk besaran fidyah Kota Ternate sebesar Rp60 ribu per hari.
Menurut dia, penetapan Zakat Fitrah, Zakat Maal dan Fidyah itu tertuang dalam Surat Keputusan Kemenag Ternate nomor: 32 tahun 2024 melalui rapat bersama Kementerian Agama Kota Ternate, Baznas Kota Ternate dan MUI Kota Ternate, bertempat di Aula Nurjanah Kantor Kemenag Kota Ternate pada Kamis (7/3) lalu.
Baca Juga: Jumlah Zakat Fitrah, Infaq dan Fidyah Warga Luwu Sulawesi Selatan Tahun 2024
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Administrasi dan Kerjasama Baznas Kota Ternate Nardiansyah Noor dihubungi terpisah mengatakan, angka Zakat Fitrah sebesar Rp45 ribu ini alami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni Rp35 ribu.
Bahkan, kenaikan Zakat Fitrah ini setelah mempertimbangkan aspek keekonomian dan kondisi pasar saat ini dan Baznas Kota Ternate dalam satu bulan terakhir melakukan pemantauan harga sembako di pasar-pasar dalam Kota Ternate, terutama harga beras.
Sehingga, dengan hasil pemantauan ini juga disampaikan dalam rapat bersama tersebut, sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam penetapan besaran Zakat Fitrah Kota Ternate
Terkait dengan bantuan Baznas, kata Nardiansyah, sesuai arahan Wali Kota Ternate tidak saja disalurkan kepada umat Islam. Melalui pengumpulan DSKL (Dana Sosial Keagamaan Lainnya) pada kondisi tertentu Baznas Kota Ternate juga dapat menyentuh warga non-Muslim.
"Kita semua warga kota tidak membedakan agama apapun. Di mana ada kebutuhan, Baznas Kota Ternate akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu meringankan beban sesama warga," ujar Nardiansyah.
Baca Juga: Berapa Jumlah Zakat Fitrah Warga Kotamobagu Sulawesi Utara Tahun 2024? Ini Penjelasan Kemenag
Untuk diketahui, di akhir tahun 2023 lalu Baznas Kota Ternate melalui Program RLHB (Rumah Layak Huni Baznas) telah melakukan perbaikan terhadap 15 unit rumah. Salah satu rumah yang masuk program ini berada di Kelurahan Mayau, Kecamatan Batang Dua.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Penumpang KM Tidar Diduga Terjun ke Laut di Makassar, Pencarian Masih Berlangsung
-
Gawat! Demo Ojol Nasional Ancam Lumpuhkan Kota-Kota Besar
-
Pemprov Sulsel Laporkan Magdalena De Munnik ke Polisi atas Dugaan Dokumen Palsu
-
Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin, Begini Caranya!
-
BRI dorong berkelanjutan hingga salurkan Rp796 Triliun untuk Sustainable Finance