SuaraSulsel.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ternate, Maluku Utara (Malut) menetapkan untuk besaran Zakat Fitrah di Ternate pada Ramadhan 1445 Hijriah sebesar Rp45 ribu per jiwa atau 2,5 kg beras yang dikonsumsi masyarakat.
"Selain itu, ditetapkan Zakat Maal sebesar 85 gram emas dengan harga Rp968.385 per gram atau sebesar Rp82.3 juta per tahun," kata Kepala Kemenag Kota Ternate, Salmin Abdul Kadir di Ternate, Minggu 10 Maret 2024.
Salmin mengatakan, pihaknya juga menetapkan untuk besaran fidyah Kota Ternate sebesar Rp60 ribu per hari.
Menurut dia, penetapan Zakat Fitrah, Zakat Maal dan Fidyah itu tertuang dalam Surat Keputusan Kemenag Ternate nomor: 32 tahun 2024 melalui rapat bersama Kementerian Agama Kota Ternate, Baznas Kota Ternate dan MUI Kota Ternate, bertempat di Aula Nurjanah Kantor Kemenag Kota Ternate pada Kamis (7/3) lalu.
Baca Juga: Jumlah Zakat Fitrah, Infaq dan Fidyah Warga Luwu Sulawesi Selatan Tahun 2024
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Administrasi dan Kerjasama Baznas Kota Ternate Nardiansyah Noor dihubungi terpisah mengatakan, angka Zakat Fitrah sebesar Rp45 ribu ini alami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni Rp35 ribu.
Bahkan, kenaikan Zakat Fitrah ini setelah mempertimbangkan aspek keekonomian dan kondisi pasar saat ini dan Baznas Kota Ternate dalam satu bulan terakhir melakukan pemantauan harga sembako di pasar-pasar dalam Kota Ternate, terutama harga beras.
Sehingga, dengan hasil pemantauan ini juga disampaikan dalam rapat bersama tersebut, sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam penetapan besaran Zakat Fitrah Kota Ternate
Terkait dengan bantuan Baznas, kata Nardiansyah, sesuai arahan Wali Kota Ternate tidak saja disalurkan kepada umat Islam. Melalui pengumpulan DSKL (Dana Sosial Keagamaan Lainnya) pada kondisi tertentu Baznas Kota Ternate juga dapat menyentuh warga non-Muslim.
"Kita semua warga kota tidak membedakan agama apapun. Di mana ada kebutuhan, Baznas Kota Ternate akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu meringankan beban sesama warga," ujar Nardiansyah.
Baca Juga: Berapa Jumlah Zakat Fitrah Warga Kotamobagu Sulawesi Utara Tahun 2024? Ini Penjelasan Kemenag
Untuk diketahui, di akhir tahun 2023 lalu Baznas Kota Ternate melalui Program RLHB (Rumah Layak Huni Baznas) telah melakukan perbaikan terhadap 15 unit rumah. Salah satu rumah yang masuk program ini berada di Kelurahan Mayau, Kecamatan Batang Dua.
Dalam peninjauan ke lokasi pada Desember 2023 lalu, Ketua Baznas Kota Ternate dan Walikota Ternate menyempatkan untuk menyerahkan puluhan paket sembako kepada warga di sejumlah kelurahan di Kecamatan Batang Dua.
Berita Terkait
-
Kapan Ramadhan 2025? Simak Perkiraan Tanggal dan Fakta Menariknya!
-
Malut United, Stadion Kie Raha dan Kembalinya Tanah Legenda Sepak Bola
-
Aturan Zakat Ternak Sapi dalam Islam, Berapa Ekor Nisabnya?
-
Penguatan Zakat dan Wakaf: Menteri Agama Bertemu Pejabat UEA di Dubai
-
UPZ Pupuk Kaltim Komitmen Salurkan Zakat Tepat Sasaran
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!