SuaraSulsel.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ternate, Maluku Utara (Malut) menetapkan untuk besaran Zakat Fitrah di Ternate pada Ramadhan 1445 Hijriah sebesar Rp45 ribu per jiwa atau 2,5 kg beras yang dikonsumsi masyarakat.
"Selain itu, ditetapkan Zakat Maal sebesar 85 gram emas dengan harga Rp968.385 per gram atau sebesar Rp82.3 juta per tahun," kata Kepala Kemenag Kota Ternate, Salmin Abdul Kadir di Ternate, Minggu 10 Maret 2024.
Salmin mengatakan, pihaknya juga menetapkan untuk besaran fidyah Kota Ternate sebesar Rp60 ribu per hari.
Menurut dia, penetapan Zakat Fitrah, Zakat Maal dan Fidyah itu tertuang dalam Surat Keputusan Kemenag Ternate nomor: 32 tahun 2024 melalui rapat bersama Kementerian Agama Kota Ternate, Baznas Kota Ternate dan MUI Kota Ternate, bertempat di Aula Nurjanah Kantor Kemenag Kota Ternate pada Kamis (7/3) lalu.
Baca Juga: Jumlah Zakat Fitrah, Infaq dan Fidyah Warga Luwu Sulawesi Selatan Tahun 2024
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Administrasi dan Kerjasama Baznas Kota Ternate Nardiansyah Noor dihubungi terpisah mengatakan, angka Zakat Fitrah sebesar Rp45 ribu ini alami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni Rp35 ribu.
Bahkan, kenaikan Zakat Fitrah ini setelah mempertimbangkan aspek keekonomian dan kondisi pasar saat ini dan Baznas Kota Ternate dalam satu bulan terakhir melakukan pemantauan harga sembako di pasar-pasar dalam Kota Ternate, terutama harga beras.
Sehingga, dengan hasil pemantauan ini juga disampaikan dalam rapat bersama tersebut, sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam penetapan besaran Zakat Fitrah Kota Ternate
Terkait dengan bantuan Baznas, kata Nardiansyah, sesuai arahan Wali Kota Ternate tidak saja disalurkan kepada umat Islam. Melalui pengumpulan DSKL (Dana Sosial Keagamaan Lainnya) pada kondisi tertentu Baznas Kota Ternate juga dapat menyentuh warga non-Muslim.
"Kita semua warga kota tidak membedakan agama apapun. Di mana ada kebutuhan, Baznas Kota Ternate akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu meringankan beban sesama warga," ujar Nardiansyah.
Baca Juga: Berapa Jumlah Zakat Fitrah Warga Kotamobagu Sulawesi Utara Tahun 2024? Ini Penjelasan Kemenag
Untuk diketahui, di akhir tahun 2023 lalu Baznas Kota Ternate melalui Program RLHB (Rumah Layak Huni Baznas) telah melakukan perbaikan terhadap 15 unit rumah. Salah satu rumah yang masuk program ini berada di Kelurahan Mayau, Kecamatan Batang Dua.
Berita Terkait
-
Niat Puasa Qada Ramadan dan Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan?
-
Pertamina Siapkan Pembayaran Zakat Bersama Baznas
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
-
Mudik Lebaran Lancar, 3 Jalur Alternatif dari Semarang ke Jombang Bebas Macet
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
Penampakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman dan Menteri Pertanian Andi Amran Lebaran di Kampung
-
BRI Dukung Konservasi Laut dengan Transplantasi Karang dan Lamun di Gili Matra
-
Jadwal Kapal Pelni di Pelabuhan Makassar 1 April - 2 April 2025
-
4 Ciri Orang Beruntung Setelah Ramadan
-
Momen Idulfitri: Munafri Arifuddin Silaturahmi ke Rumah Danny Pomanto