
SuaraSulsel.id - Pemerintah dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menetapkan nilai pembayaran zakat fitrah, Infak Rumah Tangga Muslim (IRTM) dan fidyah 1445 Hijriah/2024.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Luwu Ahyar Kasim, mengatakan mempertimbangkan harga beras di pasaran sebagai acuan penentuan nilai zakat fitrah, maka peserta rapat sepakat menetapkan besaran nilai pembayaran zakat fitrah 1445 Hijriah dibagi dalam tiga tingkatan.
Untuk tingkatan pertama nilai zakat fitrah adalah Rp45.000/jiwa, tingkatan kedua Rp40.000/jiwa, dan tingkatan ketiga adalah Rp35.000/jiwa. Sementara besaran nilai IRTM Kabupaten Luwu adalah Rp40.000/kepala keluarga dan untuk fidyah Rp30.000/jiwa/hari puasa yang ditinggalkan.
“Nilai zakat fitrah, IRTM, dan fidyah 1445 Hijriah/2024 telah kami tetapkan dan diharapkan pengurus Baznas dan para Unit Pengumpul Zakat (UPZ) nantinya dapat sesegera mungkin melakukan sosialisasi agar masyarakat tahu dan mengupayakan secepat mungkin untuk membayar zakat," ujar Ahyar Kasim.
Baca Juga: Berapa Jumlah Zakat Fitrah Warga Kotamobagu Sulawesi Utara Tahun 2024? Ini Penjelasan Kemenag
Pada bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah nanti, Ahyar juga mengimbau masyarakat Muslim agar dapat mengeluarkan zakat fitrah sedini mungkin, tanpa harus menunggu akhir Ramadhan.
Karena hal tersebut memudahkan Badan Amil Zakat (BAZ) atau UPZ untuk mengumpulkan dan membagikan kepada yang berhak menerima zakat fitrah.
“Lebih cepat lebih baik, untuk memudahkan petugas dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat fitrah itu kepada yang berhak menerimanya sehingga mereka juga dapat merasakan nikmatnya menyambut hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah," tuturnya.
Besaran zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Nilainya disesuaikan dengan kualitas beras yang dikonsumsi sehari-hari.
Baca Juga: Ramadan di Masjid Al-Aqsa: Israel Izinkan Umat Muslim Palestina, Tapi...!
Berita Terkait
-
Puasa Sunah Syawal dan Ganti Puasa Ramadan, Mana yang Harus Didahulukan?
-
Puasa Qadha Ramadan di Bulan Syawal, Ini Niat dan Waktunya
-
Niat Puasa Qada Ramadan dan Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan?
-
Pertamina Siapkan Pembayaran Zakat Bersama Baznas
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?