SuaraSulsel.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Morowali terkait dugaan korupsi penjualan lahan mangrove ke PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG).
"Lokasi yang digeledah adalah Kantor Kepala Desa Ambunu sekaligus rumah kepala desa setempat dan Kantor Kecamatan Bungku Barat," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay di Palu, Kamis 7 Maret 2024.
Dia menjelaskan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor 19/PenPid.B-GLD/2024/PN Pso tanggal 4 Maret 2024 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-01/P.2/Fd.1/02/2024 tanggal 27 Februari 2024.
"Penggeledahan ini untuk pendalaman kasus guna menentukan tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan di Desa Ambunu," ujarnya.
Haris mengatakan dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita dan membawa sejumlah dokumen yang diduga ada hubungannya dengan pembebasan lahan dari tiga lokasi tersebut.
Penyidik juga meminta keterangan sejumlah tokoh di Desa Ambunu terkait dugaan tindak pidana korupsi lahan seluas 30 hektare di Desa Ambunu. Kasus dugaan korupsi penjualan lahan mangrove BTIIG ini terjadi pada 2023.
"Mereka sudah dipanggil dan dimintai keterangan, di antaranya Adudin Jena, Husen Jus, Abd Muluk, Moh Rais Rabbie merupakan toko desa setempat dan statusnya sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di kantor Kejati Sulteng pada Desember 2023," tutur Haris.
Berita Terkait
-
2 WNA Asal China Tersangka Ledakan Tungku Smelter Morowali, Begini Kabar Terbaru Dari Penyidik
-
Aliran Air Bersih Warga Pangkep Diputus Karena Perbedaan Pilihan Politik, Kepala Desa Juga Ancam Stop Layani Warga
-
Pj Bupati Bone Tertangkap Basah Minta Kepala Desa Bantu Anaknya yang Maju Jadi Caleg, Bawaslu: Bukan Pelanggaran!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Fakta Mengejutkan! Ibu di Makassar Jual 3 Anak Kandung Rp100 Ribu per Orang, Motifnya...
-
Guru Rasnal dan Abdul Muis Terima Rp175 Juta Setelah Diampuni Prabowo, Ini Rinciannya!
-
Teriakan 'Free Palestine' Menggema! Momen Menyentuh Maher Zain Konser di Makassar
-
Prof Yusril: Gubernur Sulsel Tidak Salah
-
Nusron Wahid Bongkar 6 Isu Panas Pertanahan di Sulsel: Dari Sertifikat Wakaf hingga Konflik HGU