SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar menggelontorkan anggaran sebesar Rp700 juta untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRD.
Kepala Bagian Sekretariat DPRD Makassar Dahyal mengatakan anggaran tersebut untuk pengadaan lima stel pakaian 50 anggota dewan.
Seperti, pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, pakaian sipil lengkap, pakaian dinas harian lengan panjang dan pakaian adat.
"Kita siapkan sekitar Rp500 juta untuk 50 anggota dewan periode baru," ujarnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Sulsel dan Komika Akan Debat Terbuka Soal Pemadaman Listrik di Sulawesi Selatan
Selain pakaian dinas, kata dia, pimpinan dan anggota DPRD periode 2024-2029 itu juga mendapat atribut berupa pin emas. Kata Dahyal, pin itu diberikan 5 tahun sekali.
"Saat dilantik ada pemberian pin emas ketika pengambilan sumpah dan janji," ucapnya.
Aturan belanja pakaian dinas untuk anggota DPRD pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dalam aturan itu, standar harga pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD memiliki perbedaan. Berikut rinciannya.
Standar harga pakaian dinas Pimpinan DPRD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1)
yaitu:
a. pakaian sipil harian sebesar Rp. 2.000.000
b. pakaian sipil resmi sebesar Rp. 2.200.000
c. pakaian sipil lengkap sebesar Rp. 3.200.000
d. pakaian dinas harian lengan panjang sebesar Rp. 1.800.000
e. pakaian yang bercirikan khas daerah sebesar Rp. 1.700.000
Baca Juga: Cerita Anak Muda Asal Sulsel Jadi Anggota DPRD Pakai Strategi Kampanye di Media Sosial
Sementara, standar harga pakaian dinas bagi anggota DPRD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) yaitu:
a. pakaian sipil harian sebesar Rp. 1.700.000
b. pakaian sipil resmi sebesar Rp. 2.000.000
c. pakaian sipil lengkap sebesar Rp. 2.700.000
d. pakaian dinas harian lengan panjang sebesar Rp. 1.500.000
e. pakaian yang bercirikan khas daerah sebesar Rp. 1.700.000
Berita Terkait
-
Ketua DPRD DKI Ngeluh Kena Imbas Gangguan Layanan Bank DKI, Sampai Minta Anak untuk Transfer Uang
-
Adu Gaji Maula Akbar Vs Putri Karlina, Anak Dedi Mulyadi dan Wabup Garut Segera Menikah?
-
Syarat Pendatang Masuk Jakarta Punya Skill, Ketua DPRD DKI: Jangan jadi Beban!
-
Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta
-
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
-
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi
-
Appi Alihkan Anggaran Truk Pengangkut Sampah ke Perbaikan Sekolah dan Seragam Sekolah Gratis
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari