SuaraSulsel.id - Badan Informasi Geospasial (BIG) melaksanakan kick off penyediaan peta dasar skala besar wilayah darat Pulau Sulawesi. Percepatan dilakukan dengan memperkuat pengaturan tata kelola dalam berbagi data dan informasi geospasial dalam kebijakan satu peta.
Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial Ibnu Sofian mengatakan data dan informasi geospasial dapat digunakan sebagai alat bantu untuk memitigasi bencana di pulau Sulawesi.
Seperti diketahui, pulau Sulawesi rawan terhadap ancaman gempa bumi di darat akibat ada beberapa sesar atau patahan yang teridentifikasi seperti sesar Gorontalo, sesar Amurang, sesar Bolaang Mongondow dan sesar Airmadidi dan sesar Walanae.
Ibnu mengatakan dengan satu peta tersebut, maka bisa menjadi alat bantu dalam perumusan kebijakan dan pengambil keputusan yang berhubungan dengan pembangunan secara nasional, termasuk mitigasi bencana.
"Ini sangat berguna untuk mitigasi dan tanggap darurat bencana. Dengan peta (skala) 1:5000 dan 1:1000 untuk kota besar, kita bisa menyusun area terdampak. Seperti banjir seberapa tinggi, arusnya kemana larinya," kata Ibnu di Hotel Rinra, kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 27 Februari 2024.
Menurutnya, dari peta dasar itu bisa diketahui bagaimana mengukur lokasi evakuasi korban, termasuk bakal mengurangi kerugian materil akibat gempa.
"Karena peta dasar geospasial ini bisa digunakan jadi patokan, seperti evakuasinya kemana, shelternya dibangun dimana dan jenis bangunan seperti apa yang akan dibangun di daerah tertentu, itu bisa kita ketahui," ungkapnya.
Sementara, Kepala Badan Informasi Geospasial Muhammad Aris Marfai menambahkan peta dasar sangat berguna sebagai sistem pendukung dalam mengambil kebijakan terkait pembangunan ekonomi, sosial budaya, dan ketahanan nasional. Ini bisa jadi solusi untuk konflik tumpang tindih lahan.
Kebijakan ini sudah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 9/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dengan skala 1:50.000.
Baca Juga: Dinas Kominfo Sulsel Ajak Pemerintah Daerah Bangun Security Operation Center
"Selama ini banyak terjadi tumpang tindih lahan. Sehingga kebijakan satu peta bisa jadi solusi dalam permasalahan itu," ujarnya.
Kata Aris, pihaknya mulai melakukan Kick Off dari kota Makassar untuk pulau Sulawesi terlebih dahulu. Badan Informasi Geospasial kemudian akan melakukan perekaman dengan pesawat, lalu mengolah data sampai menjadi peta dasar.
"Harapannya akhir tahun ini sudah jadi peta dasar. Ini kalau sudah selesai, akan luar biasa karena akan sangat membantu pemerintah daerah. Misal untuk legalisasi tata ruang selama ini biayanya mahal karena 50 persen biayanya hanya untuk mengurus peta dulu, tapi dengan ini sudah ada petanya yang kita siapkan," sebutnya.
Proses Satu Peta ini melalui tiga tahapan, yakni, kompilasi, integrasi dan sinkronisasi dengan memetakan tata ruang, batas desa, batas negara, irigasi, sawah, kawasan hutan, tanah adat, potensi alam dan lain-lain.
Genjot Investasi
Sementara, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat Jayadi Nas menambahkan dengan Kebijakan Satu Peta akan mempermudah investasi di Sulawesi Selatan. Ia mengaku salah satu masalah yang terjadi di Sulsel selama ini karena konflik lahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Pelatih Vietnam Akui Timnya Kelelahan Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23
-
Orang Dekat Prabowo dan Eks Tim Mawar Ditunjuk jadi Presiden Komisaris Vale
-
Bukti QRIS Made In Indonesia Makin Kuat di Dunia, Mastercard Cs Bisa Lewat
-
Luhut Ungkap Proyek Family Office Jalan Terus, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini
-
Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
Terkini
-
Mantan Ketua KONI Makassar Dituntut 6 Tahun Penjara
-
Wajib Tahu! Makna Unik 20 Nama Tempat di Kota Makassar
-
Pemprov Sulsel Ungkap Nasib Bandara Toraja: Ditutup atau Subsidi Terus?
-
BRI: KPR Subsidi Jadi Komitmen BRI dalam Memperluas Akses Pembiayaan Perumahan
-
Wagub Sulsel Tegas: Stunting Bukan Hanya Urusan Satu Instansi