SuaraSulsel.id - Pihak Yayasan Masjid Raya Makassar tidak memberikan izin kegiatan Tabligh Akbar yang akan dihadiri penceramah Ustad Khalid Basalamah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Alasan keamanan pasca Pilpres jadi salah satu pertimbangan.
Sedianya Tabligh Akbar tersebut akan digelar pada Jumat, 1 Maret 2024 pukul 18.30 Wita di Masjid Raya Makassar mendatang. Namun dengan berbagai pertimbangan, pihak yayasan tidak mengeluarkan izin terhadap penyelenggara.
"Berdasarkan pertimbangan dan masukan dari para Kyai/Ulama dari beberapa Ormas, hasil pembicaraan ketua Umum Yayasan Masjid Raya dengan Wali kota Makassar dan Kapolrestabes Makassar serta pertimbangan lainnya, pengurus yayasan Masjid Raya Makassar tidak mengizinkan kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Raya sesuai pertimbangan dan masukan tersebut di atas dan demi keamanan dan ketertiban pasca Pilpres," demikian dikutip dari surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Pengurus Yayasan Masjid Raya, AG.Dr. H.Baharuddin, 26 Februari 2024.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Makassar M Syarif membenarkan informasi tersebut.
Ia mengatakan pihaknya sudah menyarankan agar Tabligh Akbar yang akan dihadiri oleh Ustadz Khalid Basalamah dipindahkan ke Lapangan Karebosi.
Apalagi kehadiran Ustadz kelahiran asal Kota Makassar itu selalu dihadiri oleh banyak jemaah.
"Rencana ke Karebosi karena kemungkinan pesertanya membludak," ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia mengaku pihak Yayasan Masjid Raya juga tidak memberi izin karena bertepatan dengan ceramah Farid Wajdi.
"Jadi bertabrakan. Semoga tidak hujan jadi kita bisa pakai tribun terbuka maupun tribun tertutup," jelasnya.
Baca Juga: Haram Orang Mampu Pakai LPG 3 Kg, Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah dan Ustadz Abdul Somad
Namun informasi yang dihimpun, pencekalan ini muncul setelah sosok Ustadz Khalid Basalamah disebut masuk dalam daftar dugaan 12 ustaz Wahabi. Hal tersebut sempat viral di aplikasi X.
Akun @kawalkyai mengunggah 12 nama ustadz yang diduga beraliran Wahabi dan meminta pemerintah untuk menutup akses pada para ustadz tersebut.
Wahabi sendiri diketahui merupakan sebuah aliran dalam Islam yang cukup kontroversial. Aliran ini mendapatkan banyak kritikan dan hujatan dari berbagai pihak di Indonesia.
"Untuk itu, wacana menutup ruang akses gerak kelompok Wahabi di media sosial sangatlah penting untuk dilakukan oleh pemerintah. Karena ini merupakan strategi memutus akar dari ‘hulu ideologi radikal’" tulis akun itu.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng