SuaraSulsel.id - Pihak Yayasan Masjid Raya Makassar tidak memberikan izin kegiatan Tabligh Akbar yang akan dihadiri penceramah Ustad Khalid Basalamah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Alasan keamanan pasca Pilpres jadi salah satu pertimbangan.
Sedianya Tabligh Akbar tersebut akan digelar pada Jumat, 1 Maret 2024 pukul 18.30 Wita di Masjid Raya Makassar mendatang. Namun dengan berbagai pertimbangan, pihak yayasan tidak mengeluarkan izin terhadap penyelenggara.
"Berdasarkan pertimbangan dan masukan dari para Kyai/Ulama dari beberapa Ormas, hasil pembicaraan ketua Umum Yayasan Masjid Raya dengan Wali kota Makassar dan Kapolrestabes Makassar serta pertimbangan lainnya, pengurus yayasan Masjid Raya Makassar tidak mengizinkan kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Raya sesuai pertimbangan dan masukan tersebut di atas dan demi keamanan dan ketertiban pasca Pilpres," demikian dikutip dari surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Pengurus Yayasan Masjid Raya, AG.Dr. H.Baharuddin, 26 Februari 2024.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Makassar M Syarif membenarkan informasi tersebut.
Ia mengatakan pihaknya sudah menyarankan agar Tabligh Akbar yang akan dihadiri oleh Ustadz Khalid Basalamah dipindahkan ke Lapangan Karebosi.
Apalagi kehadiran Ustadz kelahiran asal Kota Makassar itu selalu dihadiri oleh banyak jemaah.
"Rencana ke Karebosi karena kemungkinan pesertanya membludak," ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia mengaku pihak Yayasan Masjid Raya juga tidak memberi izin karena bertepatan dengan ceramah Farid Wajdi.
"Jadi bertabrakan. Semoga tidak hujan jadi kita bisa pakai tribun terbuka maupun tribun tertutup," jelasnya.
Baca Juga: Haram Orang Mampu Pakai LPG 3 Kg, Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah dan Ustadz Abdul Somad
Namun informasi yang dihimpun, pencekalan ini muncul setelah sosok Ustadz Khalid Basalamah disebut masuk dalam daftar dugaan 12 ustaz Wahabi. Hal tersebut sempat viral di aplikasi X.
Akun @kawalkyai mengunggah 12 nama ustadz yang diduga beraliran Wahabi dan meminta pemerintah untuk menutup akses pada para ustadz tersebut.
Wahabi sendiri diketahui merupakan sebuah aliran dalam Islam yang cukup kontroversial. Aliran ini mendapatkan banyak kritikan dan hujatan dari berbagai pihak di Indonesia.
"Untuk itu, wacana menutup ruang akses gerak kelompok Wahabi di media sosial sangatlah penting untuk dilakukan oleh pemerintah. Karena ini merupakan strategi memutus akar dari ‘hulu ideologi radikal’" tulis akun itu.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara
-
Kejaksaan Tahan Kepala SMPN 1 Pallangga Gowa, Ini Kasusnya
-
Lurah di Gowa Jual Program Sertifikat Tanah Gratis Rp5 Juta