SuaraSulsel.id - Pihak Yayasan Masjid Raya Makassar tidak memberikan izin kegiatan Tabligh Akbar yang akan dihadiri penceramah Ustad Khalid Basalamah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Alasan keamanan pasca Pilpres jadi salah satu pertimbangan.
Sedianya Tabligh Akbar tersebut akan digelar pada Jumat, 1 Maret 2024 pukul 18.30 Wita di Masjid Raya Makassar mendatang. Namun dengan berbagai pertimbangan, pihak yayasan tidak mengeluarkan izin terhadap penyelenggara.
"Berdasarkan pertimbangan dan masukan dari para Kyai/Ulama dari beberapa Ormas, hasil pembicaraan ketua Umum Yayasan Masjid Raya dengan Wali kota Makassar dan Kapolrestabes Makassar serta pertimbangan lainnya, pengurus yayasan Masjid Raya Makassar tidak mengizinkan kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Raya sesuai pertimbangan dan masukan tersebut di atas dan demi keamanan dan ketertiban pasca Pilpres," demikian dikutip dari surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Pengurus Yayasan Masjid Raya, AG.Dr. H.Baharuddin, 26 Februari 2024.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Makassar M Syarif membenarkan informasi tersebut.
Ia mengatakan pihaknya sudah menyarankan agar Tabligh Akbar yang akan dihadiri oleh Ustadz Khalid Basalamah dipindahkan ke Lapangan Karebosi.
Apalagi kehadiran Ustadz kelahiran asal Kota Makassar itu selalu dihadiri oleh banyak jemaah.
"Rencana ke Karebosi karena kemungkinan pesertanya membludak," ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia mengaku pihak Yayasan Masjid Raya juga tidak memberi izin karena bertepatan dengan ceramah Farid Wajdi.
"Jadi bertabrakan. Semoga tidak hujan jadi kita bisa pakai tribun terbuka maupun tribun tertutup," jelasnya.
Baca Juga: Haram Orang Mampu Pakai LPG 3 Kg, Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah dan Ustadz Abdul Somad
Namun informasi yang dihimpun, pencekalan ini muncul setelah sosok Ustadz Khalid Basalamah disebut masuk dalam daftar dugaan 12 ustaz Wahabi. Hal tersebut sempat viral di aplikasi X.
Akun @kawalkyai mengunggah 12 nama ustadz yang diduga beraliran Wahabi dan meminta pemerintah untuk menutup akses pada para ustadz tersebut.
Wahabi sendiri diketahui merupakan sebuah aliran dalam Islam yang cukup kontroversial. Aliran ini mendapatkan banyak kritikan dan hujatan dari berbagai pihak di Indonesia.
"Untuk itu, wacana menutup ruang akses gerak kelompok Wahabi di media sosial sangatlah penting untuk dilakukan oleh pemerintah. Karena ini merupakan strategi memutus akar dari ‘hulu ideologi radikal’" tulis akun itu.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!