SuaraSulsel.id - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bumi Anoa akan menerima kenaikan gaji pada awal Maret 2024.
Kepala BPKAD Provinsi Sultra Ilyas Abibu mengatakan bahwa pembayaran atas kebijakan kenaikan gaji yang diumumkan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo itu akan segera dilakukan.
"Baru saya terima Pepres (Peraturan Presiden)-nya, gaji Maret sudah kami bayarkan. Terhitung Januari 2024," kata Ilyas Abibu, Senin 19 Februari 2024.
Ia menyebutkan bahwa kenaikan gaji para ASN itu juga akan berlaku untuk para PPPK dengan total jumlah keseluruhan sebanyak 14.859 orang.
"Untuk ASN Pemprov Sultra saat ini tercatat sekitar 11 ribu dan untuk PPPK sekitar tiga ribu lebih," tutur Ilyas Abibu.
Sedangkan untuk total anggaran yang disediakan, lanjut Ilyas Abibu, pihaknya menyiapkan sebanyak Rp71,74 miliar untuk membayarkan kenaikan gaji bagi ASN dan PPPK lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Nominal tersebut mencakup pembayaran selisih kenaikan gaji sejak periode Januari hingga Februari 2024 yang sempat tertunda.
"Gaji bulan Maret nanti sudah gaji baru sesuai dengan Pepres kenaikan gaji. Untuk selisih gaji Januari dan Februari juga akan dibayarkan bulan Maret, setelah menerima gaji Maret," jelas Ilyas Abibu.
Diketahui, Presiden Jokowi sejak 26 Januari 2024 telah resmi meneken kebijakan kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen. Kenaikan gaji PNS 2024 tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS.
Daftar gaji terbaru ASN 2024 telah diundangkan dan diteken oleh Presiden Jokowi sejak 26 Januari 2024. Daftar terbaru ini merupakan yang terbaru untuk gaji ASN, TNI Polri, di mana pemerintah telah memutuskan naik 8 persen mulai Januari 2024.
Keputusan kenaikan gaji PNS tersebut juga telah diumumkan oleh Jokowi dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu 16 Agustus 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025