SuaraSulsel.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat melakukan koordinasi dan monitoring dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta DLH seluruh kabupaten terkait penanganan berton-ton sampah Alat Peraga Kampanye (APK) di daerah itu.
Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali mengatakan, jumlah sampah APK yang berada di Kantor Bawaslu Mamuju diperkirakan lebih dari 500 kilogram dan jumlahnya semakin bertambah setelah pemungutan suara.
Namun lanjut Zulkifli Manggazali, ada beberapa sampah yang sudah dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Pemanfaatan sampah tersebut dilakukan oleh masyarakat seperti baliho untuk menutup dinding dan atap rumah, bendera partai digunakan untuk sarung bantal dan masih banyak sampah lainnya yang bisa dimanfaatkan," kata Zulkifli Manggazali, Sabtu 17 Februari 2024.
Baca Juga: Pantai Kuri Caddi Maros Dipenuhi Sampah Plastik
Pemanfaatan seperti itu menurut Zulkifli Manggazali, telah sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang mengimbau agar sampah APK Pemilu 2024 tidak langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir.
"Adapun jenis sampah yang dimanfaatkan di antaranya, balok, bambu, baliho dan bendera partai," ujar Zulkifli Manggazali.
Selain itu lanjutnya, beberapa sampah APK juga telah disetor ke bank sampah untuk dikelola sesuai dengan jenis sampahnya.
Ia menyampaikan, untuk saat ini kabupaten yang telah melaporkan data jumlah sampah APK adalah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene.
"Untuk Kabupaten Mamuju jumlah sampah APK diperkirakan sebanyak 3,25 ton dan di Kabupaten Majene sebanyak 2,64 ton," ujar Zulkifli Manggazali.
Baca Juga: 2 Ton Daging Anjing Diselundupkan ke Sulawesi
DLH tambah Zulkifli Manggazali, terus berkoordinasi dengan DLHK Kabupaten se-Sulbar terkait data jumlah sampah APK yang dihasilkan dan rencana pengolahannya.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan DLHK se-Sulbar terkait jumlah sampah APK yang belum terlapor dan rencana penanganan sampah guna memastikan pengolahan sampah APK dilakukan secara optimal," kata Zulkifli Manggazali.
Berita Terkait
-
Etika Menjaga Kelestarian Destinasi Alam
-
Menikmati Liburan Tenang dan Berkelanjutan: Ini 4 Rekomendasi Akomodasi Ramah Lingkungan di Lombok
-
LPKR Alihkan 3.200 Ton Sampah, Perkuat Inisiatif 3R
-
Tren Fesyen Ramah Lingkungan, Yuk Perpanjang Umur Pakaianmu!
-
Kampanyekan Gapapa Pakai Bekas, Bersaling Silang Ramaikan Pasar Wiguna
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024