SuaraSulsel.id - Tidak seperti biasanya matahari menampakkan wajahnya dengan begitu tegas, menyinari daratan kecil di ujung muara Sungai Konaweha di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Desa Muara Sampara adalah salah satu dari enam desa yang tercatat di wilayah administratif Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe. Letak geografisnya yang di pelosok, dipisahkan oleh muara sungai, sehingga akses transportasi menuju desa tersebut terbilang cukup ekstrem.
Satu-satunya akses menuju ke desa tersebut adalah menggunakan perahu pincara atau perahu rakitan berukuran tak lebih dari 4 x 4 meter persegi dengan muatan yang akan disesuaikan terhadap kondisi keseimbangan perahu.
Menuju hari pemungutan suara Pemilu 2024, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) terus melakukan koordinasi dengan panitia pemungutan suara (PPS) desa tersebut guna memastikan terdistribusikannya logistik Pemilu.
Sebab, akses yang bisa digunakan hanyalah menggunakan perahu pincara, maka disepakati pendistribusian ke desa tersebut harus diutamakan dan dilakukan lebih awal.
"Salah satu ketakutan kami dalam upaya menyukseskan Pemilu kali ini adalah kondisi cuaca yang akhir – akhir ini yang tidak menentu, sering hujan disertai angin kencang," kata Abdul Rahmat Rustam yang merupakan Ketua PPK Kecamatan Kapoiala.
Ada enam desa yang berada dalam wilayah kerja PPK Kecamatan Kapoilala , yakni Desa Kapoilala Baru, Ulu Lalimbue, Lalimbue Jaya, Tanindah, Lalunggomuno serta Muara Sampara.
Muara Sampara adalah desa yang paling mambuatnya was-was, sebab selain faktor cuaca, letak geografisnya pun berada di muara sungai, tepat di ujung daratan yang terpisah dari daratan utama serta berbatasan langsung dengan laut.
Oleh karena itu, khusus untuk pendistribusian logistik di Muara Sampara tidak secara perwakilan, tetapi Ketua PPK Kecamatan Kapilala langsung turun tangan untuk memastikan logistik Pemilu 2024 benar-benar aman sampai ke tujuan.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Muara Sampara, Muhtar, mengakui bahwa akses transportasi menjadi masalah utama bagi dia dan panitia lainnya yang bertugas di desanya.
Akses transportasi ke Desa Muara sangat susah karena jumlah perahu pincara sangat terbatas. Semua telah dibagi bergiliran, sehingga pincara bergerak sesuai antrean. Waktu menunggu untuk pendistribusian logistik kadang lebih lama dibanding waktu untuk menyeberang. Belum lagi persoalan cuaca yang akhir-akhir ini yang cukup ekstrem dan sulit diprediksi.
Contohnya, sekitar satu minggu yang lalu salah seorang warga desa menggelar pesta tetapi seketika hujan deras dan angin kencang datang merobohkan tenda yang didirikan untuk acara.
Berdasarkan pengalaman itu, PPS di Desa Muara Sampara cukup khawatir, sebab 2 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di desa ini semuanya menggunakan tenda. PPS juga sudah berkoordinasi dengan Panwascam guna mengantisipasi kemungkinan terburuk dengan memindahkan TPS ataupun cara lain yang disepakati bersama dengan para saksi selama itu tidak melanggar aturan yang ada.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Muara Sampara sebanyak 358 pemilih. Warga desa ini bersama seluruh masyarakat di Sulawesi Tenggara dan Indonesia, pada 14 Februari 2024 akan mendatangi TPS untuk menyalurkan hak pilihnya.
Pendistribusian logistik
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Gaji 13 ASN, TNI, dan Polri di Sultra Sudah Masuk Rekening
-
5 Bank di Sulsel Akan Digabung Jadi Satu, Ini Daftarnya!
-
Belajar dari Amerika, Prof. Veny Hadju Bawa Model Gizi Mutakhir ke Unhas
-
4 Jalur SPMB Sulsel 2026: Cek Kuota dan Syarat Lengkap Zonasi hingga Prestasi
-
Gubernur Sulbar Ancam Cabut Izin 13 Perusahaan Sawit