SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menegaskan terkait dengan larangan membawa ataupun menggunakan telepon genggam di bilik suara. Saat hendak menyalurkan suara di hari H pemilihan umum (pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang.
Ketua KPU Provinsi Sultra Asril mengatakan bahwa masyarakat yang hendak menyalurkan hak suaranya juga wajib untuk menaati peraturan saat mendatangi tempat pemungutan suara (tps). Hal itu sesuai dengan ketentuan di Peraturan KPU atau PKPU Nomor 25 Tahun 2023.
"Aturan itu tertuang di Pasal 25 poin e, yang berbunyi mengingatkan dan melarang pemilih membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya ke dalam bilik suara," kata Asril.
Dia menyebutkan bahwa hal itu dilakukan untuk lebih menjaga lagi kerahasiaan pemilih itu sendiri dalam menyalurkan hak suaranya di pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres dan Cawapres), calon legislatif (Caleg), baik itu DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI, maupun DPD RI.
"Biasa kan ada yang bawa handphone terus memotret hasil pencoblosannya. Nah ini dimaksud bagaimana kerahasiaan pemilih terjaga, supaya tidak diketahui siapa yang dia coblos," ungkap Asril, Senin 12 Februari 2024.
Baca Juga: Surat Suara Direndam di Arab Saudi, Ini Penjelasan Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Ia juga menjelaskan bahwa nanti pada saat hendak memasuki TPS dan mengambil surat suara, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS akan terlebih dahulu meminta telepon genggam milik pemilih tersebut.
"Setelah dinyatakan yang bersangkutan tidak lagi memiliki handphone atau telepon genggam, barulah petugas memberikan surat suara kepada pemilih untuk melakukan proses pencoblosan di bilik suara," ucap Asril.
Asril juga menyampaikan bahwa aturan tersebut harus lebih diperhatikan lagi oleh masyarakat calon pemilih yang berkaitan dengan larangan membawa ataupun menggunakan telepon genggam di dalam bilik suara.
"Ya kami minta kerjasama masyarakat, setidaknya mematuhi aturan yang sudah ditetapkan untuk membawa handphone di bilik suara nantinya," tambah Asril.
Berita Terkait
-
Dari Bilik Suara, Anak Muda Tentukan Nasib Daerah di Pilkada 2024
-
Perbandingan Spesifikasi OPPO Find X8 Pro vs Samsung Galaxy S24 Ultra, Duel HP Flagship Kasta Atas
-
Mendagri Tito Ancam Copot PJ Gubernur dan ASN yang Tak Netral di Pemilu 2024
-
5 HP Murah Mulai Sejutaan dengan Baterai 6.000 mAh, Dijamin Tahan Main Game!
-
Rangkaian OMEN dan HyperX Terbaru Perkuat Portofolio Gaming, Mudah Dibikin Personal
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik