SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menarik kembali logistik pemilu kotak suara dan surat suara yang sudah tiba di Kantor Kecamatan Kepulauan Sangkkarang. Karena diduga salah prosedur belum dipacking usai dikirim menggunakan kapal ke Pulau Barrang Lompo.
"Jadi, yang belum dipacking. Dipacking dulu baru didistribusikan kembali hari ini," kata Anggota KPU Makassar Mohammad Abdi Goncing membenarkan saat dikonfirmasi wartawan, Senin 12 Februari 2024.
Saat ditanyakan apakah kekeliruan atau ada salah prosedur mengirimkan logistik Pemilu 2024 ke Kecamatan Kepulauan Sangkarang karena kotak suara masih terlipat dan surat suara dibungkus terpisah yang seharusnya dimasukkan dalam kotak suara lalu disegel, kata dia, membenarkan hal tersebut.
Humas KPU Makassar ini berdalih pengiriman logistik atas pertimbangan efisiensi mengingat kapal yang membawa logistik tersebut bisa memuat seluruh barang bawaan dan tidak basah saat tiba di gudang PPK Kecamatan Sangkarrang sebab menempuh jalur laut.
Baca Juga: Belum Dapat Undangan Mencoblos Pemilu 2024? Ini Cara Mudah Cek Lokasi TPS
"Jadi, efisiensi yang dimaksud di sini bukan soal efisiensi anggaran, tapi lebih ke efisiensi kotak suara yang jika bertumpuk ditakutkan penyok atau rusak. Apalagi, dalam kotak suara itu juga, jika sudah dipacking, berisi surat suara dan seluruh logistik yang berada dalam kotak suara," katanya
Di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah kepada wartawan mengatakan pihaknya telah mendapatkan kabar dan mengirim surat meminta KPU Makassar memberikan penjelasan apa yang menjadi dasar pengembalian logistik tersebut setelah sampai di gudang kantor kecamatan setempat.
"Kalau misalkan sudah menjawab surat kami, dan kami menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait tata cara prosedur maupun mekanisme, maka kami dapat menetapkan sebagai temuan. Kalau itu ada dugaan terkait dengan pelanggaran tata cara dan mekanismenya," kata Dede menegaskan.
Namun demikian sejauh ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan apakah ada pelanggaran lebih lanjut dalam kejadian tersebut, sebab, aturannya mengirimkan surat ke KPU Makassar untuk memberikan penjelasan terkait pengembalian logistik dari gudang PPK kecamatan kepulauan Sangkarrang ke Kota Makassar.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Makassar Rizal Suaib menambahkan bahwa dirinya ikut mengantarkan pengiriman logistik menggunakan kapal ke gudang PPK Kecamatan Sangkarrang.
Baca Juga: Mengenang Pemilu 1997: Wartawan Liput Panglima ABRI Periksa Pasukan TNI
"Dari kronologinya, sebenarnya tengah malam setelah tiba lalu kami diskusi bersama 14 petugas tps di kelurahan bahwa ada masalah logistik pemilu yang dikirim kpu pagi tadi harus dikembalikan ke kota, karena kami belum tahu informasi detailnya malam itu," ucap Rizal.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
Terkini
-
Penumpang KM Tidar Diduga Terjun ke Laut di Makassar, Pencarian Masih Berlangsung
-
Gawat! Demo Ojol Nasional Ancam Lumpuhkan Kota-Kota Besar
-
Pemprov Sulsel Laporkan Magdalena De Munnik ke Polisi atas Dugaan Dokumen Palsu
-
Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin, Begini Caranya!
-
BRI dorong berkelanjutan hingga salurkan Rp796 Triliun untuk Sustainable Finance