Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 29 Januari 2024 | 12:17 WIB
Sejumlah petugas sortir melakukan lipat surat suara di KPU Luwu Timur, baru-baru ini [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

"Untuk wilayah Kepulauan Selayar kita mulai penyaluran tanggal 6 Februari 2019 dan Pangkep mulai tanggal 4 Februari," ucapnya.

Ia menambahkan KPU juga masih menunggu pencetakan surat suara yang sebelumnya dinyatakan rusak dan tidak layak. Jumlahnya mencapai 346 ribu lembar dan sudah dimusnahkan.

"Ini masih proses pencetakan dan harus selesai sebelum tanggal 31 Januari 2024," ungkap Hasbullah.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Pemenang Pemilu di Sulawesi Selatan Bisa Segera Diketahui Lewat Aplikasi Ini

Load More