SuaraSulsel.id - KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Polda Sulsel memusnahkan sebanyak 346 ribu surat suara rusak dan 1.118 plat yang digunakan mencetak surat suara pemilu 2024 di lokasi percetakan PT Adi Perkasa selaku perusahaan yang disewa PT Temprina Media Grafika asal Surabaya, Jawa Timur.
"Kita lakukan hari ini pemusnahan master plat cetakan yang dipakai PT Adi Perkasa serta surat suara yang rusak," kata Ketua KPU Sulsel Hasbullah di lokasi percetakan PT Adi Perkasa, di Jalan Adipura Kota Makassar, Senin 22 Januari 2024.
Dia mengatakan penghancuran plat pencetakan surat suara yang dilakukan hari ini secara simbolis dengan memusnahkan 18 plat dari 1.118 plat yang rusak. Selebihnya nanti dimusnahkan dengan cara cutter (dipotong), dengan melibatkan pihak kepolisian dan Bawaslu yang memonitor prosesi tersebut sampai akhir.
Hasbullah menyebut ada dua percetakan yang ditunjuk atau disewa PT Temprina Media Grafika selaku pemenang tender surat suara dari KPU RI, mencetak surat suara pemilu 2024 untuk wilayah Sulsel, yakni PT Adi Perkasa dan PT Fajar Grafika.
Baca Juga: 1.540 Surat Suara Pilpres Ditemukan Rusak di Luwu Utara
PT Adi Perkasa melakukan pencetakan surat suara pemilu 2024 untuk 14 kabupaten dan kota dari jumlah 24 daerah yang ada di Sulsel, dan selebihnya dilakukan oleh PT Fajar Grafika dan PT Temprina, .
Sementara itu Kepala Biro Operasi Polda Sulsel Kombes Pol Bambang Widjanarko menyatakan pemusnahan plat dan surat suara rusak tersebut disaksikan perwakilan Polda Sulsel, Ketua KPU Sulsel dan Bawaslu Sulsel di tempat percetakan PT Adi Perkasa, di Makassar.
"Kegiatan ini adalah penghancuran atau pemusnahan kertas suara akibat proses produksinya terjadi kerusakan. Ini merupakan aturan dari PKPU, di mana kertas suara harus dihancurkan dan dalam prosesnya disaksikan KPU, Bawaslu dan pihak kepolisian diwakili oleh saya dan sudah dilakukan penandatanganan berita acara," tuturnya.
Bambang juga menegaskan bahwa penghancuran plat pencetakan surat suara yang dimusnahkan hari ini baru 18 plat dari 1.118 plat, sedangkan sisa plat lainnya tetap akan dimusnahkan, hanya saja masih membutuhkan proses.
Polda Sulsel, kata dia, tetap menugaskan satuan tugas (Satgas) untuk tetap berdinas di tempat percetakan PT. Adi Perkasa di Makassar untuk memantau, mengamankan dan mengawal penghancuran plat itu.
Baca Juga: Bolehkah ODGJ Mencoblos Pada Pemilu 2024? Ini Jawaban KPU
Berita Terkait
-
Keahlian Panelis Debat Kedua Pilgub Sulsel Jadi Sorotan, 3 Orang Mantan Timsel KPU
-
Aturan Coblos Surat Suara yang Sah, Wajib Tahu Sebelum Pilkada 2024
-
Seribu Lebih Surat Suara Pilbup Bogor Nyasar di Gudang Kabupaten Serang, Begini Kata KPU
-
3 Warna Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah Coblos!
-
Intip Kesibukan Pekerja saat Pelipatan Surat Suara di KPU Jakarta Pusat
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024