SuaraSulsel.id - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Sulawesi Barat menangkap dua pengguna/pemakai narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Pasangkayu.
"Kedua pelaku ditangkap tim Subdit I Ditreskoba Polda Sulbar di salah satu rumah kos-kosan di Kabupaten Pasangkayu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Christian Rony Putra, di Mamuju, Minggu malam 28 Januari 2024.
Kedua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap tersebut, kata Christian Rony Putra, yakni MP (27) warga Desa Makmur Jaya Kecamatan Tikke Raya dan HR (27) warga Lingkungan Mekar Indah, Kelurahan Marta Jaya, Kecamatan Pasangkayu.
Pada penangkapan tersebut, lanjutnya, personel Subdit I Ditreskoba Polda Sulbar juga menyita sejumlah barang bukti sabu-sabu.
Baca Juga: Polisi Tangkap 26 Pengguna Knalpot Brong di Mamuju
Dari tangan pelaku MP (27), kata Christian Rony Putra, diamankan 14 paket sabu-sabu, satu buah timbangan digital, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor serta uang tunai diduga hasil penjualan narkoba sebesar Rp5,7 juta.
Sementara, dari tangan HR (27), juga berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 13 paket, sebuah wadah berbentuk lingkaran berwarna hitam, satu buah sendok takar dari potongan pipet bening dan satu unit telepon genggam.
"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu itu diperoleh dari seorang yang berdomisili di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah," ujar Christian Rony Putra.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dua warga Kabupaten Pasangkayu tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
"Kedua pelaku masih kami periksa intensif di Mapolda Sulbar untuk dilakukan pengembangan penyidikan," kata Christian Rony Putra.
Baca Juga: Polda Sulbar Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Selama Januari 2024, Ditreskoba Polda Sulbar melakukan sejumlah pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap 21 pelaku.
Pada Senin (8/1), Subdit II Ditreskoba Polda Sulbar menangkap seorang laki-laki berinisial K (28) di Kabupaten Majene.
Pada Rabu (10/1), Tim Subdit III juga menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Majene menangkap pelaku berinisial H dan pelaku berinisial A serta R, di Kabupaten Polewali Mandar.
Selanjutnya, pada Kamis (11/2), tim Subdit I Ditreskoba Polda Sulbar juga menangkap tiga pelaku, yakni A (27) dan MR (17) dan pada Sabtu (13/1) menangkap seorang petani berinisial H (40) di Desa Tonrolima, Kecamatan Matakali Kabupaten Polewali Mandar.
Tim Subdit I Ditreskoba Polda Sulbar pada Minggu (14/1) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah kos-kosan di Jalan Abdul Syakur Kabupaten Mamuju, dengan menangkap seorang pelaku berinisial R (27).
Kemudian, selama periode 15 hingga 19 Januari 2024, Ditreskoba Polda Sulbar melakukan serangkaian pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di sejumlah lokasi di Kabupaten Polewali Mandar dengan menangkap 10 pelaku.
Ditreskoba Polda Sulbar juga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba asal Malaysia dengan menangkap seorang bandar sabu-sabu berinisial A (59) di Kabupaten Polewali Mandar pada Jumat (19/1).
Terakhir, tim Subdit I Ditreskoba Polda Sulbar menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pasangkayu.
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024