SuaraSulsel.id - Kepala Biro Kesejahteraan Pemprov Sulsel Erwin Sodding membantah soal dana hibah senilai Rp14 miliar yang belum dipertanggungjawabkan. Seperti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mengaku sudah melakukan tindak lanjut sejak tahun 2023.
"Temuan Rp14 miliar itu tidak seperti itu. Saat ini tersisa Rp7,9 miliar saja yang belum melaporkan pertanggungjawabannya. Sudah ada 61 persen yang dipertanggungjawabkan," ujar Erwin, Rabu, 17 Januari 2024.
Ia menjelaskan dana hibah yang belum dipertanggungjawabkan itu merupakan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2022.
BPK kemudian merekomendasikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk menginstruksikan kepada Biro Kesra dan BPKAD untuk melakukan pengawasan dan memantau pertanggungjawaban penggunaan belanja hibah.
Dari hasil pemeriksaan BPK atas pertanggungjawaban belanja hibah itu diketahui bahwa masih terdapat beberapa lembaga atau organisasi swasta penerima hibah yang belum menyampaikan bukti pertanggungjawaban penggunaan hibah, yang meliputi laporan pertanggungjawaban, laporan penggunaan, surat pernyataan tanggungjawab, dan bukti-bukti pengeluaran.
"Kalau dianggap penyelewengan, belum sampai ke arah situ karena ini masalah administrasi. Misal, saya kasih uang bensin, tapi tolong kasih saya bukti kalau betul dibelikan bensin. Dan buktinya itu yang belum disertakan penerima hibah ke kami," ucapnya.
Erwin mengaku masalah ini sudah jadi atensi pemprov Sulsel. Pihaknya sudah mengirimkan surat permintaan laporan penggunaan dana hibah kepada lembaga atau organisasi swasta yang belum menyerahkan laporan melalui Sekda Pemprov Sulsel.
Namun, kata Erwin, beberapa lembaga atau organisasi yang dibantu seperti rumah ibadah mengalami masalah keterbatasan.
"Ada beberapa lokasi bantuan itu sangat jauh dan ada keterbatasan. Tapi kami sudah mapping dan ini jadi atensi kami," sebutnya.
Baca Juga: Bahtiar Baharuddin Sukses Ciptakan Sulsel Kondusif di Tahun Politik
Sebelumnya dikabarkan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan mencatat LHP tahun 2022 soal belanja hibah Pemprov Sulsel belum dipertanggungjawabkan senilai Rp14 miliar. Sejumlah pihak bahkan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut hal tersebut.
Pada tahun itu Pemprov menganggarkan belanja hibah Rp246 miliar dan terealisasi Rp234 miliar atau sekitar 95,43 persen. Namun puluhan miliar diantaranya tidak dipertanggungjawabkan oleh penerima hibah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Makassar Semarak Sambut Imlek, Ratusan Polisi Dikerahkan
-
Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
-
Selebgram Makassar Terseret Video Asusila dan Whip Pink, Polisi Kejar Penyebar
-
Inflasi Sulsel Tak Baik-baik Saja, Emas dan Skincare Jadi Biang Kerok Kenaikan Harga
-
Petani Laoli Luwu Timur Terancam Digusur untuk Kawasan Industri, LBH Laporkan Pemkab ke Komnas HAM