SuaraSulsel.id - Kepala Biro Kesejahteraan Pemprov Sulsel Erwin Sodding membantah soal dana hibah senilai Rp14 miliar yang belum dipertanggungjawabkan. Seperti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mengaku sudah melakukan tindak lanjut sejak tahun 2023.
"Temuan Rp14 miliar itu tidak seperti itu. Saat ini tersisa Rp7,9 miliar saja yang belum melaporkan pertanggungjawabannya. Sudah ada 61 persen yang dipertanggungjawabkan," ujar Erwin, Rabu, 17 Januari 2024.
Ia menjelaskan dana hibah yang belum dipertanggungjawabkan itu merupakan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2022.
BPK kemudian merekomendasikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk menginstruksikan kepada Biro Kesra dan BPKAD untuk melakukan pengawasan dan memantau pertanggungjawaban penggunaan belanja hibah.
Dari hasil pemeriksaan BPK atas pertanggungjawaban belanja hibah itu diketahui bahwa masih terdapat beberapa lembaga atau organisasi swasta penerima hibah yang belum menyampaikan bukti pertanggungjawaban penggunaan hibah, yang meliputi laporan pertanggungjawaban, laporan penggunaan, surat pernyataan tanggungjawab, dan bukti-bukti pengeluaran.
"Kalau dianggap penyelewengan, belum sampai ke arah situ karena ini masalah administrasi. Misal, saya kasih uang bensin, tapi tolong kasih saya bukti kalau betul dibelikan bensin. Dan buktinya itu yang belum disertakan penerima hibah ke kami," ucapnya.
Erwin mengaku masalah ini sudah jadi atensi pemprov Sulsel. Pihaknya sudah mengirimkan surat permintaan laporan penggunaan dana hibah kepada lembaga atau organisasi swasta yang belum menyerahkan laporan melalui Sekda Pemprov Sulsel.
Namun, kata Erwin, beberapa lembaga atau organisasi yang dibantu seperti rumah ibadah mengalami masalah keterbatasan.
"Ada beberapa lokasi bantuan itu sangat jauh dan ada keterbatasan. Tapi kami sudah mapping dan ini jadi atensi kami," sebutnya.
Baca Juga: Bahtiar Baharuddin Sukses Ciptakan Sulsel Kondusif di Tahun Politik
Sebelumnya dikabarkan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan mencatat LHP tahun 2022 soal belanja hibah Pemprov Sulsel belum dipertanggungjawabkan senilai Rp14 miliar. Sejumlah pihak bahkan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut hal tersebut.
Pada tahun itu Pemprov menganggarkan belanja hibah Rp246 miliar dan terealisasi Rp234 miliar atau sekitar 95,43 persen. Namun puluhan miliar diantaranya tidak dipertanggungjawabkan oleh penerima hibah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Desain Ulang Jembatan Barombong, Konsep Kembar Berubah?
-
KKB Bakar Pesawat di Kabupaten Yahukimo, Pilot Dikabarkan Tewas
-
1.184 Gempa Guncang Sulawesi Utara Sepanjang Mei
-
Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan Sendiri, Kirim Voice Note Menangis Minta Tebusan Rp5 Juta
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan