SuaraSulsel.id - Kepala Biro Kesejahteraan Pemprov Sulsel Erwin Sodding membantah soal dana hibah senilai Rp14 miliar yang belum dipertanggungjawabkan. Seperti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mengaku sudah melakukan tindak lanjut sejak tahun 2023.
"Temuan Rp14 miliar itu tidak seperti itu. Saat ini tersisa Rp7,9 miliar saja yang belum melaporkan pertanggungjawabannya. Sudah ada 61 persen yang dipertanggungjawabkan," ujar Erwin, Rabu, 17 Januari 2024.
Ia menjelaskan dana hibah yang belum dipertanggungjawabkan itu merupakan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2022.
BPK kemudian merekomendasikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk menginstruksikan kepada Biro Kesra dan BPKAD untuk melakukan pengawasan dan memantau pertanggungjawaban penggunaan belanja hibah.
Dari hasil pemeriksaan BPK atas pertanggungjawaban belanja hibah itu diketahui bahwa masih terdapat beberapa lembaga atau organisasi swasta penerima hibah yang belum menyampaikan bukti pertanggungjawaban penggunaan hibah, yang meliputi laporan pertanggungjawaban, laporan penggunaan, surat pernyataan tanggungjawab, dan bukti-bukti pengeluaran.
"Kalau dianggap penyelewengan, belum sampai ke arah situ karena ini masalah administrasi. Misal, saya kasih uang bensin, tapi tolong kasih saya bukti kalau betul dibelikan bensin. Dan buktinya itu yang belum disertakan penerima hibah ke kami," ucapnya.
Erwin mengaku masalah ini sudah jadi atensi pemprov Sulsel. Pihaknya sudah mengirimkan surat permintaan laporan penggunaan dana hibah kepada lembaga atau organisasi swasta yang belum menyerahkan laporan melalui Sekda Pemprov Sulsel.
Namun, kata Erwin, beberapa lembaga atau organisasi yang dibantu seperti rumah ibadah mengalami masalah keterbatasan.
"Ada beberapa lokasi bantuan itu sangat jauh dan ada keterbatasan. Tapi kami sudah mapping dan ini jadi atensi kami," sebutnya.
Baca Juga: Bahtiar Baharuddin Sukses Ciptakan Sulsel Kondusif di Tahun Politik
Sebelumnya dikabarkan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan mencatat LHP tahun 2022 soal belanja hibah Pemprov Sulsel belum dipertanggungjawabkan senilai Rp14 miliar. Sejumlah pihak bahkan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut hal tersebut.
Pada tahun itu Pemprov menganggarkan belanja hibah Rp246 miliar dan terealisasi Rp234 miliar atau sekitar 95,43 persen. Namun puluhan miliar diantaranya tidak dipertanggungjawabkan oleh penerima hibah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
8 Rumah Terbakar di Makassar
-
Bukan Sekadar Seremoni, Andi Sudirman Luncurkan Seaplane hingga Bus Trans Sulsel di HUT RI
-
Upacara HUT ke-80 RI di Sulsel Berlangsung Khidmat, Paskibra Tuntaskan Tugas
-
65 Pendaki Gunung Bawakaraeng Dievakuasi, 1 Nyawa Melayang
-
Hipotermia 'Pembunuh Senyap' di Puncak Gunung, Wajib Diketahui Pendaki