SuaraSulsel.id - Kepala Biro Kesejahteraan Pemprov Sulsel Erwin Sodding membantah soal dana hibah senilai Rp14 miliar yang belum dipertanggungjawabkan. Seperti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mengaku sudah melakukan tindak lanjut sejak tahun 2023.
"Temuan Rp14 miliar itu tidak seperti itu. Saat ini tersisa Rp7,9 miliar saja yang belum melaporkan pertanggungjawabannya. Sudah ada 61 persen yang dipertanggungjawabkan," ujar Erwin, Rabu, 17 Januari 2024.
Ia menjelaskan dana hibah yang belum dipertanggungjawabkan itu merupakan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2022.
BPK kemudian merekomendasikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk menginstruksikan kepada Biro Kesra dan BPKAD untuk melakukan pengawasan dan memantau pertanggungjawaban penggunaan belanja hibah.
Dari hasil pemeriksaan BPK atas pertanggungjawaban belanja hibah itu diketahui bahwa masih terdapat beberapa lembaga atau organisasi swasta penerima hibah yang belum menyampaikan bukti pertanggungjawaban penggunaan hibah, yang meliputi laporan pertanggungjawaban, laporan penggunaan, surat pernyataan tanggungjawab, dan bukti-bukti pengeluaran.
"Kalau dianggap penyelewengan, belum sampai ke arah situ karena ini masalah administrasi. Misal, saya kasih uang bensin, tapi tolong kasih saya bukti kalau betul dibelikan bensin. Dan buktinya itu yang belum disertakan penerima hibah ke kami," ucapnya.
Erwin mengaku masalah ini sudah jadi atensi pemprov Sulsel. Pihaknya sudah mengirimkan surat permintaan laporan penggunaan dana hibah kepada lembaga atau organisasi swasta yang belum menyerahkan laporan melalui Sekda Pemprov Sulsel.
Namun, kata Erwin, beberapa lembaga atau organisasi yang dibantu seperti rumah ibadah mengalami masalah keterbatasan.
"Ada beberapa lokasi bantuan itu sangat jauh dan ada keterbatasan. Tapi kami sudah mapping dan ini jadi atensi kami," sebutnya.
Baca Juga: Bahtiar Baharuddin Sukses Ciptakan Sulsel Kondusif di Tahun Politik
Sebelumnya dikabarkan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan mencatat LHP tahun 2022 soal belanja hibah Pemprov Sulsel belum dipertanggungjawabkan senilai Rp14 miliar. Sejumlah pihak bahkan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut hal tersebut.
Pada tahun itu Pemprov menganggarkan belanja hibah Rp246 miliar dan terealisasi Rp234 miliar atau sekitar 95,43 persen. Namun puluhan miliar diantaranya tidak dipertanggungjawabkan oleh penerima hibah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
IKA Teknik Unhas Juara Umum AAS Cup II 2026
-
Dituduh Tendang Pemain Persib, Kelompok Suporter PSM Akhirnya Buka Suara
-
Kronologi Mega Mall Manado Terbakar, Tewaskan 1 Orang yang Terjebak
-
Tampang Pelaku Lowongan Kerja Palsu, Sekap dan Perkosa Mahasiswi di Makassar
-
Pelajar di Luwu Tewas Mengenaskan usai Bercanda Ingin Nikahi Ibu Teman