SuaraSulsel.id - Kepala Biro Kesejahteraan Pemprov Sulsel Erwin Sodding membantah soal dana hibah senilai Rp14 miliar yang belum dipertanggungjawabkan. Seperti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mengaku sudah melakukan tindak lanjut sejak tahun 2023.
"Temuan Rp14 miliar itu tidak seperti itu. Saat ini tersisa Rp7,9 miliar saja yang belum melaporkan pertanggungjawabannya. Sudah ada 61 persen yang dipertanggungjawabkan," ujar Erwin, Rabu, 17 Januari 2024.
Ia menjelaskan dana hibah yang belum dipertanggungjawabkan itu merupakan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2022.
BPK kemudian merekomendasikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk menginstruksikan kepada Biro Kesra dan BPKAD untuk melakukan pengawasan dan memantau pertanggungjawaban penggunaan belanja hibah.
Dari hasil pemeriksaan BPK atas pertanggungjawaban belanja hibah itu diketahui bahwa masih terdapat beberapa lembaga atau organisasi swasta penerima hibah yang belum menyampaikan bukti pertanggungjawaban penggunaan hibah, yang meliputi laporan pertanggungjawaban, laporan penggunaan, surat pernyataan tanggungjawab, dan bukti-bukti pengeluaran.
"Kalau dianggap penyelewengan, belum sampai ke arah situ karena ini masalah administrasi. Misal, saya kasih uang bensin, tapi tolong kasih saya bukti kalau betul dibelikan bensin. Dan buktinya itu yang belum disertakan penerima hibah ke kami," ucapnya.
Erwin mengaku masalah ini sudah jadi atensi pemprov Sulsel. Pihaknya sudah mengirimkan surat permintaan laporan penggunaan dana hibah kepada lembaga atau organisasi swasta yang belum menyerahkan laporan melalui Sekda Pemprov Sulsel.
Namun, kata Erwin, beberapa lembaga atau organisasi yang dibantu seperti rumah ibadah mengalami masalah keterbatasan.
"Ada beberapa lokasi bantuan itu sangat jauh dan ada keterbatasan. Tapi kami sudah mapping dan ini jadi atensi kami," sebutnya.
Baca Juga: Bahtiar Baharuddin Sukses Ciptakan Sulsel Kondusif di Tahun Politik
Sebelumnya dikabarkan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan mencatat LHP tahun 2022 soal belanja hibah Pemprov Sulsel belum dipertanggungjawabkan senilai Rp14 miliar. Sejumlah pihak bahkan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut hal tersebut.
Pada tahun itu Pemprov menganggarkan belanja hibah Rp246 miliar dan terealisasi Rp234 miliar atau sekitar 95,43 persen. Namun puluhan miliar diantaranya tidak dipertanggungjawabkan oleh penerima hibah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
4.047 PPPK Resmi Dilantik, Gubernur Sulsel: Ini Amanah Besar untuk Pelayanan Publik
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
135 Siswa SD di Kota Makassar Terima Seragam Gratis
-
Detik-detik Anggota TNI AU Tikam Pria Depan Istrinya, Korban Tewas!
-
Status Dipulihkan! Guru Rasnal dan Abdul Muis Kembali Aktif Jadi ASN