SuaraSulsel.id - Video Penjabat Bupati Bone, Sulawesi Selatan Andi Islamuddin meminta para kepala desa untuk mendukung anaknya yang maju sebagai caleg dianggap bukan pelanggaran. Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah mengeluarkan rekomendasi terkait hasil pemeriksaan dari sejumlah saksi yang ada di video itu.
Rekomendasi Bawaslu kabupaten Bone tersebut dikeluarkan pada tanggal 2 Januari 2024. Di rekomendasi tersebut, Bawaslu menilai video tersebut bukanlah pelanggaran pemilu.
"Hasil penelusuran dan keterangan pihak-pihak terkait yang diperoleh Bawaslu Kabupaten Borne menunjukkan bahwa tidak ada dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut. Dengan demikian, tidak dapat dilakukan proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi, Rabu, 3 Januari 2023.
Alwi menjelaskan video tersebut viral sejak 28 Desember 2023 di media sosial. Mereka kemudian menindaklanjuti dengan meminta klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ada dalam rekaman.
Baca Juga: Kasus Viral Penjabat Bupati Bone Diproses Bawaslu
Termasuk diantaranya Andi Islamuddin, Camat Kahu Andi Muchlis dan delapan orang kepala desa.
Dari hasil pemeriksaan diketahui peristiwa itu terjadi pada tanggal 9 Oktober 2023 lalu. Lokasinya di ruangan Camat Kahu, Kantor Kecamatan Kahu, Bone, Sulawesi Selatan.
"Secara hukum jadwal kampanye belum dimulai. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu Tahun 2024, kampanye pemilu baru dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024," ungkapnya.
Menurut Alwi, awalnya video tersebut berpotensi menjadi persoalan hukum karena viral. Apalagi bertepatan dengan momentum tahapan masa kampanye Pemilu tahun 2024.
Ada pula pernyataan dalam tayangan video tersebut Pj Bupati Bone yang mengajak atau mensosialisakan anaknya yang merupakan Calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil 7.
Baca Juga: Viral Video Pj Bupati Bone Kumpulkan Kepala Desa untuk Bantu Menangkan Anaknya di Pileg 2024
"Meski demikian, Bawaslu Kabupaten Bone menilai peristiwa tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu karena belum masa kampanye," tegasnya.
Sebelumnya, video Penjabat Bupati Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan Andi Islamuddin viral di media sosial. Ia mengumpulkan sejumlah kepala desa untuk membantu anaknya yang mencalonkan diri jadi Calon Legislatif (Caleg) 2024.
Dalam video 48 detik yang beredar di media sosial, Islamuddin sedang duduk bersama beberapa kepala desa dan pejabat Pemkab Bone di sebuah ruangan. Mereka terlihat masih mengenakan pakaian dinas.
Islamuddin lantas menyampaikan bahwa putrinya bernama Andi Tenri Abeng Salangketo maju jadi Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari partai Gerindra. Ia meminta bantuan kepala desa untuk memenangkan anaknya di Pemilu mendatang.
"Kalau seluruh teman-teman kepala desa ini bersepakat, saya sangat meyakini bahwa bukan hanya mendudukkan anak saya sebagai anggota DPRD Provinsi. Tetapi juga memperoleh suara terbanyak. Kan seperti itu," ujar Islamuddin di video itu.
Namun, ia mengaku tidak ingin memaksakan kehendak kepada mereka yang hadir. Ia hanya butuh keikhlasan para kepala desa, tapi punya harapan besar agar dibantu.
"Kalau tidak bisa, sampaikan. Tidak ada masalah. Tapi saya berharap, saya berkeinginan besar. Saya juga tidak mau pak, melakukan sesuatu dengan keterpaksaan," ucapnya.
Kejadian itu bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, Islamuddin juga disebut pernah meminta semua PPPK di Bone untuk mencoblos anaknya.
Salah satu pejabat yang ada di video tersebut adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bone, Andi Gunadil.
Andi Gunadil tak menampik video tersebut. Ia mengaku Pj Bupati mengumpulkan sejumlah kepala desa saat menghadiri kegiatan di Kecamatan Kahu saat baru-baru dilantik.
"Itu video tiga hari setelah dilantik (jadi Pj)," ujarnya.
Namun, saat itu kata Gunadil belum ada penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT). Islamuddin hanya menyampaikan jika anaknya berkeinginan untuk maju jadi caleg.
"Jadi tidak mengajak mendukung anaknya. Dia minta dukungan sebagai Pj Bupati yang baru dilantik. Dia bilang dukung saya sebagai Pj," sebutnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Analisa Pakar Soal Gugatan UU Pemilu, Caleg Harus 'Akamsi'
-
Kemen PPA Dukung Usulan Caleg Perempuan Ada di Nomor Urut 1 Kertas Suara
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
Bikin Gubernur Kepo, Ini Arti Kata 'Jomet' yang Diucapkan Kades Wiwin Komalasari di Video Nasi Kotak
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting