Muhammad Yunus
Rabu, 30 Juli 2025 | 18:15 WIB
Ilustrasi: Mobil terguling dan menabrak pagar tembok rumah warga [gopos.id]

SuaraSulsel.id - Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman mengklaim jumlah kecelakaan lalu lintas pada operasi Razia Patuh Pallawa pada 14-27 Juli 2025 mengalami penurunan dibanding periode tahun 2024.

"Tercatat, pada 2024 jumlah laka lantas mencapai 325 kasus, sedangkan tahun ini turun 238 kasus. Bila dipresentasikan mengalami penurunan 26,77 persen," paparnya di Makassar, Rabu 30 Juli 2025.

Sedangkan untuk jumlah kasus laka lantas yang dengan korban meninggal dunia juga mengalami penurunan. Tahun 2024 sebanyak 36 orang tewaz, tahun ini turun menjadi 15 orang dengan presentase 58,33 persen.

Untuk korban luka berat dari sembilan orang turun menjadi lima orang. Luka ringan dari 386 orang menurun menjadi 329 orang atau dengan presentasi 58,33 persen.

"Operasi ini mengedepankan preemtif, preventif serta tindakan represif. Sasaran dan target sudah ditetapkan, sehingga dapat di kelola dan ditangani secara baik yang memberikan hasil positif," ujarnya.

Berdasarkan data pelanggaran selama operasi, kata dia, telah terjaring sebanyak 14.530 pelanggar tersebar di jajaran polres tersebar di 24 kabupaten/kota se-Sulsel.

Sasaran prioritas selama operasi ada tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan seperti, menggunakan handphone atau ponsel saat berkendara. Pengemudi atau pengendara membawa kendaraan di bawah umur.

Selanjutnya, berboncengan lebih dari satu orang. Tidak menggunakan helm SNI untuk motor dan sabuk pengaman untuk mobil.

Berkendara dalam pengaruh alkohol. Melawan arus lalu lintas. Dan berkendara melebihi batas kecepatan.

Baca Juga: Wagub Sulsel Tegas: Stunting Bukan Hanya Urusan Satu Instansi

Operasi yang dilaksanakan ini, kata Karsiman tidak lepas dari petunjuk dan arahan serta penekanan Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono agar menjalankan operasi sesuai dengan aturan yang ditentukan.

Data Dirlantas Polda Sulsel, Kabupaten Gowa tercatat paling tinggi dengan jumlah 1.214 pelanggaran. Disusul Kabupaten Luwu sebanyak 1.364 pelanggaran, dan Polrestabes Makassar 1.221 pelanggaran.

Ketiga daerah ini berada di posisi teratas terkait pelanggaran lalu lintas.

Selanjutnya, Kabupaten Luwu Utara 760 pelanggaran, Kabupaten Luwu Timur 742 pelanggaran, Kabupaten Sidrap 718 pelanggaran, Kota Parepare 663 pelanggaran, Kabupaten Takalar 660 pelanggaran.

Kabupaten Bulukumba 569 pelanggaran, Kabupaten Toraja Utara 561 pelanggaran, dan Kota Palopo 559 pelanggaran. Kabupaten Barru 523 pelanggaran, Kabupaten Maros 500 pelanggaran.

Di Kawasan Pelabuhan tercatat 485 pelanggaran, Kabupaten Wajo 428 pelanggaran, Kabupaten Jeneponto 424 pelanggaran, Kabupaten Pinrang 403 pelanggaran, Kabupaten Tana Toraja 354 pelanggaran, Kabupaten Soppeng 334 pelanggaran dan Kabupaten Pangkep 331 pelanggaran.

Sedangkan di Kabupaten Bantaeng sebanyak 295 pelanggaran, Kabupaten Kepulauan Selayar 266 pelanggaran, serta Kabupaten Bone sebanyak 253 pelanggaran.

Load More