Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 31 Desember 2023 | 13:43 WIB
Logo Bawaslu. [Ist]

SuaraSulsel.id - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin mengimbau agar Penjabat Bupati dan Wali Kota netral. Hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang.

Hal itu kembali ditegaskan Bahtiar menanggapi video Penjabat Bupati Bone Andi Islamuddin yang viral di media sosial.

Diketahui, Andi Islamuddin mengumpulkan sejumlah pejabat setempat dan kepala desa untuk membantu memenangkan anaknya yang maju pada pemilihan legislatif 2024.

"Kan Undang-undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu sudah ada. Hukum-hukumnya sudah ada. Sudah ada aturannya, sudah ada KPU-Bawaslu. Jadi biarkan saja berproses dengan hukum yang berlaku," ujar Bahtiar di rumah jabatan Gubernur, Minggu, 31 Januari 2023.

Baca Juga: Viral Video Pj Bupati Bone Kumpulkan Kepala Desa untuk Bantu Menangkan Anaknya di Pileg 2024

Ia menegaskan kasus video Islamuddin saat ini sudah ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sehingga yang menentukan nanti bersalah atau tidak adalah Bawaslu sendiri.

Setelah ada keputusan dari Bawaslu, kata ia, baru Gubernur bisa melakukan evaluasi.

"Dan di Bawaslu-lah ditentukan seseorang dinyatakan bersalah atau tidak. Makanya kita dengarkan saja nanti putusan Bawaslu seperti apa. Jadi kita tidak bisa berpendapat. Tanya saja ke Bawaslu," ucapnya.

Sebelumnya, video Penjabat Bupati Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan Andi Islamuddin viral di media sosial. Ia mengumpulkan sejumlah kepala desa untuk membantu anaknya yang mencalonkan diri jadi Calon Legislatif (Caleg) 2024.

Dalam video 48 detik yang beredar di media sosial, Islamuddin sedang duduk bersama beberapa kepala desa dan pejabat Pemkab Bone di sebuah ruangan. Mereka terlihat masih mengenakan pakaian dinas.

Baca Juga: Haji Amir Bandu Warga Bone Pemberi Lahan 5 Hektare ke TNI AL Diberi Penghargaan

Islamuddin lantas menyampaikan bahwa putrinya bernama Andi Tenri Abeng Salangketo maju jadi Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari partai Gerindra. Ia meminta bantuan kepala desa untuk memenangkan anaknya di Pemilu mendatang.

"Kalau seluruh teman-teman kepala desa ini bersepakat, saya sangat meyakini bahwa bukan hanya mendudukkan anak saya sebagai anggota DPRD Provinsi. Tetapi juga memperoleh suara terbanyak. Kan seperti itu," ujar Islamuddin di video itu.

Namun, ia mengaku tidak ingin memaksakan kehendak kepada mereka yang hadir. Ia hanya butuh keikhlasan para kepala desa, tapi punya harapan besar agar dibantu.

"Kalau tidak bisa, sampaikan. Tidak ada masalah. Tapi saya berharap, saya berkeinginan besar. Saya juga tidak mau pak, melakukan sesuatu dengan keterpaksaan," ucapnya.

Kejadian itu bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, Islamuddin juga disebut pernah meminta semua PPPK di Bone untuk mencoblos anaknya.

Salah satu pejabat yang ada di video tersebut adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bone, Andi Gunadil.

Andi Gunadil tak menampik video tersebut. Ia mengaku Pj Bupati mengumpulkan sejumlah kepala desa saat menghadiri kegiatan di Kecamatan Kahu saat baru-baru dilantik.

"Itu video tiga hari setelah dilantik (jadi Pj)," ujarnya.

Namun, saat itu kata Gunadil belum ada penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT). Islamuddin hanya menyampaikan jika anaknya berkeinginan untuk maju jadi caleg.

"Jadi tidak mengajak mendukung anaknya. Dia minta dukungan sebagai Pj Bupati yang baru dilantik. Dia bilang dukung saya sebagai Pj," sebutnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More