SuaraSulsel.id - Setelah penantian panjang, ribuan tenaga honorer lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya akan menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I.
Penyerahan SK tersebut dijadwalkan berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pada Kamis, 31 Juli 2025.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, saat dihubungi Rabu, 30 Juli 2025.
Erwin mengatakan, proses administrasi untuk penerbitan SK PPPK kini telah hampir rampung. Namun, memang masih ada berkas yang belum tuntas.
"Sampai saat ini, proses penyelesaian sudah mencapai 98 persen. Hanya tinggal beberapa berkas yang masih menunggu terbitnya pertek (pertimbangan teknis). Tapi kami terus mengupayakan agar semuanya tuntas hari ini, sehingga SK bisa diserahkan secara keseluruhan besok," jelas Erwin.
Ia menambahkan, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman telah memberikan arahan langsung agar proses penyerahan SK Tahap I dipercepat.
Koordinasi intens terus dilakukan dengan berbagai pihak terkait agar tidak ada tenaga honorer yang tertinggal dalam proses pengangkatan.
"Pak Gubernur sangat memberi perhatian terhadap nasib para tenaga honorer ini. Beliau mendorong agar semua pertek yang belum selesai segera diterbitkan. Kami harap hari ini (Rabu) semuanya bisa rampung," sebutnya.
Tercatat, sebanyak 6.624 orang tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK Tahap I akan menerima SK pengangkatan.
Baca Juga: Gubernur Sulsel dan Ketua TP PKK Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda Generasi Berencana
Jumlah tersebut merupakan hasil dari rekrutmen tahun anggaran 2024 di lingkup Pemprov Sulsel.
Selain itu, terdapat pula lima orang yang lolos sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi yang sama.
Penyerahan SK PPPK ini disambut antusias oleh para tenaga honorer yang telah menunggu kepastian status kepegawaiannya selama bertahun-tahun.
BKD menyebut penyerahan ini menjadi momentum penting dalam reformasi manajemen ASN di lingkungan Pemprov Sulsel.
"Penyerahan SK ini bukan hanya bentuk pengakuan terhadap kerja keras para honorer, tapi juga bukti bahwa pemerintah hadir dalam memberi kepastian hukum dan kesejahteraan bagi tenaga non-ASN yang telah mengabdi," ujar Erwin.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya tengah mengupayakan agar TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan ditetapkan pada bulan Juli 2025, agar para PPPK segera menerima hak-haknya termasuk penggajian dan tunjangan sesuai ketentuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
6 Cara PLN Menghindari Korsleting atau Arus Pendek Listrik di Rumah
-
7 Pelanggaran Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Sulawesi Selatan
-
Wali Kota Makassar Percepat Pembangunan Stadion Untia, Belajar Langsung ke JIS
-
6.624 Honorer Sulsel Akhirnya Terima SK PPPK, Cek Siapa yang Lolos!
-
Gubernur Sulsel dan Ketua TP PKK Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda Generasi Berencana