SuaraSulsel.id - Seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditengarai ada kecurangan. Aktivis Masyarakat Organisasi Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel menemukan ada kejanggalan yang dilakukan oleh tim seleksi atau Timsel.
OMS Kawal Pemilu Sulsel mencatat timsel menambah 8 orang peserta pada seleksi calon komisioner KPU Makassar bulan Oktober lalu. Padahal sebelumnya para peserta itu dinyatakan tidak lolos berkas.
Mereka adalah Andi Muhammad Yasir Arafat, Suhendra Anjasmara, A Suryaningrat, Muhammad Nur, Andi Humaedi, Muskarnain Yunus, Nursyamsu Suyuti, dan Sitti Soimah.
Satu peserta tambahan yang sebelumnya sempat tidak lolos seleksi berkas atas nama Andi Muhammad Yasir Arafat malah masuk 10 besar calon komisioner KPU Makassar yang dikirim ke KPU RI.
Baca Juga: Bawaslu Makassar Butuh 4 Ribu Orang Pengawas TPS, Berminat?
Anggota OMS Kawal Pemilu Sulsel Aflina Mustafainah mengatakan mereka sudah lama mempertanyakan soal penambahan peserta yang sebelumnya tidak lulus seleksi berkas. Namun, tiba-tiba bisa lolos tes tertulis.
"Bahkan satu nama dari delapan orang itu masuk 10 besar dan namanya sudah dikirim ke KPU RI," ujarnya saat dihubungi, Selasa, 26 Desember 2023.
Alasan KPU Loloskan
Dari penjelasan timsel, kata Aflina, KPU RI menyarankan agar peserta yang punya kesamaan hasil nilai jadi peserta tambahan.
Namun menurutnya, alasan ini sudah bentuk intervensi dari KPU RI. Padahal timsel merupakan tim yang harusnya profesional dan independen.
Baca Juga: Lorong Wisata dan Pulau di Kota Makassar Akan Dibuatkan Sertifikat HPL
"Kami menilai ini adalah bentuk rekayasa dan intervensi dari KPU RI. Mereka (Timsel) tidak profesional dan tidak transparan karena hasil skoring peserta saja tidak pernah diperlihatkan ke publik," kata Aflina.
"Jadi kami tidak asal percaya kalau alasan skoring. Toh, satu orang peserta tambahan itu bahkan lolos 10 besar. Jadi kami menduga ada rekayasa untuk meloloskan satu orang jadi komisioner," jelasnya lagi.
Aflina mengatakan akan terus mengawal seleksi calon komisioner KPU Makassar tersebut. Jika peserta yang sebelumnya tidak lolos, tiba-tiba jadi anggota komisioner, maka ini tentu mencederai lembaga penyelenggara Pemilu.
"Mari kita kawal terus. Jika calon yang sebelumnya tidak lolos, bisa jadi komisioner KPU, maka kami akan melakukan langkah selanjutnya. Bisa (melaporkan) ke DKPP," ucapnya.
Mantan Ketua Timsel KPU Makassar Syamsu Rijal yang dikonfirmasi soal laporan tersebut mengaku tugas mereka sebagai timsel sudah selesai.
Syamsu mengarahkan ke mantan Sekretaris timsel Muhammad Arief untuk menjelaskan perkara Andi Muhammad Yasir Arafat yang bisa lolos hingga 10 besar.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat