SuaraSulsel.id - Ledakan tungku smelter nikel PT ITSS di areal PT IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka bakar, adalah fenomena puncak gunung es yang terus dibiarkan.
Hal ini diungkapkan oleh Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM sesuai data yang selama ini mereka peroleh dari lapangan.
“Ini bukan kejadian pertama, tetapi sudah berulang. Dan, fenomena yang sama terjadi di banyak kawasan industri nikel di Indonesia,” tutur Melky Nahar, koordinator Jaringan Advokasi Tambang dalam rilisnya, Minggu 24 Desember 2023.
Setidaknya, menurut catatan Trends Asia, selama kurun 2015-2022, 53 orang tewas karena kecelakaan kerja di sana. 75 persen korban adalah tenaga kerja lokal dan sisanya, tenaga kerja China.
Jumlah ini sebenarnya jauh lebih tinggi, namun perusahaan cenderung menutupi kecelakaan-kecelakaan kerja yang terjadi di lapangan hingga menyulitkan pengumpulan informasi.
Jumlah korban kematian di kawasan industri nikel ini sebenarnya bisa jauh lebih tinggi, namun perusahaan seringkali terutup, cenderung sembunyikan informasi. Ini sejalan dengan pemerintah yang abai, tak tegas.
“Para karyawan ketakutan memberikan informasi kecelakaan, karena konsekwensinya mereka akan mendapatkan surat peringatan atau bahkan langsung dipecat,” tutur Moh. Taufik, dinamisator Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah.
Melarang Karyawan Beribadah
PT ITSS selain mempunyai catatan buruk terkait dengan keselamatan karyawannya juga punya catatan buruk soal kebebasan beribadah untuk para karyawan.
Baca Juga: 51 Orang Jadi Korban Ledakan di Tungku Smelter di Kawasan PT IMIP
Pada 21 Mei 2017, seorang petinggi PT ITSS melarang karyawannya melakukan Shalat Jumat berjamaah dengan dalih kalau para karyawan pergi bersamaan lalu bagaimana pekerjaan di tempat itu.
Terjadi perdebatan, yang viral di akun Facebook Muslimina, antara para karyawan dan bos yang melarang mereka beribadah tersebut.
Setelah berdebat akhirnya mereka diizinkan shalat Jumat tapi secara bergantian dan keputusan itu tidak diterima oleh karyawan.
Perusahaan menanggapi persoalan seperti ini dengan memberikan Surat Peringatan 3 (SP 3) karena penolakan perintah tersebut.
Selain persoalan ini, PT ITSS juga disinyalir banyak menyelundupkan karyawan ilegal dari Cina dari jalur tersembunyi.
Kesenjangan perlakuan antara karyawan Cina dan Indonesia juga terjadi di perusahaan ini. Banyak kejadian karyawan Indonesia yang diberi makanan sudah tidak layak konsumsi. Selain itu, gaji karyawan Cina juga tiga sampai empat kali lebih besar dari karyawan Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Saksi Sejarah Konflik Poso-Ambon Buka Suara Soal Polemik Ceramah Jusuf Kalla: Tidak Masuk Akal..
-
Merajalela dan Resahkan Warga, Aksi Premanisme Jukir Liar di Pelabuhan Makassar
-
9 Langkah Antisipasi Warga Gorontalo Utara Menghadapi Kemarau Panjang
-
Gubernur Sulsel: Enrekang Harus Tumbuh Lewat Pertanian dan Infrastruktur
-
12 Fakta Penting KLB Campak di Sulsel: 1.304 Kasus, Empat Daerah Berstatus Darurat