SuaraSulsel.id - Ledakan tungku smelter nikel PT ITSS di areal PT IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka bakar, adalah fenomena puncak gunung es yang terus dibiarkan.
Hal ini diungkapkan oleh Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM sesuai data yang selama ini mereka peroleh dari lapangan.
“Ini bukan kejadian pertama, tetapi sudah berulang. Dan, fenomena yang sama terjadi di banyak kawasan industri nikel di Indonesia,” tutur Melky Nahar, koordinator Jaringan Advokasi Tambang dalam rilisnya, Minggu 24 Desember 2023.
Setidaknya, menurut catatan Trends Asia, selama kurun 2015-2022, 53 orang tewas karena kecelakaan kerja di sana. 75 persen korban adalah tenaga kerja lokal dan sisanya, tenaga kerja China.
Jumlah ini sebenarnya jauh lebih tinggi, namun perusahaan cenderung menutupi kecelakaan-kecelakaan kerja yang terjadi di lapangan hingga menyulitkan pengumpulan informasi.
Jumlah korban kematian di kawasan industri nikel ini sebenarnya bisa jauh lebih tinggi, namun perusahaan seringkali terutup, cenderung sembunyikan informasi. Ini sejalan dengan pemerintah yang abai, tak tegas.
“Para karyawan ketakutan memberikan informasi kecelakaan, karena konsekwensinya mereka akan mendapatkan surat peringatan atau bahkan langsung dipecat,” tutur Moh. Taufik, dinamisator Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah.
Melarang Karyawan Beribadah
PT ITSS selain mempunyai catatan buruk terkait dengan keselamatan karyawannya juga punya catatan buruk soal kebebasan beribadah untuk para karyawan.
Baca Juga: 51 Orang Jadi Korban Ledakan di Tungku Smelter di Kawasan PT IMIP
Pada 21 Mei 2017, seorang petinggi PT ITSS melarang karyawannya melakukan Shalat Jumat berjamaah dengan dalih kalau para karyawan pergi bersamaan lalu bagaimana pekerjaan di tempat itu.
Terjadi perdebatan, yang viral di akun Facebook Muslimina, antara para karyawan dan bos yang melarang mereka beribadah tersebut.
Setelah berdebat akhirnya mereka diizinkan shalat Jumat tapi secara bergantian dan keputusan itu tidak diterima oleh karyawan.
Perusahaan menanggapi persoalan seperti ini dengan memberikan Surat Peringatan 3 (SP 3) karena penolakan perintah tersebut.
Selain persoalan ini, PT ITSS juga disinyalir banyak menyelundupkan karyawan ilegal dari Cina dari jalur tersembunyi.
Kesenjangan perlakuan antara karyawan Cina dan Indonesia juga terjadi di perusahaan ini. Banyak kejadian karyawan Indonesia yang diberi makanan sudah tidak layak konsumsi. Selain itu, gaji karyawan Cina juga tiga sampai empat kali lebih besar dari karyawan Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Jalan Nasional Baru Diperbaiki Sudah Hancur, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
-
Tiga Nelayan Pangkep Ditemukan Usai Hilang Lima Hari
-
Dua Pembobol ATM Dengan Las Ditangkap Polisi
-
Demo Pemekaran Luwu Raya Ricuh, Tujuh Satpol PP Terluka
-
Pemprov Sulsel Kebut Perbaikan Jalan Impa Impa Anabanua Kabupaten Wajo