SuaraSulsel.id - Enam peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dosen di Universitas Tadulako (Untad) tahun 2018 menolak hasil nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang telah diumumkan.
Mereka adalah Fachruddin Hari Anggara Putera, Ayu Arini, Moh. Adnan Khaliq, Moh. Zeylo Auriza, Rusmawaty BTE. Rusdin, dan Puji Fitria Zainal.
Dalam surat pernyataan terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Rektor Untad, para peserta seleksi menyatakan bahwa mereka menolak hasil nilai SKB. Karena adanya kecurangan dan manipulasi nilai.
Temuan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek menunjukkan bahwa telah terjadi kecurangan dan manipulasi nilai. Dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada proses seleksi CPNS Dosen di Untad tahun 2018.
Temuan ini menyoroti praktik-praktik yang tidak etis yang terjadi selama proses seleksi. Khususnya terkait dengan pemanipulasian nilai SKB peserta seleksi.
Sebagai tindak lanjut, sanksi tegas telah diberikan kepada mantan Rektor Untad, Muhammad Basir Cyio, berupa pencopotan gelar profesornya.
Selain itu, mantan Kepala Bagian Kepegawaian Untad, Amir Makmur, juga mendapatkan sanksi berupa pemecatan dari Aparatur Sipil Negara.
Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas untuk memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat dalam praktek-praktek yang merugikan integritas dan kejujuran dalam proses seleksi CPNS Dosen di Untad.
Namun demikian, para peserta seleksi menilai bahwa proses seleksi yang diwarnai dengan cara-cara tidak etis. Berupa manipulasi nilai para peserta seleksi memunculkan kekhawatiran kepada kredibiltas proses dan hasil seleksi. Sehingga hal ini sangat merugikan para peserta seleksi.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Mantan Rektor Universitas Tadulako Jadi Tersangka Teror dan Pengancaman Guru Besar
Oleh karena itu, para peserta seleksi mengajukan tuntutan dan permohonan sebagai berikut:
1.Mendesak KemenPANRB, Kemendikbudristek, dan BKN untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menyeluruh terhadap manipulasi nilai SKB pada seleksi CPNS Dosen di Untad tahun 2018.
2.Menyatakan bahwa dokumen nilai SKB dalam file excel tidak dapat dijadikan rujukan yang sah, dan menuntut kepastian kredibilitas serta integritas proses seleksi, mengingat adanya campur tangan kepentingan dan rekayasa nilai oleh mantan rektor Untad, Muhammad Basir Cyio.
3.Menuntut pengungkapan alasan serta tujuan saudara Taqyuddin Bakri dalam memusnahkan/dibakar nilai asli peserta SKB di Untad dan alasan mengapa Prof. Alam meminta agar semua dokumen arsip nilai dihilangkan.
4.Menyampaikan peraturan nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, pada huruf J nomor 2 poin k disebutkan bahwa “Jika peserta seleksi sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, namun di kemudian hari terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan dan/atau tidak memenuhi persyaratan lainnya yang telah ditetapkan, maka Pejabat Pembina Kepegawaian harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan”.
5.Secara tegas menyatakan penolakan terhadap hasil nilai SKB yang diumumkan, dengan mengacu pada ketidaksetaraan dan ketidakobjektifan dalam penilaian, serta meminta agar tindakan segera diambil untuk mengoreksi kecurangan yang terjadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Curahan Hati Warga Jeneponto ke Wagub: Harapan Mandiri di Tengah Jerat Kemiskinan
-
Semen Padang vs PSM Makassar: VAR Beraksi
-
Sinyal Eksodus Menguat! Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi 'Bolos' Demi Dampingi PSI
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel