SuaraSulsel.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyita sejumlah bidang tanah, bangunan dan kendaraan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Internasional Publication and Collaborative Center (IPCC) Universitas Tadulako Palu.
"Tanah dan bangunan yang disita masing-masing terletak Jalan Ki Hajar Dewantoro, Jalan Lagarutu Kelurahan Tanamodindi, Kelurahan Tondo dan Kelurahan Lasoani, serta satu unit kendaraan Toyota Calya," kata Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay di Kota Palu, Senin 18 September 2023.
Ia mengatakan penyitaan dilakukan sebagai upaya penyidik untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Palu Nomor 19/PenPid.Sus-TPK-SITA/2023/PN Pal tanggal 28 Agustus 2023 dan surat perintah penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor Print-42/P.2.5/Fd.1/07 2023 tanggal 24 Juli 2023.
"Sebelumnya penyidik juga menyita gadget, smart tv, Iphone dari para saksi yang dianggap bertanggung jawab terkait kasus IPCC Untad," jelasnya.
Kejati Sulteng sebelumnya telah menaikkan status kasus dugaan korupsi IPCC Untad dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Pada penanganan kasus ini, apabila barang bukti dan keterangan dari saksi sudah terpenuhi, penyidik dalam waktu dekat segera menetapkan tersangkanya.
"Penyidik telah memanggil 20 orang lebih pejabat maupun dosen Untad untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut, termasuk rektor dan dua mantan rektor Untad," ucap Haris.
Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan laporan Kelompok Peduli Kampus (KPK) atas dugaan korupsi berdasarkan temuan BPK RI, sebagaimana yang termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LHP-LK) Tahun 2021 pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dengan nilai kerugian negara sejumlah Rp1,7 miliar lebih.
Selain itu, terdapat pula temuan sejenis yang bersumber dari hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek terkait perjalanan dinas dalam negeri dan kegiatan fiktif senilai Rp574 juta.
Baca Juga: KPK UNTAD Desak Penegak Hukum Tuntaskan 5 Kasus Korupsi di Universitas Tadulako Palu
"Pada dasarnya, Kejati Sulteng bekerja profesional dalam penanganan kasus ini," tambah Haris. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Kepala Dispar Sultra di Kantor
-
Temuan Mencurigakan di Pemkot Makassar, Appi Janji Bongkar Habis 'Anomali'
-
Hari Pahlawan 2026, Cucu Bau Massepe Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan
-
Sasar 3.060 Desa, TP PKK Sulsel Perkuat Pencegahan Stunting
-
Barang Penumpang Sriwijaya Air Hilang di Bandara Sultan Hasanuddin