SuaraSulsel.id - Enam peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dosen di Universitas Tadulako (Untad) tahun 2018 menolak hasil nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang telah diumumkan.
Mereka adalah Fachruddin Hari Anggara Putera, Ayu Arini, Moh. Adnan Khaliq, Moh. Zeylo Auriza, Rusmawaty BTE. Rusdin, dan Puji Fitria Zainal.
Dalam surat pernyataan terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Rektor Untad, para peserta seleksi menyatakan bahwa mereka menolak hasil nilai SKB. Karena adanya kecurangan dan manipulasi nilai.
Temuan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek menunjukkan bahwa telah terjadi kecurangan dan manipulasi nilai. Dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada proses seleksi CPNS Dosen di Untad tahun 2018.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Mantan Rektor Universitas Tadulako Jadi Tersangka Teror dan Pengancaman Guru Besar
Temuan ini menyoroti praktik-praktik yang tidak etis yang terjadi selama proses seleksi. Khususnya terkait dengan pemanipulasian nilai SKB peserta seleksi.
Sebagai tindak lanjut, sanksi tegas telah diberikan kepada mantan Rektor Untad, Muhammad Basir Cyio, berupa pencopotan gelar profesornya.
Selain itu, mantan Kepala Bagian Kepegawaian Untad, Amir Makmur, juga mendapatkan sanksi berupa pemecatan dari Aparatur Sipil Negara.
Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas untuk memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat dalam praktek-praktek yang merugikan integritas dan kejujuran dalam proses seleksi CPNS Dosen di Untad.
Namun demikian, para peserta seleksi menilai bahwa proses seleksi yang diwarnai dengan cara-cara tidak etis. Berupa manipulasi nilai para peserta seleksi memunculkan kekhawatiran kepada kredibiltas proses dan hasil seleksi. Sehingga hal ini sangat merugikan para peserta seleksi.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Mantan Rektor Universitas Tadulako Palu Ditahan
Oleh karena itu, para peserta seleksi mengajukan tuntutan dan permohonan sebagai berikut:
1.Mendesak KemenPANRB, Kemendikbudristek, dan BKN untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menyeluruh terhadap manipulasi nilai SKB pada seleksi CPNS Dosen di Untad tahun 2018.
2.Menyatakan bahwa dokumen nilai SKB dalam file excel tidak dapat dijadikan rujukan yang sah, dan menuntut kepastian kredibilitas serta integritas proses seleksi, mengingat adanya campur tangan kepentingan dan rekayasa nilai oleh mantan rektor Untad, Muhammad Basir Cyio.
3.Menuntut pengungkapan alasan serta tujuan saudara Taqyuddin Bakri dalam memusnahkan/dibakar nilai asli peserta SKB di Untad dan alasan mengapa Prof. Alam meminta agar semua dokumen arsip nilai dihilangkan.
4.Menyampaikan peraturan nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, pada huruf J nomor 2 poin k disebutkan bahwa “Jika peserta seleksi sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, namun di kemudian hari terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan dan/atau tidak memenuhi persyaratan lainnya yang telah ditetapkan, maka Pejabat Pembina Kepegawaian harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan”.
5.Secara tegas menyatakan penolakan terhadap hasil nilai SKB yang diumumkan, dengan mengacu pada ketidaksetaraan dan ketidakobjektifan dalam penilaian, serta meminta agar tindakan segera diambil untuk mengoreksi kecurangan yang terjadi.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
BRI Terus Kawal Mimpi Anak Muda di Pentas Sepak Bola Lewat Sponsorship GFL Series 3
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
-
Selvi Ananda Dua Kali Salah: Sulawesi Disebut Sumatera, Ini Reaksi Hadirin
-
Dari Lomba Masak Jadi Jutawan: Kisah Inspiratif Ibu Rumah Tangga Ubah Kelor Jadi Cuan