SuaraSulsel.id - Entah apa yang ada di otak Wahab (41), manajer Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Ia bekerja sama dengan temannya bernama Yusuf (39) untuk merampok kantornya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di SPBU Kasuarang, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros pada Kamis 7 September 2023, sekitar pukul 11.00 Wita. Yusuf berhasil mengambil uang sebesar Rp110 juta dan dibagi dua dengan Wahab.
Detik-detik Yusuf datang ke SPBU menggunakan masker dan topi, lalu masuk ke dalam ruang manajer keuangan terekam kamera pengawas. Saat kejadian, suasana SPBU sedang sepi.
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Tak berselang lama, Yusuf diamankan saat bersembunyi di kota Makassar.
Baca Juga: Detik-detik Mencekam Perampokan di SPBU Maros: Yusuf Menodongkan Badik pada Karyawan SPBU
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika mengatakan ide perampokan diketahui saat petugas berhasil menangkap pelaku Yusuf. Ternyata dalang dari kasus tersebut adalah manajer di SPBU itu sendiri bernama Wahab.
"Ternyata otaknya adalah Wahab, salah satu manajer di sana. Dia yang merencanakan aksi tersebut. (Yusuf) diperintah oleh manajer SPBU ini, bekerjasama," ujar Benny, Sabtu, 9 Desember 2023, malam.
Wahab dan Yusuf diketahui menyusun strategi untuk merampok uang di bagian keuangan. Yusuf naik ke lantai dua membawa sebuah badik dan mengancam pegawai yang sedang menghitung uang.
Pelaku Yusuf menodongkan badik ke korban dan berhasil mengambil uang ratusan juta. Uang itu dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dibawa kabur.
"Dari rekaman CCTV kita berhasil mengamankan satu pelaku. Setelah dikembangkan kita menangkap otaknya, yaitu manajer ini," tutur Benny.
Baca Juga: Perampokan di SPBU Maros Terungkap Lewat CCTV: Manajer SPBU Jadi Otak, Eksekutor Ditembak
Benny mengatakan motif perampokan tersebut karena masalah faktor ekonomi. Kedua pelaku kemudian sepakat untuk merampok SPBU tempat Wahab bekerja.
"Dari keterangan pelaku WHB, (perampokan) ini sudah lama direncanakan," ungkapnya.
Saat diinterogasi polisi, pelaku Wahab mengakui perbuatannya. Ia bahkan meminta semua petugas lain di SPBU untuk meninggalkan lantai II agar Yusuf bisa menjalankan aksinya.
Wahab juga mengakui dia memerintahkan Yusuf untuk mengambil uang sedikit saja. Namun, ternyata pelaku membawa lari uang ratusan juta.
"Saya bilang sedikit saja, tapi yang dia ambil ternyata (jumlahnya) besar," kata Wahab.
Akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman pidana penjara minimal sembilan tahun. Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Lau.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Video Mobil Maung Garuda Isi Bensin di SPBU Shell
-
Kasus Main Curang Solar Subsidi, Bareskrim Ancam Tangkap Petugas SPBU hingga Kades di Karawang
-
Kebanyakan Pertamina, Bolehkan SPBU Swasta Buka di Rest Area Jalan tol?
-
Ramai Dihujat, Pertamina Langsung Bentuk Tim Crisis Center
-
Gaduh Pertamax Oplosan, IPW Desak Kapolri Perintahkan Uji Sampel BBM di Seluruh SPBU
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta