SuaraSulsel.id - Tersangka dokter ERS yang dilaporkan menganiaya apoteker disebut menemukan percakapan di grup WhatsApp apoteker klinik. Membuat ERS tersinggung dan marah.
Akibatnya, ERS memanggil tiga orang yang terkait dengan pesan tersebut. Langsung melakukan penganiayaan terhadap mereka, yang menyebabkan satu korban ZA pingsan.
Dokter ERS (31 tahun) yang ditetapkan tersangka, ditangkap polisi pada Jumat (1/12/2023), sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
ERS ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap apoteker inisial ZA.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, kejadian penganiayaan pada Kamis (30/11/2023), sekitar pukul 08.00 Wita di klinik milik dr. ERS di Jalan Malik Raya.
Namun, dari keterangan dr. ERS, ia membantah adanya penyekapan dan penganiayaan. Meski demikian, ZA bersama teman-temannya memberikan kesaksian yang menyatakan sebaliknya.
dr. ERS, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap apoteker ZA (25), yang merupakan salah satu pegawai di klinik kesehatan miliknya di Kota Kendari.
Motif penganiayaan itu diduga karena sang dokter sakit hati gara-gara percakapan di grup WhatsApp.
Ditangkap Polisi
Baca Juga: Dokter di Kota Kendari Ditangkap Polisi Karena Aniaya Apoteker Sampai Pingsan
Setelah dilakukan penangkapan, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, saat dikonfirmasi Telisik.id Sabtu (2/12/2023), menjelaskan bahwa tersangka ERS ditemukan di Jalan Sam Ratulangi Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, setelah pencarian di beberapa tempat di Kota Kendari.
Tersangka dihadapkan pada pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga dua tahun delapan bulan.
Dari keterangan korban ZA, diketahui bahwa ia dan beberapa temannya dipanggil oleh dr. ERS di lantai dua gedung klinik. Mereka kemudian dikunci dan diinterogasi, hingga menerima perlakuan kasar dari bos mereka.
Penganiayaan terjadi sejak pukul 08.00 Wita hingga 12.00 Wita di lantai dua dan dilanjutkan di lantai satu dari pukul 13.00 Wita hingga 16.00 Wita. ZA bahkan sempat pingsan akibat tindakan tersebut.
"Di lantai 1 ini dia tempeleng di bagian telingaku sampai saya jatuh pingsan. Di sini juga saya diinjak-injak," ungkap ZA.
Penganiayaan terhadap ZA berlangsung hingga orang tuanya datang menjemput setelah handphone korban tidak direspons sejak pagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Waspada! 4.144 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sulsel, Ini Cara Mengenalinya
-
Limbah PT KIMA Aman, Fakta Ini Mengejutkan Warga
-
Peternak Ayam Demo Besar-Besaran, Mentan Amran: Sebelum Demo Kami Sudah Teken SK Ini
-
Semangat Kemerdekaan, BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan dan Gerakkan Ekonomi di Pelosok Indonesia
-
Paramitha Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Sopir Travel dan Dibuat Jadi Tengkorak