SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi mengimbau agar kontestan di Pilpres 2024 tidak curi start kampanye lewat jalan sehat.
Peringatan itu diungkapkan Bawaslu setelah mendapat pemberitahuan soal rencana kunjungan Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Bakal Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Diketahui, Raka dan Ganjar akan hadir di kota Makassar menghadiri jalan sehat yang digelar tim relawan masing-masing paslon pada Sabtu dan Minggu, 25-26 November 2023.
"Kita sudah kirimkan imbauan ke panitianya agar tidak melakukan unsur kampanye ataupun melakukan pelanggaran. Mau undangan sosialisasi, kegiatan konsolidasi, pertemuan tokoh Sulsel, jalan sehat, hendaknya tidak bermuatan kampanye sebelum jadwal," ujar Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Jumat 24 November 2023.
Ia menjelaskan kampanye baru bisa mulai dilakukan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Ia pun meminta kepada semua tim pemenangan agar bisa menciptakan kondisi dan suasana di Sulsel agar tetap tenang dan damai.
Mardiana tak menampik Sulawesi Selatan memang menjadi salah satu lumbung suara yang diperebutkan oleh tiga pasangan calon (capres) yang akan bertarung dalam kompetisi Pemilihan presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 mendatang. Itu dilihat dari sejumlah kegiatan yang dihadiri tiga paslon di wilayah ini.
Ia pun meminta seluruh pendukung dan tim sukses capres dan cawapres untuk menahan diri tidak melakukan kampanye pada saat kunjungan ke kota Makassar dan Kabupaten Tana Toraja-Kabupaten Toraja Utara,
"Karena belum jadwal kampanye, maka capres dan cawapres harus taat aturan, tidak berkampanye," tegas Mardiana.
Lebih lanjut Mardiana menjelaskan TPD hendaknya memperhatikan muatan materi, kalimat dan atau tanda gambar alat peraga sosialisasi di lokasi yang akan dihadiri oleh Capres dan Cawapres.
Seperti, tidak memuat unsur ajakan memilih, seperti, coblos nomor urut, simbol, gambar paku dan atau materi muatan lain yang mengandung unsur ajakan untuk memilih.
Selain itu, kata Mardiana, hal-hal yang dilarang dalam pasal 280 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu juga PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye menjadi perhatian bagi pelaksana kegiatan. Diantaranya melibatkan ASN, kepala desa dan direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan BUMN/BUMD.
"Jangan sampai mereka mengampanyekan jelang kedatangan dan pada saat kehadiran capres dan cawapres. Mereka tetap netral," tegasnya.
Untuk memaksimalkan pengawasan dengan kehadiran para capres dan cawapres, Bawaslu Sulsel bersama Bawaslu Kota Makassar akan menurunkan pasukan patroli pengawasan di sekitar lokasi kegiatan.
"Kita akan turunkan tim untuk memantau dan mengawasi," ucapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Pramono Batal Bentuk Jakarta Funding, Pilih Terbitkan Obligasi Daerah, Mengapa?
-
Kemendagri Rayakan Puncak HUT ke-80 dengan Jalan Sehat dan Bazar Meriah di TMII
-
Kampanye Digital: Dari Layar Kecil, Suara Alam Bisa Menggema
-
Bukan Bagi-bagi Sembako, Legislator Golkar Kritik Model Kampanye Boros Anggaran
-
DPRD DKI Jakarta Hadirkan Jalan Sehat untuk Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan