SuaraSulsel.id - Malang nasib dialami ML (14), seorang pelajar di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Ia diduga jadi korban rudapaksa teman dekatnya yang merupakan anak dari seorang polisi.
Peristiwa ini terjadi pada bulan September 2023 lalu. Namun, kasusnya baru dilaporkan oleh orang tua korban kepada polisi.
Kasatreskrim Polres Takalar Iptu Asnawi mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk korban dan teman dari pelaku.
Namun, saat ini pelaku belum diamankan. Ia masih bebas berkeliaran.
Asnawi mengatakan pihaknya sudah dua kali melayangkan surat panggilan ke terduga pelaku untuk mengklarifikasi laporan tersebut. Namun, pelaku selalu mangkir.
"Belum (diamankan). Kami sudah dua kali memanggil yang bersangkutan tapi mangkir," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 22 November 2023.
Asnawi menegaskan akan bertindak tegas jika pelaku mangkir lagi. Ia akan dijemput paksa.
"Kita pasti kejar. Sudah naik (tahap) sidik," tegasnya.
Dari hasil penyelidikan polisi diketahui peristiwa ini bermula saat pelaku mengajak korban dan tiga orang temannya untuk berpesta minuman keras di sebuah ruko. Disitulah awal pemerkosaan tersebut terjadi.
"Korban dijemput dan diajak ke sebuah ruko untuk pesta miras," ungkapnya.
Namun, setelah mabuk, pelaku menyuruh tiga orang temannya untuk keluar. Tinggal pelaku dan korban yang ada di ruangan tersebut.
Korban yang masih duduk di bangku SMP itu kemudian disetubuhi. Belakangan orang tua korban mengetahui kejadian itu dan melaporkannya.
Namun korban berkilah jika mereka melakukan atas dasar suka sama suka, tanpa dipaksa. Kata Asnawi, polisi tetap mengusut laporan tersebut karena korban masih di bawah umur.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas