SuaraSulsel.id - Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Capres Ganjar Pranowo untuk menanyakan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md, terkait soal penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Jokowi.
“Ya tentu harus ditanyakan pada Menkopolhukam karena saya menangani ekonomi, Pak Menko (Mahfud Md., red.) menangani polhukam,” kata Airlangga menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa 21 November 2023.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Menurutnya, pemerintahan bersifat kolektif kolegial, tetapi masing-masing menteri memiliki tanggung jawab.
“Masalah hukum itu tanggung jawab siapa? Menkopolhukam. Kalau misalnya ini, tanya Pak Mahfud Menkopolhukam,” ucap Doli ditemui usai konferensi pers tersebut.
Doli mengatakan jika prestasi Mahfud Md. selaku menteri yang membawahi bidang politik dan hukum, maka tidak mungkin ia dijadikan sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk Ganjar Pranowo.
“Kan karena Pak Mahfud dianggap punya prestasi lah, makanya diajak menjadi cawapres. Kan gitu kan? Kalau enggak punya prestasi, enggak mungkin jadi cawapres. Nah, sekarang kenapa sudah diajak, kok, kemudian dianggap enggak punya prestasi?” ujar Doli.
Ia berpendapat, para pasangan calon, partai politik, dan koalisi sebaiknya lebih mengedepankan visi, misi, dan program, sehingga publik bisa mengetahui sosok pasangan calon yang pantas untuk memimpin Indonesia ke depan.
“Harusnya semua koalisi-koalisi, partai politik, capres dan cawapres itu lebih mengedepankan sekarang apa visi, misi, program yang disampaikan, debat habisnya di situ,” imbuh Doli.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo menilai penegakan hukum hingga demokrasi di era pemerintahan Jokowi menurun setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Sebut Penegakan Hukum Jeblok, Kaesang Pangarep: Enggak Baper
“Ya, dengan kasus ini (putusan MK), jeblok,” kata Ganjar dalam acara Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (18/11).
Dari skala 1 sampai 10, Ganjar memberi skor 5 karena merasa adanya rekayasa dan intervensi dalam penegakan hukum, terlebih dalam putusan MK tersebut.
“Rekayasa dan intervensi yang membikin itu kemudian independensi menjadi hilang,” ucap mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
JK: Orang Maluku Jangan Jadi Penonton Proyek Gas Blok Masela
-
Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Kembali Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
-
Kejahatan Kosmetik di Sulawesi Utara Tertinggi Kedua Nasional
-
10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha
-
Berapa Harga Jual Maksimal Beras SPHP ? Bulog Awasi Pengoplosan di Kendari